Oct 07, 2026
Nasional

Bos Danantara Beber Jurus Rampingkan BUMN di 2027

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan program perampingan badan usaha milik negara (BUMN) tidak berhenti di 2026. CEO BP

Bos Danantara Beber Jurus Rampingkan BUMN di 2027

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan program perampingan badan usaha milik negara (BUMN) tidak berhenti di 2026. CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkap sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh untuk melanjutkan restrukturisasi pada 2027 mendatang. Langkah ini menjadi kelanjutan dari agenda besar pemerintah dalam menyehatkan struktur korporasi pelat merah yang selama ini dinilai gemuk dan tumpang tindih.

Kabar tersebut disampaikan Rosan saat menghadiri forum investasi di Jakarta, Kamis (19/3/2026). Menurutnya, perampingan bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan merombak tata kelola agar BUMN mampu bersaing di tingkat global tanpa terus bergantung pada penyertaan modal negara.

Jurus Perampingan yang Disiapkan Danantara

Dalam paparannya, Rosan membeberkan sejumlah pendekatan yang akan dijalankan Danantara sebagai holding investasi negara. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan diambil berdasarkan kajian bisnis, bukan sekadar target politik.

"Perampingan ini bukan soal mengurangi jumlah, tapi soal membuat BUMN lebih lincah, lebih sehat, dan mampu menciptakan nilai tambah bagi negara. Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih peran antar perusahaan," ujar Rosan.

Beberapa jurus utama yang disiapkan Danantara untuk 2027 antara lain:

  • Konsolidasi sektor serupa — menggabungkan BUMN yang bergerak di bidang usaha sejenis agar tercipta skala ekonomi yang lebih efisien.
  • Divestasi aset non-inti — melepas anak usaha yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis utama demi memperkuat fokus korporasi.
  • Penyehatan perusahaan merugi — melakukan restrukturisasi utang dan operasional bagi BUMN yang mencatat kerugian berulang.
  • Digitalisasi tata kelola — memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis teknologi untuk mencegah kebocoran anggaran.

Timeline Restrukturisasi BUMN

Perjalanan program perampingan BUMN sebenarnya sudah berjalan bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Berikut urutan kejadiannya:

  1. 2021–2023: Pembentukan holding-holing BUMN di sektor energi, pertambangan, dan infrastruktur.
  2. 2024: Pemerintah mempercepat pembentukan Danantara sebagai badan pengelola investasi negara.
  3. 2025: Danantara mulai mengambil alih pengelolaan sejumlah BUMN besar dan melakukan pemetaan aset.
  4. 2026: Rosan mengungkap rencana lanjutan dengan target perampingan yang lebih terukur.
  5. 2027: Tahap eksekusi konsolidasi, divestasi, dan penyehatan perusahaan dijadwalkan berjalan penuh.

Dampak bagi Perekonomian Nasional

Sejumlah pengamat menilai langkah Danantara berpotensi mendorong efisiensi penerimaan negara. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses perampingan tidak menimbulkan gejolak ketenagakerjaan. Menurut data yang dihimpun, lebih dari 1.000 perusahaan berada dalam ekosistem BUMN, baik sebagai induk maupun anak usaha, sehingga penataan struktur menjadi tantangan besar.

Rosan menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Ia juga memastikan bahwa setiap keputusan akan melibatkan Kementerian BUMN serta pemangku kepentingan terkait agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

"Kami ingin Danantara menjadi katalis, bukan sekadar penampung aset. Setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.

Dengan rencana ini, publik menanti apakah jurus yang dipaparkan Rosan mampu membawa BUMN Indonesia lebih ramping dan kompetitif pada 2027, atau justru menghadapi hambatan birokrasi yang selama ini membelit perusahaan negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User