Keraton Yogyakarta Dirampok: Uang Tunai, Emas, dan Arsip Raib
Pada 20 Juni 1812, Keraton Yogyakarta jatuh ke tangan pasukan ekspedisi Inggris dalam sebuah operasi militer yang berlangsung kurang dari satu hari. Peristiwa yang dikenal sebagai Geger Sepehi itu men...
Pada 20 Juni 1812, Keraton Yogyakarta jatuh ke tangan pasukan ekspedisi Inggris dalam sebuah operasi militer yang berlangsung kurang dari satu hari. Peristiwa yang dikenal sebagai Geger Sepehi itu menempatkan Kesultanan Yogyakarta pada titik terendahnya: koleksi perpustakaan dan arsip kerajaan dirampas, uang tunai serta emas dalam jumlah besar diangkut keluar dari benteng, dan Sultan Hamengkubuwana II dicopot dari takhta lalu dibuang ke Penang. Dalam perspektif ekonomi, insiden ini bukan sekadar tragedi politik, melainkan juga guncangan besar terhadap fundamental keuangan dan aset budaya sebuah pemerintahan yang kala itu menjadi salah satu pusat kekuasaan di Pulau Jawa.
Keraton Jatuh dalam Hitungan Jam
Menurut berbagai catatan sejarah, pasukan Inggris di bawah komando Kolonel Robert Rollo Gillespie menyerbu kompleks keraton dengan kekuatan sekitar seribu prajurit gabungan Inggris dan sepoy. Pertahanan keraton yang mengandalkan benteng serta pasukan pengawal tidak mampu menahan laju serangan, sehingga dalam waktu kurang dari sehari pusat pemerintahan kesultanan berada di bawah kendali militer asing. Sultan Hamengkubuwana II, yang dikenal sebagai pemimpin bersikap tegas terhadap kehadiran asing, menjadi sasaran utama. Ia ditangkap, diturunkan dari takhta, dan diasingkan ke Penang. Pengasingan itu berlangsung hingga 1826, atau sekitar 14 tahun, sebelum ia akhirnya diizinkan kembali ke Jawa.
Tiga Kerugian: Uang, Arsip, dan Kontinuitas Kekuasaan
Kerugian yang diderita kesultanan tidak hanya bersifat fisik. Pertama, likuiditas kerajaan terkuras. Uang tunai dan emas yang dibawa keluar dari keraton memangkas kemampuan kas negara untuk membiayai operasional pemerintahan, membayar abdi dalem, dan menggaji pasukan. Kedua, perpustakaan dan arsip kerajaan yang dirampas menjadi kehilangan permanen atas aset intelektual. Naskah-naskah yang memuat catatan hukum, silsilah, dan administrasi pemerintahan ikut lenyap, sehingga dasar kebijakan dan data historis keraton hilang dalam satu malam. Ketiga, kontinuitas kekuasaan terputus. Penggantian Sultan Hamengkubuwana II oleh putranya, Hamengkubuwana III, terjadi di bawah tekanan militer asing, sebuah transisi yang menurut sejumlah sejarawan melemahkan otoritas politik keraton di mata rakyat.
Dua Narasi: Hukuman atau Penjarahan?
Peristiwa ini selalu dibaca dari dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi, pemerintah kolonial Inggris menyatakan operasi tersebut merupakan tindakan korektif. Sultan Hamengkubuwana II dituduh bersekongkol melawan kepentingan Inggris dan dinilai membuka kembali hubungan dengan pihak Belanda, sehingga serangan dibingkai sebagai langkah menegakkan ketertiban dan mengamankan wilayah. Dalam narasi ini, harta yang diambil diposisikan sebagai kompensasi atas biaya perang. Di sisi lain, sejumlah sejarawan dan tradisi keraton memandang peristiwa ini sebagai penjarahan terencana. Mereka menunjuk pada fakta bahwa sasaran serangan mencakup perbendaharaan, perpustakaan, dan arsip—benda yang tidak mengancam keamanan militer—sebagai bukti bahwa motif ekonomi dan penguasaan pengetahuan menjadi pendorong utama di balik operasi tersebut.
Dampak Ekonomi dan Warisan Sejarah
Dari sudut pandang ekonomi, penjarahan 1812 memicu efek berantai. Kas kerajaan yang terkuras berarti kapasitas kesultanan untuk membiayai infrastruktur, upacara, dan kesejahteraan rakyat menurun drastis pada tahun-tahun berikutnya. Dibandingkan dengan kondisi sebelum serangan, arus masuk pendapatan dari pajak dan perdagangan tidak lagi sebanding dengan beban yang harus ditanggung, sehingga rasio pengeluaran terhadap pendapatan memburuk. Dalam bahasa modern, kesultanan mengalami krisis likuiditas yang berujung pada menurunnya kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintahannya—sebuah sentimen yang pada masa itu tercermin dari melemahnya posisi tawar keraton di hadapan kolonial.
Hilangnya naskah-naskah kerajaan juga memiliki dimensi valuasi jangka panjang. Koleksi yang dirampas kini tersebar di berbagai perpustakaan di Eropa, dan nilai historisnya tidak pernah kembali ke Yogyakarta. Proyeksi para peneliti kebudayaan menunjukkan bahwa pemulihan pengetahuan dari salinan yang tersisa membutuhkan waktu puluhan tahun. Di sisi lain, peristiwa ini justru menjadi katalis bagi konsolidasi identitas. Trauma Geger Sepehi dikenang sebagai pengingat bahwa kedaulatan dan aset budaya adalah fondasi yang tidak dapat ditukar dengan apa pun.
Hingga kini, peristiwa 20 Juni 1812 menjadi bahan kajian lintas disiplin. Sejarawan terus menelusuri jejak arsip yang tercecer, sementara ekonom sejarah mencoba menghitung ulang kerugian yang dialami kesultanan. Yang jelas, perampokan atas Keraton Yogyakarta bukan sekadar kehilangan barang, melainkan hilangnya sebagian memori kolektif sebuah bangsa.
Comments (0)