Geger Menhut dan Persoalan Lahan Kuansing dalam Sorotan Senayan
Jakarta - Jagat politik dan kehutanan nasional tengah diramaikan dengan isu yang menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Nama sang menteri disebut-sebut terseret dalam pusaran duga
Jakarta - Jagat politik dan kehutanan nasional tengah diramaikan dengan isu yang menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Nama sang menteri disebut-sebut terseret dalam pusaran dugaan korupsi suap yang melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Isu ini kian menggelinding liar di tengah publik dan kini memasuki babak baru: sorotan dari Senayan.
Gonjang-ganjing ini rupanya telah sampai ke telinga para wakil rakyat. Komisi IV DPR RI, yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup, bersiap mengambil langkah konkret. Rapat kerja dengan pihak kementerian yang dipimpin Raja Juli Antoni dikonfirmasi akan segera digelar. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.
Namun, Alex buru-buru meluruskan spekulasi yang berkembang. Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (6/7), ia menegaskan bahwa langkah rapat kerja ini merupakan agenda rutin pengawasan yang lebih luas. Undangan, katanya, disebar ke seluruh mitra kerja komisi, termasuk Kemenhut. Fokus utama rapat tersebut bukanlah untuk mengadili sang menteri atas tuduhan yang belum terbukti, melainkan membahas anggaran negara untuk tahun mendatang.
"Kementerian Kehutanan adalah mitra Komisi IV sesuai dengan fungsinya, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum," tegas Alex, mencoba meredam isu yang beredar.
"Oleh karena itu, terkait fungsi pengawasan DPR, Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing."
Pernyataan Alex ini menjadi kunci. Meskipun menampik bahwa rapat tersebut didesain khusus untuk mengusut menteri, ia secara gamblang menyebutkan bahwa proses pengawasan DPR akan mempertajam mata pisau analisis pada satu isu krusial: alih fungsi lahan di Kuansing. Inilah titik temu antara dugaan korupsi di tingkat daerah yang menjerat bupati dengan ranah kebijakan di level kementerian.
Dengan demikian, sorotan Senayan terhadap Kemenhut seolah memiliki dua muka. Secara resmi, agenda parlemen adalah membahas postur APBN 2027. Namun, secara substansi, fungsi pengawasan komisi akan digunakan untuk mengurai benang kusut perizinan dan perubahan status lahan di wilayah yang kini jadi sorotan penegak hukum tersebut. Publik pun menanti, apakah rapat ini akan menjadi panggung klarifikasi bagi sang menteri atau justru membuka kotak pandora baru dalam tata kelola hutan di Riau.
Comments (0)