Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, rata-rata jam kerja penduduk Indonesia yang bekerja penuh tercatat sekitar 40,2 jam per minggu, sementara usulan untuk menaikkannya menjadi 45 jam per minggu kembali mencuat ke ruang publik. Wacana ini bukan sekadar polemik ketenagakerjaan biasa, melainkan menyentuh langsung fundamental daya saing industri nasional, biaya produksi, hingga tingkat partisipasi angkatan kerja yang per Februari 2025 berada di angka 70,9 persen dari total penduduk usia kerja.
Ketua umum salah satu asosiasi pengusaha nasional menilai kegaduhan yang muncul lebih banyak disebabkan perbedaan penafsiran dibandingkan substansi usulan itu sendiri. Dalam pandangannya, angka 45 jam bukan berarti menambah beban kerja tanpa kompensasi, melainkan bagian dari penyesuaian struktural terhadap standar ketenagakerjaan global.
"Usulan ini menjadi sorotan karena dinilai adanya kesalahpahaman penafsiran," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani.
Pro: Dorongan Produktivitas dan Penyesuaian Standar Global
Di satu sisi, argumen yang mendukung penambahan jam kerja berangkat dari data produktivitas. Berdasarkan proyeksi lembaga riset internasional, output per pekerja Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan Malaysia dan Singapura, dengan selisih valuasi produk domestik bruto per tenaga kerja mencapai 3 hingga 5 kali lipat. Dalam kerangka ini, penambahan waktu kerja dinilai dapat mendorong kapasitas produksi nasional tanpa harus menambah jumlah tenaga kerja secara masif.
Pendukung kebijakan ini juga menyoroti tren jam kerja di sejumlah negara ASEAN. Malaysia menerapkan kisaran 45 jam per minggu, sementara Vietnam berada pada level 48 jam. Jika Indonesia ingin mempertahankan daya tarik bagi investor asing yang tengah menimbang relokasi basis produksi, penyesuaian regulasi ketenagakerjaan menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan. Likuiditas investasi global sangat sensitif terhadap perbandingan biaya tenaga kerja per unit output, dan indeks daya saing manufaktur menjadi tolok ukurnya.
Kontra: Risiko Kesehatan, Upah, dan Sentimen Pasar Kerja
Di sisi lain, kalangan pekerja dan sejumlah ekonom mengingatkan bahwa penambahan jam kerja tanpa kenaikan upah proporsional berpotensi menekan daya beli rumah tangga. Data BPS menunjukkan konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 53 persen dari PDB, sehingga setiap tekanan pada pendapatan riil akan berdampak langsung pada laju pertumbuhan ekonomi.
Dari perspektif kesehatan kerja, studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan ILO pada 2021 mengaitkan jam kerja panjang di atas 55 jam per minggu dengan kenaikan risiko stroke sebesar 35 persen dan penyakit jantung iskemik 17 persen. Meski usulan 45 jam masih berada di bawah ambang tersebut, kekhawatiran mengenai kelelahan kumulatif dan penurunan kualitas hidup tetap relevan, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki yang menyerap lebih dari 3,7 juta pekerja.
Selain itu, penerapan jam kerja 45 jam berpotensi memicu capital outflow pada sektor yang sangat bergantung pada fleksibilitas tenaga kerja. Investor dengan portofolio di industri manufaktur padat karya bisa menilai ulang rasio biaya-manfaat, terutama jika kebijakan ini tidak dibarengi dengan insentif fiskal atau perbaikan infrastruktur logistik.
Jalan Tengah yang Dibutuhkan Pasar
Melihat kedua perspektif tersebut, kuncinya bukan pada angka 45 jam itu sendiri, melainkan pada mekanisme implementasi. Jika penambahan jam kerja disertai penyesuaian upah, skema lembur yang transparan, dan pengawasan ketat dari pemerintah, maka sentimen pasar cenderung netral hingga positif. Sebaliknya, jika hanya dibebankan pada pekerja tanpa kompensasi yang jelas, risiko resistensi dan gangguan iklim usaha akan meningkat.
Proyeksi ke depan, pembahasan wacana ini perlu merujuk pada data ketenagakerjaan terkini dan mengukur dampaknya terhadap indeks produktivitas per sektor. Dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi prasyarat agar kebijakan tidak sekadar menjadi instrumen regulasi, tetapi benar-benar mendorong fundamental ekonomi yang lebih sehat. Tanpa itu, wacana 45 jam hanya akan berputar pada perdebatan penafsiran, bukan solusi struktural bagi daya saing bangsa.
Comments (0)