Balap Liar hingga Tutup Jalan di Bogor, Pelaku Kocar-kacir Dikejar Polisi
Aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu ber
Aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu berujung pada aksi kejar-kejaran setelah para pelaku panik dan berusaha melarikan diri saat tim patroli tiba di lokasi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga mengganggu para pengguna jalan lain. Para pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok balap liar itu dengan beraninya menutup akses jalan, sehingga memaksa kendaraan yang hendak melintas untuk berhenti dan memutar arah. Tindakan sewenang-wenang yang memicu kemacetan serta keresahan warga sekitar ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Patroli Cepat, Pelaku Panik Dikejar Polisi
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam keterangannya pada Jumat (3/7/2026), menyatakan bahwa pembubaran ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat. "Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, jajaran Polsek Cileungsi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga," ujar Kompol Edison.
Mendapat laporan adanya sekelompok pemuda yang mulai memenuhi badan jalan dan menyiapkan arena balap, tim patroli Polsek Cileungsi langsung meluncur ke titik lokasi. Kedatangan polisi yang tiba-tiba membuat para pelaku yang sedang asyik memacu kendaraannya sontak kocar-kacir. Mereka berhamburan meninggalkan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balapan, sambil berusaha menyelamatkan diri ke gang-gang sempit serta area perkebunan di sekitar lokasi.
Situasi sempat memanas saat beberapa pelaku yang panik nekat melawan arus dan menerobos petugas. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta beberapa individu yang tertinggal karena kendaraannya mogok setelah dipaksa melaju dengan kecepatan tinggi di lintasan yang tidak standar.
"Kami tidak akan memberi toleransi pada aksi yang mengancam keselamatan jiwa seperti ini. Menutup jalan umum untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran hukum yang bisa berakibat fatal," tegas perwira tersebut saat diwawancarai tim media kami.
Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengejaran dan pendataan terhadap para pelaku yang berhasil melarikan diri. Polsek Cileungsi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui hotline darurat 110, terutama aksi serupa yang kerap terjadi pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.
Comments (0)