Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Nilai Transaksi Rp 23 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencapaian baru di sektor aset kripto Indonesia. Berdasarkan data terbaru per Mei 2026, jumlah investor kripto di tanah air telah menembus 22,4 juta

Jul 08, 2026 - 05:57
0 0
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Nilai Transaksi Rp 23 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencapaian baru di sektor aset kripto Indonesia. Berdasarkan data terbaru per Mei 2026, jumlah investor kripto di tanah air telah menembus 22,4 juta. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa minat masyarakat terhadap investasi aset digital terus mengalami eskalasi signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam konferensi pers RDKB Juni 2026 yang digelar Selasa (7/7/2026) di Jakarta, memaparkan data terkini transaksi aset kripto. Adi mengungkapkan, total nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp 23,01 triliun. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencatat nilai Rp 5,69 triliun.

"Pada bulan Mei 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 23,01 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD (aset keuangan digital) tercatat sebesar Rp 5,69 triliun," ujar Adi.

Dibandingkan bulan sebelumnya, April 2026, terdapat kenaikan tipis pada nilai transaksi kripto. Pada April lalu, OJK mencatat nilai transaksi mencapai Rp 22,98 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sekitar Rp 30 miliar atau sekitar 0,13% secara bulanan (month-to-month). Kendati tidak besar, momentum positif ini dinilai penting karena menunjukkan stabilitas pasar yang terjaga di tengah fluktuasi harga global.

Adapun transaksi derivatif AKD yang mencapai Rp 5,69 triliun menggambarkan semakin beragamnya instrumen investasi yang diminati. Produk derivatif ini biasanya digunakan oleh investor untuk lindung nilai atau spekulasi, menandakan mulai matangnya pemahaman pelaku pasar di Indonesia.

Pertumbuhan jumlah investor yang menembus 22,4 juta juga sejalan dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital yang gencar didorong regulator. OJK terus memperkuat pengawasan untuk memastikan ekosistem aset kripto yang sehat, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi investor ritel.

Media kami mencatat, sejumlah faktor pendorong pertumbuhan ini antara lain kemudahan akses melalui platform perdagangan yang telah terdaftar dan berizin, serta makin populernya aset kripto sebagai alternatif investasi di kalangan generasi muda. Selain itu, tren tokenisasi aset dunia nyata (real-world asset) juga mulai menarik perhatian investor institusi di Indonesia.

Secara keseluruhan, data OJK menunjukkan bahwa industri aset kripto Indonesia masih berada pada fase ekspansi yang menjanjikan. Dengan basis investor yang sudah sangat besar, tantangan ke depan adalah memastikan perlindungan konsumen dan edukasi berkelanjutan agar potensi risiko volatilitas dapat dikelola dengan baik oleh para investor.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum masih mendominasi volume perdagangan di bursa lokal, diikuti oleh token-token unggulan lainnya. Pergerakan nilai transaksi bulanan diperkirakan akan terus naik seiring dengan momentum adopsi digital yang kian masif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User