Bamsoet: Penguatan Sektor Properti Harus Masuk Strategi Nasional
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 tumbuh 5,12 persen year-on-year, sementara sektor real estat mencatatkan pertumbuhan 3,2 persen de...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 tumbuh 5,12 persen year-on-year, sementara sektor real estat mencatatkan pertumbuhan 3,2 persen dengan kontribusi sekitar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Data Bank Indonesia per Juli 2025 juga menunjukkan kredit properti mengalami kenaikan 9,8 persen year-on-year, melampaui pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan yang berada di kisaran 7,5 persen. Dalam konteks tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa penguatan sektor properti perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional, mengingat perannya sebagai pilar ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.
Pernyataan itu mengemuka di tengah upaya pemerintah menjaga momentum investasi dan penciptaan lapangan kerja. Sektor properti dinilai memiliki keterkaitan luas dengan industri lain, mulai dari semen, baja, keramik, hingga jasa keuangan, sehingga pergerakannya kerap menjadi barometer fundamental ekonomi domestik.
Efek Pengganda terhadap Investasi dan Lapangan Kerja
Di satu sisi, argumen untuk menjadikan properti sebagai prioritas nasional cukup kuat. Kalangan pengembang memperkirakan sektor ini terhubung dengan lebih dari 170 industri turunan, sehingga setiap kenaikan investasi properti berpotensi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian. Data Kementerian PUPR menunjukkan backlog perumahan—selisih antara kebutuhan dan ketersediaan hunian layak—masih berada di kisaran 12,7 juta unit, yang berarti ruang pertumbuhan masih sangat besar.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor konstruksi dan real estat menyerap lebih dari 8 juta tenaga kerja atau sekitar 6 persen dari total angkatan kerja nasional. Setiap pembangunan 1.000 unit rumah diperkirakan membuka sekitar 4.000 lapangan kerja langsung dan tidak langsung. Dari sisi portofolio perbankan, rasio kredit properti terhadap total kredit berada di level sekitar 29 persen, dengan kualitas relatif terjaga—rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) segmen properti tercatat di bawah 3 persen, lebih rendah dibandingkan NPL industri perbankan secara umum.
"Sektor properti memiliki daya ungkit yang besar. Ketika sektor ini bergerak, denyutnya terasa hingga industri hulu dan hilir, dari pabrik semen sampai mebel," ujar seorang ekonom senior dalam diskusi kebijakan perumahan di Jakarta.
Di Sisi Lain: Risiko Daya Beli dan Likuiditas
Di sisi lain, sejumlah analis mengingatkan bahwa penguatan properti tidak bisa hanya mengandalkan stimulus sisi pasokan. Daya beli masyarakat masih menjadi tantangan utama. Survei harga properti residensial Bank Indonesia menunjukkan kenaikan harga rumah tapak sekitar 2,1 persen year-on-year, namun penjualan segmen menengah justru mengalami perlambatan sejak 2023. Upah riil yang tumbuh lambat membuat rasio harga rumah terhadap pendapatan tahunan rumah tangga di kota-kota besar berada di atas 8 kali, jauh melampaui standar keterjangkauan internasional sekitar 3 kali.
Faktor likuiditas juga perlu dicermati. Dengan BI Rate yang bertahan di level 5,75 persen dan tren ketidakpastian arus modal global, risiko capital outflow dapat menekan rupiah dan mendorong kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Jika itu terjadi, permintaan properti berpotensi tertahan. Selain itu, sentimen pasar terhadap valuasi saham-saham properti di Bursa Efek Indonesia masih beragam—indeks sektor properti tercatat mengalami penurunan sekitar 4 persen sepanjang tahun berjalan, tertinggal dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Proyeksi dan Arah Kebijakan ke Depan
Ke depan, proyeksi sektor properti akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan. Insentif PPN ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan satuan rumah susun, serta program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan kuota 350.000 unit pada 2025, menjadi penopang permintaan segmen menengah bawah. Namun, efektivitasnya perlu dievaluasi berkala agar tidak menimbulkan distorsi pasar maupun beban fiskal berlebih.
Bagi pembaca, pesan utamanya cukup jelas: properti memang berpotensi menjadi motor pertumbuhan, tetapi keberhasilannya menuntut keseimbangan antara stimulus pasokan, penguatan daya beli, dan stabilitas moneter. Tanpa ketiganya, ambisi menjadikan properti sebagai pilar strategi nasional berisiko berhenti di tataran wacana.
Comments (0)