BANGLI — Aksi kejahatan memanfaatkan celah kelengaian warga saat menggelar ritual keagamaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Aparat Kepolisian Resor Bangli bergerak cepat membekuk seorang lelaki bernama Solar, yang diduga kuat menjadi dalang pencurian perhiasan emas di Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Kasus pembobolan rumah kediaman warga bernama Nengah Wajib ini terjadi pada Kamis, 10 September 2026. Pelaku ditengarai telah mengincar targetnya dengan cermat, memanfaatkan momen ketika seluruh penghuni rumah tengah pergi meninggalkan kediaman mereka dalam keadaan kosong tanpa pengawasan.
Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, tindak pidana pencurian ini terencana dengan mengandalkan analisis situasi lingkungan pemukiman yang sepi. Rangkaian peristiwa bermula sejak pagi hari ketika keluarga korban menjalankan kewajiban adat dan agama.
- Pukul 07.00 WITA: Korban Nengah Wajib beserta istrinya, Ni Wayan Wagi (46 tahun), dan dua anaknya meninggalkan rumah untuk melaksanakan ibadah sembahyang (meajar-ajar). Di rumah hanya tersisa anak kedua mereka.
- Pukul 08.00 WITA: Anak kedua korban menyusul keluar rumah untuk berangkat menuntut ilmu di SMA Bayung, Kintamani, sehingga bangunan rumah benar-benar dalam keadaan kosong tak terkunci rapat.
- Pukul 10.00 WITA: Terduga pelaku Solar masuk ke area pekarangan rumah korban yang sepi dan merangsek ke ruang penyimpanan tempat perhiasan disimpan.
- Pukul 22.00 WITA: Rombongan keluarga korban kembali dari tempat ibadah dan mulai menyadari kondisi rumah yang mencurigakan.
- Pukul 05.30 WITA (Jumat, 11 September 2026): Pemeriksaan menyeluruh mengonfirmasi hilangnya kalung emas dari dalam lemari pakaian.
"Terduga pelaku mengambil barang-barang milik korban sekitar pukul 10.00 WITA saat rumah korban dalam keadaan sepi tanpa penghuni," ungkap Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliartha.
Analisis Investigasi dan Keterangan Kepolisian
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliartha, menegaskan bahwa penangkapan Solar merupakan buah dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang teliti serta pengumpulan keterangan saksi-saksi kunci di sekitar lokasi Banjar Bonyoh. Polisi bergerak cepat mendalami jejak terduga pelaku setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
Menurut kepolisian, korban sempat tidak langsung menyadari detail kerugian pada malam hari usai beribadah karena faktor kelelahan fisik. Baru pada Jumat pagi pukul 05.30 WITA, Nengah Wajib dibantu anak pertamanya, Ni Wayan Suartini (24 tahun), melakukan pencarian ulang secara intensif dan mendapati kalung emas berharga milik mereka telah raib digondol pencuri.
Matriks Informasi Kasus Pencurian di Kintamani
| Parameter Kasus | Rincian Kejadian |
|---|---|
| Lokasi Kejadian | Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kintamani, Bangli |
| Waktu Eksekusi | Kamis, 10 September 2026 (Sekitar 10.00 WITA) |
| Terduga Pelaku | Solar (Warga Lokal) |
| Target Barang | Kalung Emas di Dalam Lemari Rumah |
| Status Hukum | Pelaku Berhasil Ditangkap dan Ditahan Polres Bangli |
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga pedesaan di wilayah Kintamani dan sekitarnya agar tidak melonggarkan pengamanan rumah saat ditinggal untuk kegiatan adat maupun ibadah. Kepolisian mengimbau warga untuk selalu mengunci pintu serta mengandalkan sistem keamanan lingkungan demi mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa.
Comments (0)