Dari Kuntilanak Augusta de Wit ke Nilai Ekonomi Folklor Nusantara
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif per 2024, sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp 1.300 triliun atau mendekati 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia,...
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif per 2024, sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp 1.300 triliun atau mendekati 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan subsektor film dan konten digital mencatat pertumbuhan di atas rata-rata nasional. Di tengah tren kenaikan tersebut, narasi klasik mengenai kuntilanak kembali ramai diperbincangkan setelah kisah Augusta de Wit, penulis asal Belanda yang pernah bermukim di Jawa pada masa kolonial, beredar luas di media sosial. De Wit mengisahkan pengalamannya menjumpai sosok yang oleh masyarakat lokal diyakini sebagai kuntilanak. Reaksinya di luar dugaan: alih-alih lari ketakutan, ia justru merespons dengan penuh rasa ingin tahu dan menuangkan peristiwa itu dalam catatan etnografisnya.
Folklor Nusantara dalam Catatan Orang Asing
Kisah de Wit sesungguhnya bukan fenomena baru. Sejak akhir abad ke-19, berbagai catatan pelancong Eropa memuat observasi atas kepercayaan lokal di Hindia Belanda, mulai dari pocong, genderuwo, hingga kuntilanak. Yang membedakan catatan de Wit adalah nada narasinya: ia memperlakukan sosok gaib itu bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari lanskap budaya Jawa yang layak didokumentasikan. Dalam kacamata ekonomi budaya, pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa folklor memiliki nilai simbolik yang melintasi batas negara. Cerita rakyat menjadi semacam modal budaya atau cultural capital yang dapat dikonversi menjadi produk kreatif bernilai ekonomi tinggi.
Dari sisi permintaan, minat global terhadap mitologi Asia terus mengalami kenaikan. Platform streaming internasional tercatat memperbanyak katalog konten horor Asia Tenggara dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan tren diversifikasi konten non-Barat. Kuntilanak, sebagai ikon horor paling dikenal di Indonesia, menempati posisi strategis dalam peta permintaan tersebut.
Pro: Potensi Komersialisasi yang Terukur
Di satu sisi, data industri menunjukkan genre horor adalah mesin pendapatan paling konsisten di pasar domestik. Film KKN di Desa Penari (2022) membukukan lebih dari 10 juta penonton, menjadikannya film Indonesia terlaris sepanjang masa dengan estimasi pendapatan kotor di atas Rp 400 miliar. Secara year-on-year, produksi film horor lokal tumbuh signifikan dan genre ini rutin menyumbang porsi terbesar terhadap total penonton bioskop nasional.
Selain film, bermunculan pula turunan ekonomi lain: podcast horor, konten digital bertema mistis dengan jutaan pelanggan, hingga wisata minat khusus atau dark tourism ke lokasi-lokasi yang lekat dengan legenda. Badan Pusat Statistik mencatat sektor pariwisata menyumbang sekitar 4 hingga 5 persen PDB pada kondisi normal, dan segmen wisata berbasis cerita lokal dinilai memiliki margin tinggi karena tidak memerlukan infrastruktur fisik sebesar destinasi konvensional. Valuasi ekonomi dari sebuah narasi, dengan kata lain, bisa melampaui nilai aset berwujud.
Folklor adalah kekayaan intelektual komunal. Tantangannya bukan pada ketersediaan cerita, melainkan pada kemampuan mengemasnya menjadi produk yang kompetitif di pasar global tanpa kehilangan akar budayanya, ujar seorang pengamat ekonomi kreatif di Jakarta.
Kontra: Risiko Komodifikasi Berlebihan
Di sisi lain, komersialisasi folklor menyimpan risiko yang tidak dapat diabaikan. Pertama, eksploitasi berlebihan berpotensi mengikis makna asli cerita rakyat, mengubahnya dari warisan lisan menjadi sekadar komoditas hiburan. Kedua, dominasi genre horor di layar lebar menimbulkan kekhawatiran atas homogenisasi konten. Ketika mayoritas produksi mengejar formula yang sama, kualitas naratif berisiko mengalami penurunan dan pasar bisa jenuh. Indikasinya terlihat dari beberapa judul horor berbujet besar yang gagal balik modal dalam dua tahun terakhir.
Ketiga, ada persoalan distribusi manfaat. Cerita rakyat bersifat kolektif, sehingga keuntungan komersial kerap mengalir ke produser di kota besar, bukan ke komunitas penjaga tradisi. Tanpa skema pembagian nilai yang adil, komodifikasi justru memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Sentimen pasar terhadap konten horor juga fluktuatif; kesuksesan satu judul tidak menjamin keberlanjutan tren, sebagaimana siklus genre yang terjadi di industri film global.
Proyeksi: Antara Peluang dan Kehati-hatian
Ke depan, fundamental ekonomi kreatif Indonesia tetap menjanjikan. Pemerintah memproyeksikan kontribusi sektor ini menembus Rp 1.700 triliun dalam beberapa tahun mendatang, dengan konten digital sebagai motor utama. Kisah seperti pengalaman Augusta de Wit menegaskan satu hal: daya tarik folklor Nusantara telah teruji lintas zaman dan lintas budaya, dari catatan etnografis era kolonial hingga layar streaming masa kini.
Namun, analisis dua sisi tetap diperlukan. Pro: folklor horor merupakan aset ekonomi bernilai tinggi dengan permintaan domestik dan global yang terus mengalami kenaikan. Kontra: tanpa tata kelola yang baik, komodifikasi berisiko menggerus substansi budaya dan menciptakan ketimpangan manfaat. Bagi pelaku industri, kuncinya terletak pada keseimbangan antara eksplorasi komersial dan pelestarian makna, agar kuntilanak tetap menghantui layar tanpa kehilangan tempatnya dalam memori kolektif bangsa.
Comments (0)