Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh
Irjen Pol. Achmad Kartiko: Profil dan Kinerja Kapolda Aceh
Profil Singkat
Inspektur Jenderal Polisi Achmad Kartiko adalah perwira tinggi Polri yang lahir di Banda Aceh pada 5 Desember 1970. Menginjak usia 55 tahun pada 2025, ia merupakan putra asli Aceh pertama yang menduduki jabatan Kapolda Aceh dalam lebih dari satu dekade terakhir. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15/Polri/2024 tertanggal 20 November 2024, menggantikan Irjen Pol. Achmad Haydar yang memasuki masa pensiun.
Achmad Kartiko merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992. Ia dikenal memiliki latar belakang reserse yang kuat, menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang penyelidikan dan penindakan kriminal. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Aceh, ia bertugas sebagai Widyaiswara Utama di Sespimti Polri Lembang, posisi prestisius yang menandakan kepercayaan institusi terhadap kapasitas kepemimpinannya.
Karier dan Riwayat Jabatan
Karier Achmad Kartiko menunjukkan progresi yang konsisten di tubuh Polri. Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain:
- Kapolres Aceh Barat (2010-2011): Bertugas di wilayah yang saat itu masih menghadapi dinamika pasca-konflik. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-politik Aceh.
- Wakapolresta Surakarta (2012-2013): Penugasan di Jawa Tengah yang mempertajam kemampuannya dalam mengelola keamanan di wilayah perkotaan dengan kompleksitas tinggi.
- Penyidik Utama Bareskrim Polri (2014-2017): Terlibat dalam penanganan berbagai kasus kriminal kelas kakap nasional dan transnasional, memperkuat reputasinya sebagai polisi berlatar reserse.
- Karorena Polda Sumut (2018-2019): Pengalaman di bidang perencanaan dan anggaran yang membekalinya dengan perspektif manajerial strategis.
- Kapolda Kalimantan Selatan (2022-2024): Sebelum kembali ke Aceh, ia sukses memimpin Polda Kalsel dengan sejumlah terobosan di bidang preemtif dan penegakan hukum lingkungan.
Kinerja dan Program Unggulan
Sejak dilantik sebagai Kapolda Aceh pada Desember 2024, Achmad Kartiko langsung bergerak cepat. Berikut adalah sejumlah program dan kinerja yang menjadi sorotan:
- Operasi Sikat Seulawah 2025: Dalam operasi ini, Polda Aceh berhasil mengungkap 78 kasus pencurian dengan kekerasan, mengamankan 94 tersangka, dan menyita 32 pucuk senjata api rakitan ilegal. Operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025 ini diklaim menurunkan angka kriminalitas jalanan sebesar 22%.
- Operasi Antik: Perang Melawan Narkoba: Sepanjang kuartal pertama 2025, Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran memusnahkan barang bukti berupa 78,3 kilogram sabu, 120 kilogram ganja kering, dan 14.000 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan mencapai 1.245 orang dari 987 kasus. Kapolda menegaskan pendekatan tanpa kompromi terhadap bandar, sambil menginstruksikan program rehabilitasi bagi pengguna ringan.
- Operasi Aman Nanggroe: Pengamanan Pilkada Ulang: Menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada ulang di 10 kabupaten/kota pada April 2025, Achmad Kartiko mengerahkan 5.800 personel gabungan. Pendekatan yang diterapkan menekankan deteksi dini dan pemetaan titik rawan konflik, yang berkontribusi pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang relatif damai.
- Program Polisi Meusaneut: Inisiatif untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan sosial. Personel Polri diwajibkan mengikuti pengajian rutin dan terlibat dalam gotong royong membersihkan tempat ibadah. Program ini merupakan adaptasi kearifan lokal yang bertujuan membangun kepercayaan publik.
- Posko Pengaduan Terpadu Warga: Didirikan di 23 polres jajaran pada Februari 2025, posko ini menyediakan layanan aksesibilitas bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan kepolisian secara langsung maupun melalui aplikasi pesan instan, dengan target respon maksimal 1x6 jam.
"Aceh adalah tanah kelahiran saya. Tugas ini bukan sekadar jabatan, tapi panggilan jiwa. Tidak ada toleransi untuk kejahatan yang merusak generasi muda, terutama narkoba dan judi online," ujar Achmad Kartiko dalam konferensi pers akhir tahun 2025.
Tantangan dan Harapan
Menjabat sebagai Kapolda Aceh memiliki tantangan unik dibanding provinsi lain. Aceh memiliki Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), implementasi Syariat Islam, dan Qanun Jinayat yang harus dihormati aparat kepolisian dalam penegakan hukum. Kenangan konflik separatisme yang belum sepenuhnya pulih secara psikologis menuntut sensitivitas tinggi dalam setiap langkah operasional.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Achmad Kartiko adalah maraknya peredaran narkoba melalui jalur pantai timur dan barat Aceh. Posisi geografis yang strategis menjadikan Aceh sebagai salah satu pintu masuk narkoba dari Segitiga Emas Asia Tenggara. Selain itu, perjudian daring yang menjamur di kalangan pemuda dan konflik lahan sesekali memicu ketegangan komunal yang memerlukan pend
Comments (0)