Jakarta – Dua Deputi KPK Batal Hadiri Konpers Polda Metro, Begini Penjelasannya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi setelah dua nama deputinya mendadak hilang dari daftar pembicara dalam konferensi pers

Jakarta – Dua Deputi KPK Batal Hadiri Konpers Polda Metro, Begini Penjelasannya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi setelah dua nama deputinya mendadak hilang dari daftar pembicara dalam konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7) malam. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang hadir mewakili lembaga antirasuah itu, menyebut ketidakhadiran kedua deputi bukan karena ketidakcocokan strategi, melainkan murni penyesuaian jadwal internal.

Konferensi pers yang digelar di lobi utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu semula dijadwalkan menampilkan dua deputi KPK. Namun, hingga acara dimulai pukul 20.00 WIB, kedua nama tersebut tidak kunjung muncul. Kejadian itu sontak memicu spekulasi di kalangan awak media, mengingat kasus yang tengah ditangani melibatkan sejumlah nama besar dan bernilai kerugian negara hingga triliunan rupiah. Asep Guntur yang datang bersama Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Aryo Wicaksono, langsung membuka penjelasan begitu panelis duduk.

"Kami mohon maaf karena ada penyesuaian personel yang hadir malam ini. Pada prinsipnya, kedua deputi yang dijadwalkan hadir memiliki komitmen yang sama, tetapi mereka harus menyelesaikan koordinasi teknis dengan satuan tugas di lapangan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Asep di hadapan puluhan wartawan. Ia menambahkan, keputusan batal hadir baru diambil pada sore harinya setelah ada update strategi penyidikan dari penyidik gabungan.

Alasan Penjadwalan Ulang

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Beritadua.com, dua deputi yang dimaksud adalah Deputi Bidang Informasi dan Data serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Keduanya memiliki peran krusial dalam proses pengumpulan barang bukti digital yang sebagian besar berbasis transaksi lintas negara. Penjadwalan ulang ini, kata seorang pejabat Polda Metro yang enggan disebut namanya, berkaitan dengan proses eksekusi penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda yang masih berlangsung hingga tengah malam.

"Kalau ini kasus jalan tol atau pengadaan barang, mungkin cukup satu deputi saja. Tapi ini kasus yang jejak uangnya sampai ke luar negeri, jadi semua deputi harus bergerak simultan. Bukan berarti yang tidak hadir tidak serius," ujar pejabat tersebut.

Polda Metro Jaya sendiri menegaskan bahwa tidak ada friksi antara penyidik kepolisian dengan KPK. Kabid Humas Aryo Wicaksono menyampaikan bahwa konferensi pers kali ini merupakan bagian dari skema transparansi publik yang justru disepakati oleh Kapolda Metro Jaya dan Ketua KPK. "Kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan objektif. Siapa pun yang hadir, substansi kasus tetap sama," ujarnya.

Kronologi Kasus yang Menjadi Sorotan

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat eselon I di salah satu kementerian yang diduga menerima gratifikasi senilai Rp 42 miliar dalam bentuk uang tunai, properti, serta transaksi aset kripto. Berdasar hasil audit sementara BPKP, kerugian keuangan negara ditaksir melonjak hingga Rp 3,6 triliun setelah ditemukan aliran dana ke beberapa perusahaan cangkang di Singapura dan British Virgin Islands.

Berikut sejumlah poin penting yang diungkap dalam konferensi pers tersebut:

  • Penyidik telah menyita 11 kendaraan mewah, termasuk satu unit Lamborghini Urus dan dua Rolls-Royce Ghost, yang semuanya diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
  • Peran dua deputi KPK yang batal hadir terfokus pada pemulihan dan analisis forensik ribuan percakapan dari aplikasi pesan terenkripsi yang digunakan para tersangka.
  • Polda Metro Jaya menegaskan telah memblokir 23 rekening dengan saldo total Rp 780 miliar, bekerja sama dengan PPATK dan bank sentral.
  • Penetapan tersangka baru akan dilakukan pekan depan setelah seluruh barang bukti elektronik rampung diverifikasi oleh laboratorium forensik KPK.

Asep Guntur memastikan bahwa ketidakhadiran dua deputi itu tidak mempengaruhi progres pengungkapan kasus. "KPK berkomitmen penuh. Malam ini Presiden juga sudah mendapat laporan awal. Kami optimistis membuat terang perkara ini dalam 40 hari ke depan," tegasnya sambil menyebut ada 12 orang yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri.

"Kekhawatiran bahwa ini pertanda KPK setengah hati sangat tidak berdasar. Justru karena serius, deputi-deputi itu terjun sendiri ke lapangan malam-malam begini."

Respons Publik dan Pakar Hukum

Kabar tentang tidak hadirnya dua deputi KPK di konpers sempat memicu perbincangan di media sosial. Tagar #KPKMundur sempat menggema di platform X, tetapi sejumlah pakar hukum mengajak publik untuk tidak berspekulasi. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Alvi Syahrin, mengatakan bahwa penempatan personel investigasi adalah wilayah teknis yang tidak perlu diartikan politis.

"Dalam penanganan kasus besar, mobilitas deputi sangat tinggi. Bukan hal aneh jika ada konferensi pers yang berubah susunan. Masyarakat harus melihat pada hasil, bukan pada siapa yang berdiri di podium," kata Alvi kepada Beritadua.com.

Sementara itu, LSM Indonesia Corruption Watch mendesak agar KPK dan Polda Metro Jaya tetap membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik. "Berapapun deputi yang hadir, data penanganan perkara harus disampaikan secara berkala. Jangan sampai ketidakhadiran jadi celah untuk menutup informasi," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Reza Kurnia.

Dari lokasi, pantauan Beritadua.com menunjukkan konferensi pers berlangsung selama 72 menit, dengan sesi tanya jawab yang alot. Asep Guntur tiga kali menyampaikan permohonan maaf atas perubahan susunan panelis, dan ia berjanji bahwa konpers berikutnya akan menampilkan seluruh deputi yang menangani langsung agar publik bisa bertanya secara lebih teknis.

FAQ Seputar Ketidakhadiran Deputi KPK

Berikut pertanyaan paling sering diajukan publik:

Tags: KPK, Polda Metro Jaya, gratifikasi, korupsi, Asep Guntur

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User