Danantara Dikabarkan Ajukan Kepemilikan Saham di Bursa Efek Indonesia

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pelaku pasar per akhir Juni 2025, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau yang lebih dikenal dengan Danantara dikabarkan telah mengaj...

Aug 07, 2026 - 03:31
0 0
Danantara Dikabarkan Ajukan Kepemilikan Saham di Bursa Efek Indonesia

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pelaku pasar per akhir Juni 2025, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau yang lebih dikenal dengan Danantara dikabarkan telah mengajukan permohonan kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini memicu beragam spekulasi mengenai arah kebijakan investasi negara di tengah upaya pemerintah memperkuat fundamental pasar modal domestik.

Jika kabar ini terkonfirmasi, Danantara akan menjadi pemegang saham strategis baru di BEI, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Bursa Efek Indonesia selaku self-regulatory organization (SRO) bersama dengan anggota bursa lainnya. Meski belum ada pernyataan resmi dari manajemen BEI maupun Danantara, sentimen pasar langsung merespons positif dengan penguatan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada sesi perdagangan awal pekan ini.

Pro: Memperkuat Likuiditas dan Stabilitas Pasar

Dari sisi positif, keterlibatan Danantara sebagai pemegang saham BEI dapat membawa dampak signifikan terhadap likuiditas dan stabilitas pasar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa mencapai Rp 14,2 triliun, masih di bawah level puncak tahun 2022 yang sempat menembus Rp 18 triliun. Dengan masuknya Danantara yang memiliki aset kelolaan mencapai Rp 15.000 triliun, potensi peningkatan volume transaksi dan kedalaman pasar menjadi lebih realistis.

Selain itu, kepemilikan saham oleh institusi negara seperti Danantara dapat menjadi penyangga saat terjadi capital outflow. Sebagai contoh, pada kuartal I-2025, investor asing mencatatkan penjualan bersih (net sell) sebesar Rp 8,7 triliun di pasar reguler. Kehadiran Danantara sebagai pemegang saham strategis dapat memberikan sinyal stabilitas yang dibutuhkan untuk menahan arus keluar modal, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor ritel dan institusi domestik.

Kontra: Potensi Konflik Kepentingan dan Tata Kelola

Di sisi lain, langkah ini memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan. BEI berperan sebagai penyelenggara pasar yang mengatur dan mengawasi perdagangan efek. Jika Danantara, yang juga merupakan investor besar di berbagai emiten tercatat, menjadi pemegang saham bursa, maka independensi pengawasan dapat dipertanyakan. Hal ini terutama relevan mengingat Danantara memiliki portofolio investasi di sektor perbankan, energi, dan infrastruktur yang banyak terdaftar di BEI.

Para kritikus juga menyoroti risiko tata kelola yang belum matang. Berdasarkan laporan tahunan BEI 2024, struktur kepemilikan saat ini terdiri dari 51% saham dimiliki oleh PT Bursa Efek Indonesia sendiri (saham treasuri), 24% oleh anggota bursa, dan sisanya oleh institusi keuangan lainnya. Penambahan pemegang saham baru dengan porsi signifikan dapat mengubah keseimbangan pengambilan keputusan, terutama dalam hal penetapan regulasi dan kebijakan pencatatan perusahaan baru (listing).

Analisis Fundamental dan Proyeksi ke Depan

Dari perspektif fundamental, valuasi BEI sebagai perusahaan tercatat memang menarik. Berdasarkan data BEI per semester I-2025, pendapatan usaha mencapai Rp 2,1 triliun dengan laba bersih Rp 1,3 triliun, tumbuh 8,5% year-on-year. Rasio price-to-earnings (PER) BEI saat ini berada di kisaran 18-20 kali, yang masih wajar dibandingkan bursa regional seperti Singapura (SGX) yang berada di level 22 kali. Namun, pertumbuhan pendapatan BEI sangat bergantung pada volume transaksi dan jumlah perusahaan tercatat, yang pada 2025 baru mencapai 950 emiten, masih jauh dari target 1.000 emiten.

Proyeksi jangka pendek menunjukkan bahwa jika akuisisi ini terwujud, BEI dapat mengalami percepatan digitalisasi dan pengembangan produk derivatif. Danantara memiliki pengalaman dalam pengelolaan aset besar dan dapat mendukung pendanaan untuk infrastruktur teknologi bursa. Namun, dalam jangka panjang, dampak terbesar akan dirasakan pada sentimen pasar. Investor akan mencermati apakah langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan peran negara dalam ekosistem pasar modal, atau justru membuka ruang intervensi yang berlebihan.

"Kepemilikan saham bursa oleh BUMN atau lembaga negara bukan hal baru di kawasan Asia. Di Malaysia, Bursa Malaysia memiliki pemegang saham institusi pemerintah yang signifikan, dan hal itu tidak menghambat pertumbuhan pasar. Yang penting adalah menjaga batas antara peran sebagai pemilik dan regulator," ujar analis pasar modal dari sebuah lembaga riset Jakarta, yang enggan disebut namanya.

Kesimpulan: Menunggu Kepastian Regulasi

Hingga berita ini diturunkan, OJK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai persetujuan perubahan pemegang saham BEI. Regulasi yang berlaku saat ini, yaitu Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2020 tentang Bursa Efek, mensyaratkan bahwa pemegang saham bursa harus memiliki integritas dan kelayakan finansial yang baik. Dengan total aset Danantara yang mencapai Rp 15.000 triliun, persyaratan finansial jelas terpenuhi, namun uji integritas dan kepatutan (fit and proper test) akan menjadi tahap krusial.

Para pelaku pasar disarankan untuk mencermati perkembangan ini secara saksama. Jika realisasi terjadi, dampak terhadap likuiditas dan stabilitas pasar dapat positif, tetapi risiko tata kelola harus dimitigasi dengan transparansi yang tinggi. Sebaliknya, jika kabar ini hanya sekadar sentimen tanpa tindak lanjut, maka pasar akan kembali pada kondisi fundamental saat ini. Yang jelas, isu ini telah menambah dimensi baru dalam dinamika hubungan antara negara dan pasar modal Indonesia, yang akan terus menjadi sorotan hingga ada kepastian resmi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User