Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per akhir 2024, kebijakan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk panel surya kembali menjadi sorotan. Pemerintah Indonesia menilai proteksionisme Washington tersebut memukul kinerja ekspor energi terbarukan nasional, sehingga strategi pemasaran kini diarahkan ke pasar dalam negeri. Langkah ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai respons atas tekanan perdagangan global yang kian ketat.
Tekanan Bea Masuk AS terhadap Ekspor Panel Surya
Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan AS bukan hal baru. Sejak 2018, Washington memberlakukan safeguard dan antidumping duty terhadap sel dan modul surya dari sejumlah negara produsen, termasuk Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, bea masuk yang dikenakan berkisar 14 persen hingga lebih dari 250 persen tergantung jenis produk dan asal perusahaan. Angka ini jelas menggerus daya saing produk Indonesia di pasar Negeri Paman Sam.
Di satu sisi, kebijakan tersebut melindungi produsen domestik AS dan mendorong pertumbuhan manufaktur panel surya lokal mereka. Di sisi lain, negara-negara eksportir seperti Indonesia mengalami penurunan volume pengiriman yang signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor panel surya dan komponennya ke AS pada 2023 tercatat sekitar USD 180 juta, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD 240 juta. Penurunan year-on-year ini menjadi sinyal bahwa diversifikasi pasar tidak lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Pasar dalam negeri memiliki potensi besar yang belum tergarap optimal. Kami akan mendorong serapan panel surya domestik melalui program transisi energi,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Potensi Pasar Domestik dan Target Bauran Energi Terbarukan
Indonesia memiliki target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2030. Hingga 2024, realisasi bauran energi baru terbarukan baru sekitar 13 persen, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artinya, masih ada ruang pertumbuhan yang lebar bagi industri panel surya dalam negeri.
Kebutuhan listrik nasional terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Rasio elektrifikasi telah mencapai 99,7 persen pada 2023, namun sumber energinya masih didominasi batu bara. Di sinilah panel surya berpeluang menjadi tulang punggung transisi energi. Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) hingga 4,68 gigawatt dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Pro: pengalihan fokus ke pasar domestik dapat menjaga likuiditas industri manufaktur panel surya nasional, mengurangi ketergantungan pada ekspor, dan mempercepat pencapaian target iklim. Kontra: pasar domestik belum tentu mampu menyerap seluruh kapasitas produksi yang ada. Apalagi, harga panel surya impor dari negara lain masih lebih murah, sehingga produsen lokal berisiko kalah bersaing di negeri sendiri.
Respons Industri dan Proyeksi ke Depan
Asosiasi Industri Panel Surya Indonesia menyebut kapasitas produksi nasional saat ini mencapai sekitar 1.600 megawatt per tahun. Namun, tingkat utilisasi hanya berkisar 40-50 persen akibat lemahnya permintaan ekspor. Dengan mengalihkan orientasi ke dalam negeri, utilisasi diharapkan naik menjadi 70-80 persen dalam dua tahun ke depan.
Dari sisi sentimen pasar, kebijakan ini mendapat tanggapan beragam. Kalangan pengusaha menyambut positif, terutama karena adanya kepastian pasar. Namun, ekonom mengingatkan perlunya insentif fiskal dan non-fiskal, seperti kemudahan perizinan, potongan pajak, serta kewajiban penggunaan komponen lokal (TKDN) yang lebih tegas.
“Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, pengalihan pasar ini hanya akan menjadi wacana. Fundamental industri harus diperkuat dari hulu ke hilir,” ujar seorang analis energi dari lembaga riset independen.
Ke depan, proyeksi pertumbuhan industri panel surya domestik sangat bergantung pada tiga faktor: konsistensi regulasi, ketersediaan bahan baku silikon, dan daya beli masyarakat. Jika ketiganya berjalan seiring, Indonesia berpotensi tidak hanya mandiri secara energi, tetapi juga menjadi pemain utama di rantai pasok global. Namun, tanpa eksekusi yang tepat, capital outflow dari sektor energi terbarukan justru bisa meningkat karena investor beralih ke negara lain yang kebijakannya lebih ramah.
Dengan valuasi industri yang masih tertekan, pemerintah perlu menghitung ulang strategi dagangnya. Bea masuk AS yang tinggi mungkin tidak akan turun dalam waktu dekat. Oleh karena itu, memperkuat pasar domestik adalah langkah logis, asalkan dibarengi dengan reformasi struktural yang mendukung iklim usaha.
Comments (0)