Laju urbanisasi dan mobilitas penduduk yang tinggi di Kabupaten Badung menyisakan persoalan sosial yang kerap luput dari perhatian publik: penanganan jenazah warga pendatang dan orang terlantar tanpa sanak keluarga. Menjawab tantangan kemanusiaan tersebut, Desa Adat Kerobokan mengoperasikan fasilitas Perabuan Dharma Kerti Dalem Kerobokan yang berlokasi di area Setra Tamu.
Fasilitas ini dirancang secara khusus untuk memberikan akses pelayanan kremasi terbuka, tidak hanya bagi krama desa adat setempat, tetapi juga masyarakat luar daerah serta jenazah telantar yang memerlukan pemulasaraan layak sesuai kaidah adat dan budaya Bali.
Transformasi Setra Tamu Menjadi Ruang Kemanusiaan
Inisiatif pembangunan fasilitas perabuan ini berawal dari evaluasi mendalam yang dilakukan oleh prajuru dan pengurus Pura Dalem Desa Adat Kerobokan. Mereka mencatat tingginya kasus kematian warga pendatang di kawasan Badung yang mengalami kendala administrasi, ketiadaan keluarga, hingga keterbatasan finansial dalam melangsungkan prosesi penguburan maupun kremasi.
"Keberadaan Setra Tamu memunculkan gagasan untuk mengembangkan fasilitas perabuan. Pengurus melihat kebutuhan masyarakat luar yang tinggal di kawasan Badung, terutama mereka yang meninggal tanpa keluarga yang mengurus proses upacara. Perabuan Dharma Kerti dirancang bukan sekadar fasilitas kremasi, tetapi tetap mempertahankan nilai adat, budaya, dan gotong royong," tegas Bendesa Adat Kerobokan, Anak Agung Ngurah Putra Suryaninggrat.
Fleksibilitas Ritual dan Skema Pembiayaan
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan Perabuan Dharma Kerti menggabungkan misi sosial dengan tata kelola profesional. Pengelola tidak membebankan aturan ritual yang kaku, melainkan menyediakan beberapa tingkatan upacara yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keluarga duka.
Berikut adalah klasifikasi skema layanan dan pembiayaan yang diterapkan di Perabuan Dharma Kerti:
- Tingkatan Upacara Fleksibel: Pilihan ritual disediakan mulai dari tingkatan sederhana, madya, hingga utama sesuai permintaan keluarga.
- Tarif Masyarakat Umum: Pada data pencatatan tahun 2023, biaya paket lengkap upacara hingga tahapan ngelinggihang bagi masyarakat umum dipatok sebesar Rp 38 juta.
- Pembebasan Biaya Krama Miskin: Warga lokal atau krama Desa Adat Kerobokan yang tergolong tidak mampu dibebaskan dari seluruh biaya (gratis) dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelian banjar setempat.
Alur Operasional Penanganan Jenazah
Prosesi penanganan jenazah di Setra Tamu Kerobokan dijalankan melalui tahapan sistematis guna memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap norma adat:
- Verifikasi Status Jenazah: Pengelola melakukan pendataan identitas jenazah, memastikan dokumen kematian resmi, dan mengidentifikasi penanggung jawab keluarga atau rujukan instansi sosial.
- Penentuan Skema Upacara: Pihak keluarga duka diberikan kebebasan penuh untuk memilih apakah seluruh tahapan diserahkan kepada pengelola atau sebagian dipandu mandiri.
- Pelaksanaan Kremasi: Proses perabuan dilangsungkan di instalasi Setra Tamu dengan pengawasan langsung dari prajuru adat demi menjaga kesucian ritual.
- Penyelesaian Ritual Akhir: Jenazah diproses hingga tahap akhir perabuan dan pengembalian abu atau prosesi pelarungan sesuai keyakinan serta kesepakatan keluarga.
Kehadiran fasilitas ini menegaskan komitmen Desa Adat Kerobokan dalam memadukan hukum adat dengan fungsi sosial inklusif di tengah dinamika wilayah urban Bali.
Comments (0)