Kemendagri Soroti Data Tak Akurat, 174 Daerah Diminta Segera Benahi Usulan Penerima Bantuan Rumah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan tegas kepada ratusan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki kualitas data calon penerima bantuan perumahan. Sekretaris Jend

Jul 07, 2026 - 23:18
0 0
Kemendagri Soroti Data Tak Akurat, 174 Daerah Diminta Segera Benahi Usulan Penerima Bantuan Rumah

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan tegas kepada ratusan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki kualitas data calon penerima bantuan perumahan. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, secara khusus meminta 174 pemerintah kabupaten dan kota untuk menyempurnakan usulan data penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Arahan ini disampaikan karena data yang masuk dinilai belum memenuhi standar kriteria yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.

Penegasan tersebut dilontarkan Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengusulan Calon Penerima Program BSPS secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (1/7). Dalam arahannya, Tomsi menekankan urgensi percepatan validasi data agar proses penyaluran bantuan tidak mengalami hambatan birokrasi. Media kami memperoleh informasi bahwa fokus utama rapat tersebut adalah mengejar ketertinggalan 174 kabupaten/kota yang progres pendataan warganya masih jauh dari target.

Kesenjangan Data dan Kuota yang Tersedia

Tomsi Tohir menjelaskan bahwa esensi dari rapat koordinasi ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan upaya intervensi langsung terhadap daerah-daerah yang lambat dalam pengusulan. Menurut laporan yang diterima media kami, sejumlah pemerintah daerah sebenarnya telah mengunggah data calon penerima manfaat ke dalam sistem. Namun, setelah melalui proses verifikasi yang ketat oleh tim teknis, ditemukan fakta bahwa jumlah usulan yang benar-benar memenuhi syarat ternyata masih berada di bawah pagu kuota yang tersedia.

Kondisi ini dianggap sangat kontradiktif. Di satu sisi, kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak sangat tinggi, namun di sisi lain, kemampuan daerah dalam menyajikan data akurat dan terverifikasi masih menjadi titik lemah. “Langkah ini diperlukan agar proses verifikasi berjalan optimal, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Tomsi Tohir dalam paparannya, menekankan bahwa ketidakakuratan data hanya akan mengorbankan hak masyarakat miskin.

Dorongan Perbaikan Tepat Sasaran

Program BSPS sendiri merupakan program bantuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni, di mana masyarakat penerima diharuskan memiliki swadaya dalam proses pembangunannya. Agar tepat sasaran, diperlukan sinkronisasi data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kondisi riil di lapangan. Kemendagri menilai, masih adanya selisih antara usulan dan kuota di 174 daerah tersebut menunjukkan adanya ketidakcermatan dalam proses pendataan awal oleh aparatur pemerintahan setempat.

Tomsi meminta para kepala daerah untuk tidak hanya mengandalkan data administratif semata, melainkan turut memastikan bahwa calon penerima benar-benar memiliki legalitas tanah yang jelas dan kemampuan swadaya yang memadai. Jika perbaikan data ini tidak segera dilakukan, Tomsi mengisyaratkan bahwa alokasi kuota bantuan untuk daerah-daerah tersebut berpotensi hangus dan dialihkan ke kabupaten/kota lain yang lebih siap. Rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan asistensi teknis dari tim Kemendagri untuk mempercepat penyempurnaan basis data di daerah sebelum tenggat pengusulan final ditutup.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User