Oct 08, 2026
Bisnis

DPR Usul Badan Khusus Kelola Pakan Ternak Nasional

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian per akhir 2025, sektor peternakan nasional mencatatkan kontraksi produksi telur ayam ras sebesar 2,7 persen secara year-on-year, ...

DPR Usul Badan Khusus Kelola Pakan Ternak Nasional

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian per akhir 2025, sektor peternakan nasional mencatatkan kontraksi produksi telur ayam ras sebesar 2,7 persen secara year-on-year, sementara harga jagung pipilan kering di tingkat peternak mengalami kenaikan 18,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI menilai persoalan ini bukan lagi sekadar fluktuasi musiman, melainkan persoalan struktural yang menuntut kehadiran lembaga khusus di level nasional untuk mengelola rantai pasok pakan ternak.

Usulan pembentukan badan baru tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi IV dengan mitra kementerian, dengan alasan utama bahwa tata kelola pakan saat ini terfragmentasi di banyak instansi—mulai dari urusan impor bahan baku, distribusi logistik, hingga stabilisasi harga di tingkat peternak rakyat. Peternak ayam petelur di berbagai sentra produksi, seperti Blitar, Malang, dan Sidrap, disebut sebagai kelompok paling terdampak karena pakan menyumbang 70–75 persen dari total biaya produksi mereka.

Di Satu Sisi: Urgensi Lembaga Tunggal untuk Stabilitasi Pasar

Argumen pro pembentukan badan khusus bertumpu pada kebutuhan koordinasi lintas sektor. Selama ini, kebijakan pakan tersebar di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, hingga Badan Pangan Nasional. Akibatnya, respons terhadap lonjakan harga jagung atau kedelai impor sering kali terlambat dan tidak sinkron dengan kebutuhan riil peternak di lapangan.

Jika badan ini dibentuk dengan kewenangan yang jelas, ia berpotensi memperbaiki likuiditas rantai pasok, memperkuat cadangan penyangga pakan, dan mempercepat intervensi ketika sentimen pasar global—misalnya kenaikan harga gandum atau gangguan logistik di Selat Malaka—mulai merambat ke harga domestik. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa badan pangan tunggal mampu menekan volatilitas harga pakan hingga 5–8 persen dalam tiga tahun pertama operasional.

"Persoalan pakan bukan hanya soal impor atau panen jagung. Ini soal tata kelola. Tanpa satu pintu, kebijakan selalu berjalan setengah-setengah," ujar seorang anggota Komisi IV dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Di Sisi Lain: Beban Fiskal dan Risiko Tumpang Tindih Kelembagaan

Namun, rencana ini tidak lepas dari kritik. Kalangan ekonom mengingatkan bahwa pembentukan badan baru berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ruang fiskal yang menyempit. Rasio utang terhadap PDB per akhir 2025 berada di kisaran 39,2 persen, dan defisit anggaran dijaga pada level 2,5 persen PDB. Setiap lembaga baru berarti tambahan belanja pegawai, operasional, dan infrastruktur koordinasi yang tidak kecil.

Risiko lain adalah tumpang tindih kewenangan. Beberapa pihak menilai tugas badan baru ini bisa saja diserahkan ke lembaga yang sudah ada, seperti Badan Pangan Nasional atau holding BUMN pangan, alih-alih membentuk struktur baru. Tanpa pembagian peran yang tegas, yang terjadi justru duplikasi birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan—persis masalah yang ingin diselesaikan.

Dari sisi fundamental pasar, pembentukan badan ini juga belum tentu langsung menurunkan harga pakan. Penurunan bergantung pada kemampuan badan tersebut mengamankan pasokan bahan baku, mengendalikan capital outflow untuk impor, serta menjaga valuasi harga di tingkat peternak tetap kompetitif. Proyeksi sementara menunjukkan efeknya baru terasa signifikan dalam 12–18 bulan setelah operasional penuh.

Menimbang Dampak bagi Peternak dan Arah Kebijakan ke Depan

Bagi peternak ayam petelur skala kecil dan menengah, stabilitas pakan adalah soal hidup dan mati usaha. Ketika harga pakan melonjak, banyak di antaranya terpaksa mengurangi populasi ayam atau menghentikan produksi, yang pada gilirannya mengguncang portofolio pasokan telur nasional dan memicu inflasi pangan bergejolak. Karena itu, usulan badan khusus ini pada dasarnya merespons keluhan riil di lapangan.

Meski demikian, kualitas desain kelembagaan akan menentukan hasil akhirnya. Badan ini perlu memiliki mandat yang terukur, indikator kinerja yang transparan, serta mekanisme pengawasan yang mencegahnya menjadi sekadar struktur administratif. Tanpa itu, harapan stabilisasi harga hanya menjadi janji di atas kertas.

Ke depan, perdebatan ini akan bergantung pada dua hal: keberanian pemerintah menata ulang tata kelola pakan secara menyeluruh, dan kemampuan DPR menjaga agar kebijakan tidak berhenti di tahap usulan. Bagi pelaku pasar dan peternak, yang paling dinanti bukan nama badan barunya, melainkan bukti bahwa tren kenaikan biaya produksi bisa benar-benar diredam.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User