Hati-hati Money Mule! Rekening Anda Bisa Dipakai Penipu Tanpa Disadari
Beritadua.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya modus penipuan digital yang mengintai masyarakat. Salah satu ancaman serius yang kini mengemuka adalah praktik "mone
Beritadua.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya modus penipuan digital yang mengintai masyarakat. Salah satu ancaman serius yang kini mengemuka adalah praktik "money mule", di mana rekening pribadi seseorang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengalirkan dana hasil penipuan tanpa disadari oleh pemilik rekening.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tindak pidana penipuan atau scam terus bertransformasi seiring pesatnya kemajuan teknologi dan layanan keuangan digital. "Seiring dengan perkembangan sektor keuangan digital, kita juga melihat bahwa para penjahat akan terus berinovasi dalam berbagai cara. Suatu hari nanti, kita harus menghadapinya," ujar Friderica dalam acara Seminar on Scams yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Ia menekankan bahwa seluruh pihak, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga masyarakat umum, perlu mengambil peran proaktif. "Kita harus bertanya pada diri sendiri, kepada semua orang, apakah kita dapat berinovasi lebih cepat untuk mencegah semua kejahatan, penipuan, dan kecurangan ini terjadi?" tegasnya.
Di era digital yang semakin canggih, tidak cukup hanya mengandalkan pengamanan dari pihak perbankan. Masyarakat harus menjadi benteng pertama pertahanan dengan selalu waspada terhadap segala bentuk tawaran mencurigakan.
Modus money mule biasanya dilakukan dengan iming-iming komisi atau pekerjaan sampingan berpenghasilan cepat. Pelaku meminta korban untuk menerima sejumlah dana di rekening mereka, kemudian mentransferkannya ke rekening lain. Tanpa sadar, korban telah menjadi perantara aliran uang hasil kejahatan dan dapat terjerat hukum meskipun mengaku tidak tahu-menahu.
Laporan tim kami menemukan bahwa banyak korban money mule adalah mahasiswa, ibu rumah tangga, atau pekerja informal yang tergiur imbalan tanpa memahami risiko di baliknya. OJK sendiri terus memperkuat pengawasan dan mendorong perbankan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara dini, namun pelaku kejahatan terus mencari celah baru.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah membagikan data pribadi, nomor rekening, atau akses mobile banking kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Edukasi dan kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks ini.
Comments (0)