Aug 29, 2026
Hukum

Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Imigrasi Denpasar

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Silmy Karim. Jumat (28/8/2026),

Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Imigrasi Denpasar

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Silmy Karim. Jumat (28/8/2026), lembaga antirasuah resmi memanggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini menjadi sinyal bahwa penanganan kasus tersebut tidak hanya menyasar proses pengadaan di lingkup kementerian, tetapi juga menjangkau jajaran pelaksana teknis di daerah.

Kabar pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. Menurutnya, pemeriksaan R. Haryo Sakti digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.00 WIB. "Yang bersangkutan hadir dan diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka SMK," ujarnya.

Peran Imigrasi Denpasar dalam Perkara Silmy Karim

Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Denpasar memunculkan pertanyaan besar: apa kaitan antara jajaran imigrasi di Pulau Dewata dengan perkara yang selama ini identik dengan proyek pengadaan di lingkungan pemerintahan? Penyidik KPK, menurut sumber yang mengetahui jalannya proses hukum, tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam memuluskan proses perizinan dan pengawasan orang asing yang terkait dengan jaringan usaha tersangka.

Silmy Karim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perizinan. Total uang yang diduga mengalir mencapai ratusan miliar rupiah, menjadikan perkara ini salah satu yang paling menyita perhatian publik pada tahun 2026. KPK tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan terus bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Kantor Imigrasi Denpasar sendiri merupakan salah satu kantor imigrasi tersibuk di Indonesia. Sepanjang tahun lalu, bandara internasional yang berada di bawah pengawasannya melayani lebih dari 2 juta kedatangan wisatawan mancanegara. Volume lalu lintas orang asing yang tinggi membuat posisi kepala kantor ini menjadi titik rawan praktik penyalahgunaan wewenang.

Kronologi Pemeriksaan dan Perkembangan Kasus

Rangkaian pemeriksaan terhadap jajaran imigrasi sebenarnya telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir. KPK tercatat telah memeriksa lebih dari sepuluh pegawai imigrasi dari berbagai tingkatan, mulai dari staf pelaksana hingga pejabat struktural. Pola pemeriksaan yang berjenjang ini kerap digunakan penyidik untuk menguji konsistensi keterangan sebelum akhirnya menentukan status hukum para pihak terkait.

R. Haryo Sakti sendiri baru menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Denpasar pada awal 2026, menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas. Namun demikian, penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan tidak terbatas pada periode kepemimpinan yang bersangkutan.

"Penyidik menggali keterangan terkait proses penerbitan izin tinggal dan pengawasan orang asing yang diduga tidak sesuai prosedur. Ini bagian dari upaya membangun konstruksi perkara secara utuh," ujar Tessa Mahardhika.

Dalam perkara ini, Silmy Karim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara bagi penerima suap, sementara pemberi suap diancam pidana maksimal lima tahun.

Respons Publik dan Dampak bagi Birokrasi

Pemanggilan pejabat imigrasi ini sontak menuai perhatian luas. Sejumlah pengamat hukum menilai langkah KPK menunjukkan komitmen untuk membongkar perkara hingga ke akar-akarnya. "Ini pesan yang tegas: tidak ada satu pun pejabat, sekecil apa pun jangkauan wilayah kerjanya, yang kebal dari pemeriksaan," ujar seorang akademisi hukum pidana dari Universitas Indonesia ketika dihubungi secara terpisah.

Di sisi lain, publik menyambut dengan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi jajaran birokrasi. Media sosial ramai membicarakan pemeriksaan tersebut, dengan tagar terkait kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat. Banyak warganet menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses tanpa pandang bulu.

Kantor Imigrasi Denpasar sendiri menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. Sikap ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi di tengah momentum pemulihan sektor pariwisata Bali yang baru saja pulih dari keterpurukan akibat pandemi beberapa tahun silam.

Jalannya Penyidikan Selanjutnya

KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut. Penyidik masih mendalami sejumlah alat bukti berupa dokumen perjalanan, catatan transaksi keuangan, serta keterangan sejumlah saksi ahli. Pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain kemungkinan besar akan menyusul dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Silmy Karim sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak penetapan status tersangka pada bulan lalu. Melalui kuasa hukumnya, ia berulang kali menyatakan tidak bersalah dan meminta publik untuk menghormati asas praduga tak bersalah. "Kami yakin proses hukum ini akan menunjukkan fakta yang sebenarnya," demikian pernyataan kuasa hukumnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap detail keseluruhan temuan dari pemeriksaan R. Haryo Sakti. Publik menunggu perkembangan selanjutnya, sembari berharap penegakan hukum di negeri ini benar-benar berjalan adil tanpa kecuali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User