Isu Laut China Selatan Berpotensi Ganggu Perdagangan ASEAN, Indonesia Dorong Jalur Diplomasi
Jakarta - Ketegangan yang masih membayangi kawasan Laut China Selatan (LCS) dinilai sebagai ancaman serius yang berpotensi mengacaukan aktivitas perdagangan antar negara di Asia Tenggara. Gangguan te
Jakarta - Ketegangan yang masih membayangi kawasan Laut China Selatan (LCS) dinilai sebagai ancaman serius yang berpotensi mengacaukan aktivitas perdagangan antar negara di Asia Tenggara. Gangguan terhadap rantai pasok dan jalur pelayaran vital di kawasan tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif langsung terhadap perekonomian regional, termasuk Indonesia.
Menanggapi ancaman ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, secara tegas meminta agar seluruh pihak yang terlibat konflik segera mengedepankan penyelesaian melalui meja perundingan. Menurutnya, stabilitas kawasan adalah kunci utama untuk menjamin kelancaran sektor perdagangan di ASEAN.
"Sebagai negara sahabat, kami di Indonesia mendorong agar penyelesaian konflik Laut China Selatan bisa menggunakan jalur-jalur dialog. Perdamaian akan menjaga stabilitas kawasan ASEAN, termasuk untuk lancarnya sektor perdagangan," kata Gobel dalam keterangan tertulis yang dikutip media kami, Jumat (3/7/2026).
Percepatan Negosiasi Code of Conduct
Di tengah situasi yang rawan akan provokasi dan insiden di lapangan, negosiasi terkait Code of Conduct (COC) atau Tata Perilaku di Laut China Selatan terus digenjot. Instrumen hukum ini dianggap sebagai solusi konkret untuk menekan tensi konflik yang melibatkan China dan sejumlah negara anggota ASEAN. Mekanisme COC diharapkan mampu menyediakan aturan main yang jelas serta mencegah gesekan yang dapat mengganggu pelayaran niaga.
Berdasarkan laporan yang dihimpun tim redaksi, dorongan kuat dari keketuaan ASEAN baru-baru ini telah berhasil membawa proses diskusi COC ke fase pembahasan yang lebih substansial dan lanjutan. Terdapat optimisme bahwa dengan dimulainya fase ini, para negosiator dapat segera menyepakati teks perjanjian yang mengikat dan efektif.
Indonesia sendiri, sebagai negara kepulauan terbesar di kawasan, memiliki kepentingan vital dalam menjaga keamanan jalur perdagangan maritim. Gangguan di perairan strategis ini diproyeksikan tidak hanya menghambat arus ekspor dan impor barang, tetapi juga meningkatkan biaya logistik dan asuransi pelayaran secara signifikan.
Para pengamat ekonomi dari berbagai lembaga riset memperingatkan bahwa jika isu ini tidak segera diredam, kepercayaan investor terhadap stabilitas rantai pasok ASEAN bisa tergerus. Oleh karena itu, selain mendorong dialog strategis di level pemerintah, pelaku usaha juga diimbau untuk terus memantau perkembangan negosiasi COC dan menyiapkan langkah antisipasi terhadap dinamika geopolitik yang terjadi.
Comments (0)