Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan arsip Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), gempa dan tsunami 26 Desember 2004 menewaskan lebih dari 170.000 jiwa di Aceh dan sekitarnya, sekaligus meluluhlantakkan permukiman di sepanjang pesisir barat Sumatera. Kerugian ekonomi langsung ditaksir menembus Rp 45 triliun, sementara total dana pemulihan yang digerakkan dari dalam dan luar negeri mencapai kisaran Rp 58-60 triliun selama periode rekonstruksi 2005-2009. Di luar angka-angka itu, ada satu warisan yang jarang dihitung: reputasi.
Keberhasilan Indonesia memulihkan Aceh dalam lima tahun ternyata menarik perhatian hingga ke Amerika Serikat. Bill Clinton, yang kala itu menjabat utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk pemulihan pascatsunami, dikabarkan ingin “meminjam” tenaga ahli Indonesia untuk membantu negara-negara lain yang dilanda bencana besar. Permintaan semacam itu, meski pada akhirnya hanya berujung pada kerja sama teknis terbatas, menjadi pengakuan tersendiri terhadap kapasitas kelembagaan Indonesia yang jarang mendapat sorotan di forum internasional.
Model Pemulihan yang Berbeda dari Tren Global
Yang membuat Aceh berbeda bukan sekadar besarnya anggaran, melainkan struktur pengelolaannya. Pemerintah membentuk BRR sebagai lembaga setingkat kementerian yang langsung berada di bawah presiden, dengan mandat tegas menuntaskan rekonstruksi dalam lima tahun. Lembaga ini memegang kendali atas likuiditas dana donor, memangkas rantai birokrasi yang panjang, dan mencatatkan realisasi pembangunan lebih dari 140.000 unit rumah serta ribuan kilometer jalan dan infrastruktur publik. Tingkat penuntasan program yang sempat melampaui 90 persen pada 2009 menjadi pembeda utama dibandingkan banyak negara lain yang membutuhkan satu dekade hanya untuk menyusun rencana induk.
Dari sisi fundamental tata kelola, Aceh juga dinilai unik. Mekanisme audit bersama antara pemerintah, donor, dan lembaga internasional membuat rasio penggunaan dana lebih transparan dan akuntabel. Indeks kepuasan warga terhadap hasil rekonstruksi mengalami kenaikan signifikan year-on-year pada periode 2006-2008, tren yang langka di tengah banyaknya operasi kemanusiaan di negara lain yang berakhir setengah jalan. Kombinasi inilah yang kemudian menjadi semacam “portofolio” kepercayaan yang ingin dipinjam Clinton untuk zona bencana lain.
Di Satu Sisi: Pengakuan atas Kapasitas Lokal
Di satu sisi, permintaan Clinton menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan, tetapi mulai dipandang sebagai penyumbang solusi. Keahlian yang terbangun di Aceh, mulai dari manajemen klaster kemanusiaan, pendataan korban, hingga rekayasa sosial permukiman, memiliki nilai yang bisa diekspor ke negara lain. Para praktisi Indonesia yang sempat dikirim ke beberapa wilayah terdampak bencana membawa pengalaman lapangan yang tidak selalu dimiliki konsultan internasional, sekaligus membuktikan bahwa kapasitas penanganan bencana domestik telah mengalami peningkatan kelas.
Pengakuan semacam ini juga membawa dampak ekonomi tidak langsung. Kepercayaan asing terhadap tata kelola penanggulangan bencana memperbaiki persepsi risiko Indonesia di mata lembaga multilateral dan calon investor. Dalam jangka panjang, hal itu ikut menopang arus dana asing dan menjaga stabilitas sentimen pasar terhadap obligasi serta investasi infrastruktur domestik.
Di Sisi Lain: Konteks yang Sulit Ditiru
Di sisi lain, keberhasilan Aceh tidak serta-merta bisa disalin begitu saja. Faktor penentu terbesar justru berada di luar teknis rekonstruksi, yaitu perjanjian damai Helsinki 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata selama tiga dekade. Tanpa stabilitas keamanan, para pekerja rekonstruksi, pasokan logistik, dan aliran dana tidak akan pernah berjalan efisien. Konteks politik semacam ini sulit direplikasi di negara lain yang justru menghadapi bencana di tengah konflik yang masih aktif.
Para pengamat juga mengingatkan bahwa valuasi keberhasilan Aceh kerap mengabaikan biaya yang tidak terlihat. Pada fase transisi dari masa darurat ke rehabilitasi, misalnya, sebagian donor sempat menahan penyaluran dana karena birokrasi berjalan lambat, dan ancaman capital outflow dana internasional menjadi tekanan nyata bagi kelangsungan program. “Keberhasilan rekonstruksi tidak bisa diukur hanya dari rumah yang berdiri, tetapi dari pulihnya mata pencaharian secara berkelanjutan,” ujar seorang akademisi perencanaan wilayah yang terlibat dalam kajian pascabencana.
Warisan untuk Proyeksi Masa Depan
Terlepas dari pro dan kontra, kisah “pinjam-meminjam” tenaga ahli itu meninggalkan pelajaran yang tetap relevan hingga kini. Pertama, kapasitas penanggulangan bencana adalah aset nasional yang nilainya setara dengan cadangan devisa. Kedua, pengakuan internasional hanya datang setelah ada sistem yang bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga, proyeksi ke depan menunjukkan Indonesia akan semakin sering diminta berbagi pengalaman, baik melalui kerja sama teknis bilateral maupun forum multilateral.
Belajar dari Aceh, Indonesia kini memiliki modal untuk bersuara dalam arsitektur penanganan bencana global. Namun, para analis sepakat bahwa pengakuan semacam itu tidak boleh membuat lengah: bencana berikutnya selalu datang dengan kondisi yang berbeda, dan keberhasilan masa lalu tidak otomatis menjadi jaminan keberhasilan masa depan. Di satu sisi, prestasi itu layak dirayakan sebagai bukti kapasitas bangsa. Di sisi lain, ia adalah pekerjaan rumah yang harus terus diperbarui.
Comments (0)