Oct 10, 2026
Bisnis

Kemenko Hilirisasi Belum Punya Anggaran, Bahlil Bantah Boros

Berdasarkan keterangan resmi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 11 September 2026, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang baru di...

Kemenko Hilirisasi Belum Punya Anggaran, Bahlil Bantah Boros

Berdasarkan keterangan resmi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 11 September 2026, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang baru dibentuk belum memiliki pagu anggaran tersendiri. Seluruh kebutuhan operasional badan koordinasi tersebut untuk sementara ditopang oleh dana dari Kementerian ESDM. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kritik publik yang menilai pembentukan kementerian koordinator baru berpotensi menjadi pemborosan uang negara di tengah tekanan fiskal.

Isu ini penting karena menyangkut dua hal fundamental sekaligus: arah kebijakan hilirisasi yang menjadi tulang punggung strategi industrialisasi pemerintah, dan disiplin anggaran negara yang tengah diuji oleh pelemahan penerimaan pajak serta beban belanja subsidi energi. Publik berhak memahami apakah penambahan struktur birokrasi ini benar-benar memberi nilai tambah atau sekadar menambah lapisan administrasi.

Di Satu Sisi: Efisiensi Anggaran dan Urgensi Koordinasi

Argumen pendukung pembentukan Kemenko Hilirisasi bertumpu pada kebutuhan mempercepat koordinasi lintas sektor. Hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, dan komoditas lain selama ini tersebar di beberapa kementerian dan lembaga, mulai dari ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal. Tumpang tindih kewenangan kerap membuat proses perizinan dan negosiasi investasi berjalan lambat.

Dari perspektif tata kelola, adanya satu kementerian koordinator yang khusus menangani hilirisasi dan transisi energi dapat memperpendek rantai pengambilan keputusan. Nilai investasi hilirisasi mineral tercatat menembus ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir, dan setiap keterlambatan perizinan berpotensi menunda penerimaan negara dari royalti, pajak badan, serta devisa ekspor produk turunan. Dalam konteks ini, biaya operasional sebuah kemenko relatif kecil dibandingkan potensi nilai tambah ekonomi yang bisa diamankan.

Pernyataan bahwa lembaga ini belum memiliki anggaran sendiri justru bisa dibaca sebagai sinyal penghematan. Alih-alih langsung mengajukan pagu baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memanfaatkan sumber daya yang sudah ada. Praktik ini, setidaknya untuk tahap awal, menghindari penambahan belanja kementerian baru yang biasanya diikuti pembentukan struktur sekretariat, deputi, dan unit pelaksana teknis.

"Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi belum memiliki anggaran sendiri, mengandalkan dana dari Kementerian ESDM untuk operasionalnya," ujar Bahlil Lahadalia, mengutip pernyataan resminya.

Di Sisi Lain: Beban Fiskal dan Risiko Duplikasi Wewenang

Kritik terhadap pembentukan kemenko baru tidak bisa diabaikan. Struktur kabinet yang terus menggemuk menimbulkan pertanyaan soal rasio belanja pegawai terhadap total belanja negara. Setiap kementerian koordinator membawa konsekuensi berupa jabatan setingkat eselon satu, staf ahli, sekretariat, serta fasilitas pendukung. Dalam jangka menengah, kebutuhan ini hampir selalu berujung pada usulan pagu anggaran tersendiri dalam APBN, meski pada tahun pertama masih menumpang pada kementerian lain.

Risiko lain adalah duplikasi fungsi. Fungsi koordinasi hilirisasi sejatinya sudah melekat pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Penambahan entitas baru berpotensi menciptakan ketidakjelasan batas kewenangan, memperlambat, bukan mempercepat, pengambilan keputusan. Dalam bahasa ekonomi kelembagaan, ini disebut biaya koordinasi tambahan yang bisa menggerus manfaat efisiensi yang dijanjikan.

Dari sisi likuiditas fiskal, ruang manuver pemerintah sedang sempit. Defisit anggaran dijaga pada kisaran 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja subsidi energi dan kompensasi terus menekan kas negara. Setiap rupiah yang dialihkan untuk membiayai struktur baru berpotensi mengurangi alokasi untuk program yang lebih produktif, seperti infrastruktur dasar atau insentif riset teknologi baterai dan energi terbarukan.

Sentimen pasar juga perlu diperhatikan. Kalangan analis obligasi sering mencermati arah belanja pemerintah karena berkaitan langsung dengan proyeksi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Jika pembentukan kemenko baru diikuti dengan kenaikan belanja rutin tanpa peningkatan penerimaan, imbal hasil SBN berpotensi tertekan, yang pada akhirnya memperbesar biaya utang negara. Capital outflow dari pasar obligasi juga bisa terjadi bila investor asing menilai disiplin fiskal melonggar.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Terlepas dari perdebatan pro dan kontra, indikator yang perlu dipantau adalah apakah Kemenko Hilirisasi mampu menunjukkan capaian terukur dalam 12 hingga 18 bulan pertama. Beberapa metrik yang relevan antara lain percepatan realisasi investasi hilirisasi, penurunan waktu rata-rata perizinan, serta kenaikan nilai ekspor produk turunan mineral dibandingkan ekspor bahan mentah. Jika metrik ini membaik, biaya operasional lembaga dapat dijustifikasi secara ekonomi.

Sebaliknya, jika tidak ada perbaikan berarti dan struktur baru justru memperbanyak rapat koordinasi tanpa keputusan konkret, maka kritik soal pemborosan menjadi valid. Transparansi dalam pelaporan penggunaan dana dari Kementerian ESDM untuk operasional kemenko ini akan menjadi ujian pertama kredibilitas tata kelola. Publik dan pelaku pasar berhak mendapatkan laporan berkala mengenai berapa besar dana yang dialihkan dan untuk keperluan apa.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada besar atau kecilnya anggaran, melainkan pada rasio manfaat terhadap biaya. Hilirisasi dan transisi energi adalah agenda jangka panjang yang menentukan posisi Indonesia dalam rantai nilai global, tetapi pengelolaannya menuntut disiplin anggaran yang tidak kalah ketat. Keseimbangan antara ambisi industrialisasi dan konsolidasi fiskal inilah yang akan menentukan apakah langkah ini menjadi investasi strategis atau sekadar beban baru bagi keuangan negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User