DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2027 Sebesar Rp 27,33 Triliun
**Beritadua.com**, Jakarta — Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027. Total
**Beritadua.com**, Jakarta — Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027. Total anggaran yang disepakati mencapai angka Rp 27,33 triliun.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja antara Komisi XII DPR-RI dengan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, yang digelar di Jakarta, Senin (15/6/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun depan.
Kesepakatan Seluruh Eselon I
Ketua Komisi XII DPR-RI, Bambang Patijaya, membacakan langsung hasil kesepakatan tersebut dalam forum. Ia menyatakan bahwa persetujuan pagu indikatif ini meliputi seluruh unit kerja di bawah Kementerian ESDM.
"Hasil kesepakatan Komisi XII DPR RI dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilakukan hari ini adalah sebagai berikut. Yang sudah disepakati unit Setjen sampai BPMA dengan total Rp 27,33 triliun," ujar Bambang Patijaya dalam pemaparannya, seperti dikutip laporan media kami.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pagu anggaran tersebut sudah mencakup kebutuhan pendanaan untuk unit Sekretariat Jenderal (Setjen) hingga Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Kesepakatan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan program-program strategis di sektor energi dan mineral dapat berjalan sesuai rencana pemerintah pada tahun 2027.
Fokus Anggaran dan Program Prioritas
Melalui persetujuan ini, Kementerian ESDM akan memiliki landasan fiskal untuk menjalankan berbagai program kerja prioritas. Angka Rp 27,33 triliun tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai kebijakan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengawasan sektor mineral dan batu bara, pengembangan energi baru terbarukan, serta pembangunan infrastruktur energi.
Rapat tersebut juga menjadi momen krusial sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan fungsi pengawasan parlemen dalam menjaga tata kelola energi nasional. Dengan disetujuinya pagu indikatif ini, pembahasan selanjutnya akan beralih ke tahap finalisasi bersama Badan Anggaran DPR RI sebelum ditetapkan menjadi pagu definitif dalam Undang-Undang APBN 2027.
Laporan media kami mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan teknis dengan masing-masing direktorat jenderal di lingkup Kementerian ESDM. Disahkannya anggaran ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan ketahanan energi nasional di tahun mendatang.
Comments (0)