Bapanas Telusuri Penyebab Harga Beras Fortifikasi Lebih Mahal dari Premium

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2024, komponen beras masih menjadi salah satu penyumbang inflasi volatile food — kelompok harga yang mudah bergejolak — yang cukup dominan...

Aug 08, 2026 - 11:44
0 0
Bapanas Telusuri Penyebab Harga Beras Fortifikasi Lebih Mahal dari Premium

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2024, komponen beras masih menjadi salah satu penyumbang inflasi volatile food — kelompok harga yang mudah bergejolak — yang cukup dominan, setelah sempat mengalami kenaikan year-on-year di atas 10 persen pada awal 2024. Di tengah tren harga yang belum sepenuhnya stabil tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka penyelidikan terhadap fenomena beras fortifikasi, yakni beras yang diperkaya zat gizi mikro seperti zat besi, seng, vitamin B1, B3, dan asam folat, yang di pasaran diperdagangkan dengan harga jauh melampaui beras medium bahkan premium. Padahal, produk ini semula dirancang sebagai instrumen perbaikan gizi masyarakat dengan harga yang tetap terjangkau.

Sebagai gambaran, harga eceran tertinggi (HET) beras medium di zona Jawa berada di kisaran Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium sekitar Rp14.900 per kilogram. Di sejumlah ritel modern dan platform dagang elektronik, beras fortifikasi dilaporkan diperjualbelikan pada rentang Rp18.000 hingga Rp25.000 per kilogram, atau lebih tinggi 20 hingga 60 persen dibandingkan beras premium. Selisih inilah yang mendorong otoritas pangan menelusuri mata rantai pembentukan harga, mulai dari produsen premix, penggilingan, hingga pedagang eceran.

Konteks Kebijakan dan Ruang Lingkup Penyelidikan

Penyelidikan ini relevan karena fortifikasi pangan merupakan bagian dari strategi nasional penurunan stunting dan anemia. Data Riset Kesehatan Dasar menunjukkan prevalensi anemia pada remaja putri masih di kisaran 32 persen, sehingga penguatan kandungan gizi beras dipandang sebagai jalur intervensi yang masif, mengingat konsumsi beras nasional mencapai sekitar 95 kilogram per kapita per tahun. Jika harga produk fortifikasi justru terkerek naik, efektivitas program berisiko melemah karena kelompok berpenghasilan rendah — sasaran utama program — akan kembali beralih ke beras konvensional.

Bapanas diperkirakan memeriksa tiga lapis persoalan: biaya produksi premix dan pencampuran, struktur margin distribusi, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap standar SNI fortifikasi. Hasil penelusuran akan menentukan apakah kenaikan harga bersifat fundamental, yakni mencerminkan biaya riil, atau justru dipicu praktik penetapan harga yang tidak wajar.

Di Satu Sisi: Fortifikasi Memang Menambah Struktur Biaya

Dari perspektif produsen, kenaikan harga memiliki justifikasi ekonomi. Proses fortifikasi membutuhkan premix nutrisi yang sebagian masih diimpor, mesin ekstrusi untuk membuat butiran tiruan pembawa vitamin, serta uji laboratorium berkala guna memastikan kadar zat gizi sesuai label. Industri memperkirakan tambahan biaya produksi berkisar Rp1.500 hingga Rp3.000 per kilogram, belum termasuk biaya sertifikasi dan pengemasan khusus yang melindungi kandungan gizi dari panas dan kelembapan.

Faktor skala juga berperan. Produsen beras fortifikasi di dalam negeri jumlahnya masih terbatas sehingga belum menikmati economies of scale, kondisi ketika biaya per unit turun seiring membesarnya volume produksi. Dengan kapasitas terpasang yang kecil dan permintaan yang belum masif, wajar apabila harga satuan menjadi lebih tinggi. Ditambah margin ritel modern yang umumnya berkisar 15 hingga 25 persen, harga akhir di tingkat konsumen berpotensi terkerek signifikan.

Di Sisi Lain: Sinyal Distorsi Pasar yang Perlu Diwaspadai

Namun, rasio kenaikan harga yang menembus 60 persen di atas beras premium sulit dijelaskan hanya oleh struktur biaya. Sejumlah pengamat menilai terdapat indikasi asimetri informasi, yakni konsumen membayar premi harga tanpa kepastian bahwa kandungan gizi pada label benar-benar terpenuhi. Keterbatasan jumlah pemain juga membuka ruang perilaku oligopolistik, kondisi pasar yang dikuasai sedikit penjual sehingga harga mudah ditetapkan di atas biaya wajar.

"Apabila selisih harga jauh melampaui tambahan biaya produksi yang wajar, persoalannya bukan lagi biaya fortifikasi, melainkan efisiensi rantai pasok dan persaingan usaha. Otoritas perlu membedakan mana kenaikan yang fundamental dan mana yang merupakan markup berlebih," ujar seorang ekonom pangan dari lembaga riset kebijakan publik di Jakarta.

Kekhawatiran lain menyangkut anggaran negara. Jika beras fortifikasi digunakan dalam program bantuan pangan, setiap kenaikan Rp1.000 per kilogram akan menggembungkan kebutuhan anggaran secara signifikan, mengingat volume penyaluran bansos pangan mencapai jutaan ton per tahun. Sentimen pasar pun dapat terdampak: konsumen yang kecewa berpotensi meninggalkan produk fortifikasi, sehingga investasi yang sudah ditanamkan industri berisiko kurang optimal.

Proyeksi dan Opsi Kebijakan ke Depan

Ke depan, terdapat beberapa skenario kebijakan. Pertama, Bapanas dapat menerbitkan acuan harga khusus beras fortifikasi agar margin di setiap titik rantai pasok lebih transparan. Kedua, pemerintah berpeluang memberikan insentif, misalnya subsidi premix atau kemudahan impor bahan baku, untuk menekan biaya produksi tanpa mengorbankan kualitas. Ketiga, memperluas basis produsen agar persaingan menekan harga secara alami.

Dari sisi makroekonomi, stabilitas harga beras tetap krusial karena komoditas ini memiliki bobot sekitar 3 persen dalam indeks harga konsumen dan kerap menjadi penentu ekspektasi inflasi masyarakat. Jika polemik harga beras fortifikasi dapat diselesaikan melalui perbaikan struktur pasar, manfaatnya akan ganda: program gizi berjalan efektif, daya beli rumah tangga terjaga, dan inflasi pangan tetap berada dalam koridor proyeksi Bank Indonesia sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Publik kini menanti hasil resmi penyelidikan sebagai dasar langkah kebijakan berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User