Kejagung Pastikan Tetap Kejar Eddy Tansil, Aset Terus Diburu
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk tidak pernah berhenti memburu Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama tiga deka
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk tidak pernah berhenti memburu Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama tiga dekade. Hingga kini, perburuan terhadap buronan kelas kakap itu masih terus dilakukan, meski belum membuahkan hasil penangkapan.
Selain melacak keberadaan fisik Eddy Tansil, Kejagung juga semakin mengintensifkan upaya penelusuran dan penyitaan aset-aset milik terpidana. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi pemulihan kerugian keuangan negara yang dalam kasus tersebut tercatat mencapai jumlah fantastis.
"Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Anang menjelaskan, kendati pelaku belum berhasil ditangkap, bukan berarti proses hukum dan pemulihan aset terhenti. Tim gabungan Kejagung terus bekerja menyisir sejumlah lokasi yang diduga memiliki jejak aset milik Eddy Tansil. Beberapa aset yang telah berhasil diidentifikasi, baik berupa uang tunai, tanah, maupun bentuk kekayaan lainnya, secara bertahap dilakukan penyitaan untuk kemudian dilelang dan dimasukkan ke dalam kas negara.
Kasus Eddy Tansil sendiri merupakan salah satu catatan hitam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Buron yang telah menghilang selama 30 tahun ini menjadi simbol betapa sulitnya menangkap pelaku kejahatan ekonomi kelas tinggi. Meskipun waktu telah berlalu panjang, Kejagung menyatakan bahwa perkara ini tidak akan pernah kedaluwarsa dalam ingatan institusi, dan pencarian akan terus berlanjut sampai kapan pun.
Langkah Kejagung ini mendapat perhatian besar dari publik. Banyak pihak mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius dalam memburu para buron koruptor, termasuk memanfaatkan teknologi terkini dan kerja sama internasional. Apalagi, hingga kini belum ada kepastian apakah Eddy Tansil masih berada di dalam negeri atau telah melarikan diri ke luar negeri.
Dari informasi yang dihimpun tim media kami, selain melalui jalur diplomasi hukum dan bantuan interpol, Kejagung juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Eddy Tansil. Segala laporan yang masuk dijamin akan ditindaklanjuti dengan profesional. Ini menjadi bukti bahwa negara tidak akan menyerah mengembalikan uang rakyat yang dikorupsi, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Comments (0)