Sep 11, 2026
Hukum

JAKARTA — Pramono Anung Kaji Usulan CFD Digelar Sabtu dan Minggu

Wacana perluasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta memasuki babak baru. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatak

JAKARTA — Pramono Anung Kaji Usulan CFD Digelar Sabtu dan Minggu

Wacana perluasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta memasuki babak baru. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan secara serius aspirasi publik untuk menggelar CFD sebanyak dua kali dalam sepekan, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.

Langkah ini diambil setelah mencermati tingginya antusiasme warga ibu kota terhadap ketersediaan ruang publik yang inklusif serta kebutuhan area terbuka hijau untuk aktivitas olahraga dan interaksi sosial. Pramono menilai dorongan tersebut memiliki landasan kebutuhan riil masyarakat metropolitan.

"Usulan untuk menggelar CFD pada hari Sabtu dan Minggu itu cukup rasional. Kami sedang mengkaji segala aspek teknis dan dampaknya," ujar Pramono Anung saat dimintai konfirmasi terkait penataan ruang publik Jakarta.

Kronologi dan Desakan Perluasan Ruang Publik

Dinamika rencana penambahan jadwal CFD di jalur protokol Sudirman-Thamrin bermula dari serangkaian evaluasi pemanfaatan ruang kota pasca-pandemi:

  1. Desakan Komunitas Urban (Awal 2025): Komunitas pesepeda, pelari, dan pegiat lingkungan menyampaikan petisi serta kajian mandiri terkait keterbatasan ruang olahraga pada akhir pekan yang kerap mengalami overcrowding di hari Minggu pagi.
  2. Respons Balai Kota: Menanggapi tingginya kepadatan warga setiap Minggu, Gubernur Pramono Anung memerintahkan jajaran terkait untuk menyerap aspirasi tersebut sebagai opsi kebijakan baru.
  3. Fase Penelaahan Lintas Dinas: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai menyusun simulasi manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengukur dampak penutupan jalan protokol pada Sabtu pagi.

Kalkulasi Dampak Lalu Lintas dan Sektor Ekonomi

Penerapan CFD selama dua hari berturut-turut dipastikan membawa konsekuensi ganda. Di satu sisi, langkah ini dinilai mampu menekan indeks emisi karbon kendaraan bermotor pada akhir pekan serta mendorong omzet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, di sisi lain, volume distribusi logistik dan mobilitas warga non-olahraga pada hari Sabtu memiliki karakteristik yang jauh lebih padat dibanding hari Minggu. Jalur arteri penyangga di sekitar Jalan Gatot Subroto, Rasuna Said, hingga K.H. Mas Mansyur berpotensi mengalami beban limpahan arus kendaraan yang signifikan.

  • Manajemen Koridor Transjakarta: Dishub DKI dituntut memastikan layanan Koridor 1 (Blok M–Kota) tetap berjalan optimal tanpa interupsi berlebih dari aktivitas massa.
  • Penataan Zonasi Pedagang: Pembagian zona hijau, kuning, dan merah bagi pedagang kaki lima (PKL) harus diperketat agar tidak menimbulkan penumpukan sampah dan penyumbatan pedestrian.
  • Durasi Waktu Khusus: Muncul skenario agar pelaksanaan CFD hari Sabtu berdurasi lebih pendek, misalnya mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, guna memberi ruang bagi aktivitas bisnis perkantoran akhir pekan.

Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan merampungkan kajian komprehensif ini dalam waktu dekat sebelum memutuskan apakah kebijakan CFD dua hari sepekan akan langsung diuji coba secara bertahap di koridor utama atau terlebih dahulu diekspansi ke tingkat wilayah kota administrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User