Sep 02, 2026
Bisnis

Peluang dan Tantangan Perbankan RI Biayai Proyek Energi Bersih

Berdasarkan data Bank Indonesia per triwulan IV 2024, rasio kredit terhadap PDB (loan-to-GDP ratio) Indonesia masih berada di kisaran 50,2 persen, jauh di bawah potensi maksimal sektor keuangan domest...

Peluang dan Tantangan Perbankan RI Biayai Proyek Energi Bersih

Berdasarkan data Bank Indonesia per triwulan IV 2024, rasio kredit terhadap PDB (loan-to-GDP ratio) Indonesia masih berada di kisaran 50,2 persen, jauh di bawah potensi maksimal sektor keuangan domestik. Kondisi ini membuka ruang bagi perbankan nasional untuk mengarahkan portofolio kredit ke sektor energi baru terbarukan (EBT), seiring dengan komitmen pemerintah mencapai bauran energi nasional 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050 sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Fondasi Regulasi yang Mulai Mendukung

Regulasi telah disiapkan pemerintah untuk mendorong keterlibatan perbankan dalam pembiayaan transisi energi. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mencatat, total komitmen pembiayaan hijau (green financing) di Indonesia mencapai Rp 178,5 triliun sepanjang 2023, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 15,3 persen dalam lima tahun terakhir. Di satu sisi, keberadaan instrumen obligasi hijau (green bond) dan sukuk hijau memberikan alternatif pendanaan yang menarik bagi bank-bank dengan basis investor institusional.

Di sisi lain, implementasi UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi momentum untuk menyederhanakan perizinan proyek EBT. Proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu 3-5 tahun, kini dapat ditempuh dalam 1-2 tahun untuk skala proyek menengah. Kondisi ini meningkatkan daya tarik investasi sektor energi terbarukan bagi bank-bank komersial yang selama ini mempertimbangkan aspek waktu pengembalian modal (payback period).

Proyeksi Kebutuhan Dana Triliunan Rupiah

Kementerian ESDM memperkirakan, Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD 235 miliar atau setara Rp 3.670 triliun (kurs Rp 15.600 per dolar AS) untuk mencapai target bauran energi terbarukan hingga 2060. Angka ini mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), tenaga angin, panas bumi (geotermal), dan bioenergi. Saat ini, pembiayaan domestik baru mencakup sekitar 30-35 persen dari total kebutuhan investasi tersebut.

Di satu sisi, bank-bank milik negara (BUMN) seperti PT Bank Mandiri (persero), PT Bank BRI, dan PT Bank BTN telah mulai mengalokasikan portofolio kredit hijau dalam kisaran 5-8 persen dari total kredit mereka. PT Bank Mandiri bahkan menargetkan rasio pembiayaan berkelanjutan mencapai 20 persen dari total portofolio kredit pada 2025, dengan fokus pada infrastruktur energi dan transportasi ramah lingkungan.

Di sisi lain, bank-bank swasta nasional masih cenderung berhati-hati. Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, tingkat non-performing loan (NPL) sektor energi pada 2023 tercatat 4,7 persen, lebih tinggi dari rata-rata NPL perbankan nasional yang sebesar 2,5 persen. Kondisi ini mencerminkan risiko kredit yang masih dianggap tinggi oleh sebagian pelaku industri perbankan, terutama untuk proyek EBT berskala besar yang memiliki kompleksitas teknologi dan ketergantungan pada kebijakan tarif listrik Feed-in Tariff.

Risiko dan Hambatan yang Masih Menantang

Fundamental proyek EBT memiliki karakteristik unik yang menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan nasional. Waktu pembangunan (construction period) yang panjang, rata-rata 2-4 tahun untuk pembangkit skala menengah, menyebabkan cash flow baru diperoleh setelah masa konstruksi berakhir. Hal ini berbeda dengan proyek infrastruktur konvensional yang sering kali memiliki pola pendapatan lebih cepat.

Di satu sisi, mekanisme Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN memberikan kepastian pendapatan selama 20-25 tahun, yang secara teori dapat menjadi collateral yang kuat bagi bank. Di sisi lain, ketidakpastian regulasi tarif listrik dan potensi perubahan kebijakan pemerintah menjadi faktor yang membuat bank-bank menunda keputusan kredit (credit decision). Analis ekonomi mencatat, sentimen pasar terhadap sektor energi terbarukan sangat dipengaruhi oleh stabilitas kebijakan, terutama terkait skema subsidi energi dan harga patokan batu bara (coal benchmark price).

Selain risiko kredit, bank-bank juga menghadapi tantangan dalam hal valuasi aset EBT yang belum memiliki acuan pasar sekunder yang liquid. Tidak seperti properti atau kendaraan, aset pembangkit energi terbarukan sulit dijual kembali di pasar terbuka jika terjadi gagal bayar (default). Kondisi ini menyebabkan bank-bank cenderung mensyaratkan collateral tambahan atau skema credit enhancement seperti asuransi kredit ekspor dan jaminan pemerintah.

Jalan Tengah: Kolaborasi dan Inovasi Instrumen

Untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan, diperlukan pendekatan kolaboratif antara perbankan, lembaga penjamin, dan investor internasional. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah menyiapkan skema penjaminan untuk proyek infrastruktur hijau dengan pola risk sharing hingga 80 persen dari total investasi. Skema ini memungkinkan bank mengurangi eksposur risiko sekaligus tetap memperoleh return yang wajar.

Di satu sisi, masuknya lembaga keuangan pembangunan multilateral seperti Asian Development Bank (ADB) dan International Finance Corporation (IFC) memberikan transfer of knowledge dalam struktur pembiayaan proyek EBT. Di sisi lain, ketergantungan pada pendanaan asing membawa risiko valuta asing (foreign exchange risk) mengingat sebagian besar proyek EBT menggunakan komponen impor. Fluktuasi nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya pembangunan secara signifikan dan memengaruhi kemampuan repay bank.

Secara keseluruhan, peluang perbankan nasional dalam pembiayaan proyek EBT dan transisi energi sangat besar, namun memerlukan persiapan fundamental yang matang. Diperlukan sinergi antara stabilitas regulasi, pengembangan instrumen keuangan inovatif, dan penguatan kapasitas institusi perbankan dalam menganalisis risiko proyek energi terbarukan. Dengan rasio loan-to-GDP yang masih rendah dan populasi kelas menengah yang tumbuh, Indonesia memiliki ruang signifikan untuk mengembangkan pasar pembiayaan hijau dalam negeri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User