Kemenkeu Kuasai Whoosh 60%, Ini Dampaknya bagi BUMN

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per awal kuartal III 2024, pemerintah tengah mengkaji ulang struktur kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola Kereta Cepat Jakarta-Band...

Aug 07, 2026 - 21:50
0 0
Kemenkeu Kuasai Whoosh 60%, Ini Dampaknya bagi BUMN

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per awal kuartal III 2024, pemerintah tengah mengkaji ulang struktur kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya wacana pengambilalihan 60% saham Whoosh oleh negara melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Langkah ini dinilai sebagai upaya percepatan restrukturisasi utang dan efisiensi operasional, namun di sisi lain memicu perdebatan tentang risiko fiskal dan tata kelola BUMN.

Latar Belakang: Beban Utang dan Kebutuhan Restrukturisasi

Sejak beroperasi secara komersial pada Oktober 2023, Whoosh mencatatkan okupansi rata-rata 85% dengan total penumpang mencapai 4,2 juta orang hingga Juni 2024. Namun, di balik capaian operasional tersebut, struktur pembiayaan proyek senilai Rp 125 triliun masih menjadi beban. Dari total investasi, sekitar 75% berasal dari pinjaman bank China Development Bank (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2% per tahun. Berdasarkan laporan BPK, rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio) KCIC mencapai 4,5:1, jauh di atas ambang batas aman untuk BUMN infrastruktur yang umumnya 2:1.

Menkeu Purbaya dalam pertemuan tertutup dengan BP BUMN pada 12 Agustus 2024 menegaskan bahwa pengambilalihan 60% saham bukan sekadar perubahan kepemilikan, melainkan instrumen untuk memperbaiki neraca keuangan. "Kita perlu memastikan proyek strategis ini tidak menjadi beban jangka panjang APBN. Dengan kepemilikan mayoritas, pemerintah bisa langsung menegosiasikan ulang skema pembayaran utang dan menekan biaya operasional," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari siaran pers Kemenkeu.

Pro: Efisiensi dan Kontrol Langsung Pemerintah

Di satu sisi, langkah ini memiliki justifikasi kuat. Pertama, dengan menguasai 60% saham, pemerintah dapat merampingkan struktur manajemen yang selama ini gemuk karena melibatkan empat BUMN (PT KAI, PTPN VIII, Wijaya Karya, dan Jasa Marga) serta konsorsium China. Kedua, kontrol langsung memungkinkan pemerintah menetapkan tarif tiket yang lebih fleksibel untuk meningkatkan daya saing moda transportasi massal. Ketiga, pengambilalihan saham dapat menjadi pintu masuk untuk merestrukturisasi utang dengan skema konversi utang menjadi ekuitas, sehingga mengurangi beban bunga tahunan yang diperkirakan mencapai Rp 4,2 triliun.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai langkah ini sejalan dengan praktik internasional. "Banyak negara mengambil alih proyek infrastruktur strategis saat operator swasta gagal memenuhi target finansial. Ini bukan nasionalisasi, tapi penyelamatan aset. Jika tidak, risiko gagal bayar akan menular ke BUMN lain," jelasnya dalam wawancara dengan media nasional.

Kontra: Beban Fiskal dan Potensi Konflik Kepentingan

Di sisi lain, sejumlah pengamat menyoroti risiko yang tidak kalah besar. Pertama, pengambilalihan 60% saham berarti pemerintah harus menyiapkan dana segar untuk membeli saham dari pemegang saham eksisting, diperkirakan senilai Rp 18-20 triliun berdasarkan valuasi aset saat ini. Hal ini berpotensi mengganggu ruang fiskal yang tengah diprioritaskan untuk program sosial dan pendidikan. Kedua, dengan kepemilikan mayoritas, pemerintah secara otomatis menanggung risiko operasional penuh, termasuk jika permintaan penumpang turun akibat persaingan dengan moda lain.

Ketiga, struktur kepemilikan ganda—di mana pemerintah menjadi pemegang saham sekaligus regulator—dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam penetapan tarif dan audit. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan BUMN yang terlalu banyak diintervensi politik cenderung kurang efisien. "Kita perlu memastikan ada dewan komisaris independen yang kuat dan target kinerja yang terukur. Tanpa itu, pengambilalihan hanya akan memindahkan masalah dari neraca perusahaan ke APBN," katanya.

Regulasi Perpajakan dan Transformasi BUMN

Selain isu kepemilikan, pertemuan Menkeu dengan BP BUMN juga membahas penyempurnaan regulasi perpajakan untuk mendorong transformasi BUMN. Saat ini, BUMN yang melakukan restrukturisasi seringkali terkena pajak berganda atas pengalihan aset. Pemerintah berencana menerbitkan aturan yang memberikan insentif berupa penangguhan pajak atas keuntungan selisih kurs dan penghapusan pajak atas konversi utang menjadi saham. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas BUMN dan menarik minat investor asing untuk masuk ke proyek infrastruktur.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari BUMN pada 2023 hanya mencapai Rp 87 triliun, turun 12% year-on-year dibandingkan 2022. Hal ini menunjukkan bahwa banyak BUMN yang belum sehat secara fundamental. Dengan reformasi perpajakan, pemerintah menargetkan kenaikan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara sebesar 15% pada 2025. Namun, para kritikus mengingatkan bahwa insentif pajak harus diimbangi dengan transparansi laporan keuangan dan audit eksternal yang ketat.

Proyeksi dan Sentimen Pasar

Sentimen pasar terhadap wacana ini masih bercampur. Di pasar obligasi, yield surat utang negara bertenor 10 tahun mengalami kenaikan tipis 5 basis poin menjadi 6,8% setelah kabar tersebut beredar, mengindikasikan kekhawatiran investor terhadap ekspansi fiskal. Sementara itu, saham BUMN konstruksi seperti WIKA dan WSKT justru menguat 3-5% dalam sepekan terakhir karena pelaku pasar melihat potensi perbaikan neraca perusahaan.

Dalam jangka panjang, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menegosiasikan ulang skema pembayaran utang dengan CDB. Jika berhasil, Whoosh dapat menjadi model bagi proyek infrastruktur lainnya. Namun, jika gagal, pemerintah harus siap menanggung kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 triliun per tahun berdasarkan proyeksi arus kas saat ini. Purbaya menegaskan bahwa keputusan final akan diumumkan setelah kajian komprehensif selesai pada akhir September 2024, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan publik dan kesehatan fiskal jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User