Sep 23, 2026
Bisnis

Kendala Pembentukan BUMN Tekstil Baru Diungkap Danantara

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per semester I 2026, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia mengalami kontraksi sekitar 2,1% year-on-year, dengan total nilai ekspor mencapai US...

Kendala Pembentukan BUMN Tekstil Baru Diungkap Danantara

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per semester I 2026, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia mengalami kontraksi sekitar 2,1% year-on-year, dengan total nilai ekspor mencapai US$6,8 miliar. Di satu sisi, sektor ini tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua setelah makanan dan minuman, menyumbang sekitar 4,7 juta lapangan kerja secara langsung. Di sisi lain, kontribusi terhadap PDB nasional terus menurun dari 1,8% pada 2020 menjadi 1,3% di 2026, menunjukkan perlunya restrukturisasi fundamental agar industri ini tetap kompetitif.

Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil yang diumumkan sejak awal tahun ini belum juga terwujud secara nyata. Proses konsolidasi dan pembentukan entitas baru mengalami berbagai kendala birokrasi serta koordinasi antar kementerian. Situasi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku industri yang sebenarnya membutuhkan dukungan kebijakan struktural untuk bersaing di pasar global.

Proses Pembentukan yang Tertunda

Kementerian BUMN sebelumnya telah menyampaikan rencana merger beberapa perusahaan tekstil milik negara guna membentuk holding company yang lebih kuat. Rencana ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan memperbesar skala produksi. Namun, realisasinya masih tertunda karena beberapa faktor teknis, termasuk penilaian aset dan harmonisasi sistem operasional antar perusahaan.

Rosan Roeslani selaku Kepala BKPM dan Menteri Investasi menjelaskan bahwa tantangan utama terletak pada keselarasan visi antar entitas yang akan bergabung. Setiap perusahaan memiliki struktur kepemilikan dan tata kelola yang berbeda, sehingga proses integrasi membutuhkan waktu lebih panjang dari perkiraan awal. Keputusan untuk membentuk entitas baru ini dianggap sebagai langkah strategis guna memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok tekstil global.

Sentimen pasar terhadap industri tekstil domestik masih dalam fase menunggu kejelasan kebijakan. Investor institusional tampak kurang agresif dalam mengalokasikan portofolio ke sektor ini karena belum adanya kepastian bentuk akhir BUMN tekstil yang baru. Likuiditas di pasar saham sektor manufaktur tekstil pun mengalami tekanan, dengan rasio harga terhadap laba (P/E ratio) rata-rata sektor ini berada di bawah rata-rata pasar mencapai 12,5 kali dibandingkan indeksIHSG yang mencapai 15,8 kali.

Pandangan Danantara sebagai Pengelola

Danantara Indonesia sebagai pengelola portofolio BUMN memberikan sinyal bahwa mereka memilih jalur pembentukan perusahaan baru ketimbang sekadar merger konvensional. Pendekatan ini dipilih agar proses transformasi dapat berjalan lebih fleksibel dan tidak terkendala warisan masalah dari entitas lama. Dengan membentuk entitas baru, diharapkan tercipta struktur bisnis yang lebih langsing dan responsif terhadap perubahan pasar.

Keputusan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan analis. Pro: pendekatan baru ini memberikan kesempatan untuk membangun fondasi bisnis dari awal tanpa beban utang atau praktik bisnis yang sudah usang. Kontra: proses pembentukan perusahaan baru memerlukan waktu lama dan sumber daya besar, sementara industri tekstil membutuhkan intervensi cepat untuk menghindari kehilangan pangsa pasar lebih lanjut kepada Vietnam dan Bangladesh.

"Industri tekstil Indonesia perlu transformasi radikal, bukan sekadar reformasi incremental. Kami melihat bahwa hanya dengan pendekatan baru yang komprehensif, sektor ini dapat kembali menjadi pilar ekonomi yang kuat," ujar seorang ekonom senior dari Universitas Indonesia.

Proyeksi jangka panjang menunjukkan bahwa jika rencana ini berhasil, kontribusi sektor tekstil terhadap PDB nasional berpotensi naik kembali ke angka 2,0% pada 2030. Capaian ini membutuhkan investasi awal sekitar Rp 15 triliun untuk modernisasi mesin dan peningkatan kapasitas produksi. Tanpa langkah strategis seperti ini, ancaman deindustrialisasi sektor tekstil akan semakin nyata.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Indonesia menghadapi kompetisi ketat dari negara-negara ASEAN yang sudah lebih dulu melakukan konsolidasi industri tekstil. Vietnam misalnya, telah mengekspor tekstil senilai US$38 miliar pada 2025, hampir enam kali lipat dari capaian Indonesia. Ketertinggalan ini bukan semata-mata karena faktor biaya tenaga kerja, melainkan juga struktur industri yang kurang terintegrasi secara vertikal.

Capital outflow dari sektor manufaktur tekstil dalam negeri juga menjadi perhatian serius. Beberapa produsen tekstil lokal memilih untuk memindahkan sebagian operasional ke negara tetangga guna memanfaatkan insentif fiskal yang lebih menarik. Kondisi ini memperparah defisit neraca perdagangan tekstil Indonesia yang mencapai US$1,2 miliar pada kuartal pertama 2026.

Di sisi lain, tren global menuju sustainable fashion memberikan peluang baru bagi produsen tekstil yang mampu beradaptasi. Pasar fashion berkelanjutan diproyeksikan tumbuh mencapai US$150 miliar pada 2030, naik dari US$68 miliar di 2026. Jika BUMN tekstil baru mampu mengisi ceruk ini, potensi pasar ekspor yang signifikan terbuka lebar.

Kebijakan pemerintah dalam hal ini menjadi penentu keberhasilan transformasi industri. Insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan dukungan pembiayaan menjadi tiga pilar utama yang harus disiapkan. Tanpa koordinasi yang solid antara Kementerian BUMN, BKPM, dan Kementerian Perindustrian, rencana pembentukan BUMN tekstil baru berpotensi mengalami penundaan lebih lanjut dan kehilangan momentum pemulihan sektor strategis ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User