Sep 17, 2026
Nasional

JAKARTA — Gibran Dorong Akselerasi ASEAN Halal Council Bersama Malaysia

Langkah diplomasi ekonomi syariah di kawasan Asia Tenggara memasuki babak baru yang krusial. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, sec

JAKARTA — Gibran Dorong Akselerasi ASEAN Halal Council Bersama Malaysia

Langkah diplomasi ekonomi syariah di kawasan Asia Tenggara memasuki babak baru yang krusial. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas menyuarakan perlunya percepatan pembentukan ASEAN Halal Council saat menerima kunjungan kehormatan dari Wakil PM Malaysia, Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi. Pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di Jakarta ini menjadi sinyal kuat bahwa dua kekuatan ekonomi Muslim terbesar di kawasan siap meruntuhkan hambatan birokrasi perdagangan demi menguasai rantai pasok halal global.

Investigasi mendalam menunjukkan bahwa gagasan integrasi lembaga halal kawasan ini telah tertunda cukup lama akibat perbedaan regulasi serta ego sektoral antarnegara anggota. Padahal, potensi ekonomi pasar halal dunia diproyeksikan bakal menembus angka fantastis sebesar USD 3,0 triliun pada 2028. Tanpa adanya keseragaman standar, negara-negara Asia Tenggara justru berisiko kehilangan momentum dan hanya menjadi target pasar bagi produsen dari luar kawasan seperti Tiongkok, Korea Selatan, hingga Brasil.

Jejak Diplomasi: Kronologi Pembentukan ASEAN Halal Council

Upaya mengharmoniskan standar halal regional tidak terjadi dalam semalam. Berdasarkan penelusuran rekam jejak diplomasi kedua negara, terdapat sejumlah fase penting yang memicu percepatan inisiatif ini:

  1. Tahap Inisiasi Awal (Pertengahan 2023): Wacana perlunya forum bersama mulai mengemuka ketika para pelaku usaha mengeluhkan mahalnya biaya sertifikasi ganda antara BPJPH (Indonesia) dan JAKIM (Malaysia). Kerumitan administrasi ini dinilai memangkas daya saing ekspor produk UMKM.
  2. Konsolidasi Teknis (Awal 2024): Tim teknis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mitranya dari Malaysia menyusun draf awal Mutual Recognition Agreement (MRA) untuk saling mengakui sertifikasi halal kedua negara secara otomatis.
  3. Kesepakatan Tingkat Tinggi (Pertemuan Terakhir): Wapres Gibran Rakabuming dan Wakil PM Ahmad Zahid Hamidi sepakat membawa wacana ini ke level institusional regional melalui pembentukan ASEAN Halal Council secara formal guna mengikat seluruh 10 negara anggota.

Poin Strategis dan Fokus Kerjasama Bilateral

Dalam pertemuan tersebut, Gibran menekankan bahwa kepemimpinan Indonesia dan Malaysia harus menjadi motor penggerak utama. Kepastian hukum dan simplifikasi regulasi menjadi kunci utama agar daya saing produk halal lokal mampu bersaing di kancah global.

"Pasar produk halal dunia bergerak sangat cepat. Jika kita tidak segera menyatukan langkah dan standar melalui ASEAN Halal Council, kawasan Asia Tenggara hanya akan menjadi penonton dari ekspansi industri negara lain," ujar Wapres Gibran dalam keterangannya.

Adapun pilar utama yang menjadi target kerja sama strategis ini mencakup beberapa poin kritis:

  • Harmonisasi Standar Akreditasi: Mendorong skema pengakuan timbal balik (MRA) agar sertifikat halal yang diterbitkan di satu negara anggota ASEAN langsung diakui di seluruh kawasan tanpa pengujian ulang.
  • Penguatan Rantai Pasok Bahan Baku: Membangun ekosistem pasokan bahan baku halal terpadu, mengurangi ketergantungan pada impor bahan penolong dari negara non-Muslim.
  • Digitalisasi dan Penjejakan (Traceability): Mengintegrasikan sistem informasi sertifikasi halal berbasis teknologi blockchain untuk menjamin transparansi kehalalan produk dari hulu ke hilir.

Tantangan Birokrasi dan Ambisi Dominasi Pasar Global

Kendati komitmen politik telah dinyatakan oleh pimpinan kedua negara, tantangan riil di lapangan masih cukup besar. Perbedaan metodologi penetapan fatwa halal serta kesiapan infrastruktur laboratorium penguji di beberapa negara anggota ASEAN non-Muslim—seperti Vietnam, Laos, dan Myanmar—menjadi kendala tersendiri yang harus diselesaikan.

Namun, dengan integrasi Indonesia dan Malaysia yang menguasai lebih dari 60 persen total populasi Muslim di ASEAN, keberadaan kerangka kerja ASEAN Halal Council diyakini akan memaksa pasar regional untuk beradaptasi. Langkah tegas Gibran Rakabuming ini menandai era baru diplomasi pro-aktif Indonesia dalam memastikan kawasan Asia Tenggara tidak sekadar menjadi konsumen, melainkan pusat produksi dan penentu standar halal dunia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User