Irjen Pol. Raden Umar Faroq: Profil dan Kinerja Kapolda Nusa Tenggara Barat
Irjen Pol. Raden Umar Faroq: Profil dan Kinerja Kapolda Nusa Tenggara Barat
Profil Singkat
Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq adalah perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) sejak 26 Juli 2024. Ia lahir di Jakarta pada 1 Juli 1970 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992. Berlatar belakang reserse, Umar Faroq dikenal sebagai sosok yang tegas, analitis, dan memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Sebelum menakhodai Polda NTB, Umar Faroq meniti karier dari bawah sebagai perwira pertama di jajaran Bareskrim Polri. Ia mengenyam berbagai pendidikan pengembangan, termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim Pol), serta sejumlah pelatihan investigasi keuangan dan anti-korupsi di dalam dan luar negeri. Jenjang kepangkatan yang dilaluinya tergolong mulus, mencerminkan rekam jejak dan dedikasi yang diakui institusi.
Karier dan Riwayat Jabatan
Karier Raden Umar Faroq banyak dihabiskan di lingkungan Bareskrim Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor, hingga puncaknya sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri pada 2020. Di posisi ini, ia menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus korupsi dana pensiun PT Asabri dan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat.
Pada 2022, Umar Faroq dimutasi menjadi Wakil Kepala Bareskrim Polri, memperkuat kapasitasnya di tingkat strategis. Selanjutnya pada 23 Desember 2023, ia dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, menggantikan Irjen Pol Agus Nugroho. Delapan bulan kemudian, tepatnya 26 Juli 2024, ia kembali dimutasi menjadi Kapolda NTB, menandai pertama kalinya ia memimpin wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik pariwisata dan sosial-budaya yang khas.
Kinerja dan Program Unggulan
Sejak menjabat Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis dan berbasis komunitas, selaras dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beberapa inisiatifnya yang menonjol antara lain:
- Quick Wins Penanggulangan Narkoba: Pada kuartal pertama 2025, Polda NTB di bawah komandonya mengungkap 38 kasus narkotika dengan barang bukti 24 kilogram sabu dan 2.500 butir ekstasi. Ia juga memperkuat sinergi dengan BNNP NTB dan Bea Cukai dalam pengawasan jalur laut rawan penyelundupan di sekitar Lombok dan Sumbawa.
- Pengamanan Destinasi Wisata Super Prioritas Mandalika: Menjelang perhelatan MotoGP 2025 dan berbagai event internasional, Kapolda meluncurkan program "Tourism Policing" dengan melatih 120 personel khusus yang ditempatkan di kawasan Mandalika, Gili Trawangan, dan Senggigi. Langkah ini dipuji karena meningkatkan rasa aman wisatawan dan menekan angka kriminalitas jalanan di area wisata sebesar 27 persen (data BPS NTB, semester I 2025).
- Restorative Justice dan Desa Bebas Konflik: Umar Faroq gencar mendorong penyelesaian perkara ringan melalui mekanisme keadilan restoratif. Hingga Mei 2026, tercatat 1.254 perkara diselesaikan di luar pengadilan, mayoritas kasus pencurian ringan dan penganiayaan ringan. Program "Desa Bebas Konflik" yang ia canangkan di 50 desa rawan di Pulau Lombok juga berhasil menurunkan eskalasi konflik sosial horizontal pasca-gempa dan relokasi warga.
Di bidang internal, Kapolda NTB menerapkan sistem pengawasan ketat melalui aplikasi e-Washting untuk memantau disiplin dan kinerja anggota. Tercatat 12 personel diberi sanksi tegas selama 2025, termasuk 3 di antaranya dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba — menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum bermasalah.
Tantangan dan Harapan
Meskipun mencatat sejumlah capaian, masa kepemimpinan Raden Umar Faroq di NTB tidak sepi dari tantangan. Karakter geografis kepulauan dengan 387 pulau (data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, 2025) mempersulit pengawasan dan distribusi personel, terutama di wilayah Sumbawa, Dompu, dan Bima. Keterbatasan armada laut dan anggaran operasional kerap menjadi kendala dalam patroli rutin.
Kasus illegal mining pasir besi di Lombok Timur dan konflik agraria di Lombok Utara juga menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas. Organisasi masyarakat sipil menilai respons kepolisian dalam konflik lahan antara warga dan investor pariwisata masih cenderung lambat dan kurang berpihak pada masyarakat lokal.
Selain itu, harapan publik terhadap transparansi penanganan kasus korupsi dana desa dan dugaan penyimpangan anggaran proyek strategis daerah masih tinggi. Sejumlah elemen mahasiswa dan LSM anti-korupsi di Mataram menuntut agar Kapolda tidak segan menindak oknum pejabat daerah meskipun memiliki koneksi politik kuat.
Pro dan Kontra
- Pro: Mampu menurunkan angka kriminalitas di kawasan wisata melalui inovasi Tourism Policing; pengungkapan kasus nark
Comments (0)