Ayah Kandung Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Langkat

Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, di mana seorang ayah kandung tega menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuannya

Ayah Kandung Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Langkat

Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, di mana seorang ayah kandung tega menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang masih di bawah umur. Foto pelaku yang dirilis oleh Liputan6.com menunjukkan seorang pria paruh baya yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pengungkapan oleh Pihak Sekolah

Kasus ini terungkap setelah korban, sebut saja Bunga (13), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya. Guru yang curiga dengan perubahan perilaku korban yang menjadi pendiam dan sering murung, kemudian melaporkan hal itu ke kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Langkat. “Korban awalnya takut bercerita karena diancam akan dipukuli. Tapi akhirnya buka suara setelah kami dekati perlahan,” kata Kepala UPTD PPA Langkat, Ratna Dewi.

Berdasarkan keterangan korban, pelecehan sudah berlangsung sejak November 2024, tepatnya ketika ibu korban sedang bekerja ke luar kota sebagai buruh migran. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Parahnya, tindakan tersebut dilakukan berulang kali hingga korban tidak tahan dan mencoba melawan dengan mengadu ke guru.

Penangkapan dan Proses Hukum

Mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat segera bergerak. Pelaku yang berinisial SH (45) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Stabat tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, SH sempat mengelak, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan bukti visum dan kesaksian korban. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Doni Simbolon.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, termasuk pemberatan karena pelaku adalah orang tua kandung. Kami tidak akan memberi toleransi pada kejahatan seperti ini,” tambah AKP Doni.

Dukungan Psikologis untuk Korban

Saat ini korban berada di rumah aman milik Dinas Sosial Langkat untuk mendapatkan pendampingan intensif. Psikolog klinis dari RSUD Langkat dikerahkan untuk memulihkan kondisi mental korban yang trauma berat. Menurut psikolog, dampak pelecehan oleh orang terdekat bisa memicu gangguan stres pascatrauma, depresi, hingga kesulitan membangun hubungan di masa depan. “Yang paling penting saat ini adalah memastikan korban merasa aman dan mendapat dukungan penuh. Kami lakukan terapi bermain dan konseling secara rutin,” ujar psikolog RSUD, Maya Sari.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) daerah turut menyoroti kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberi efek jera. “Kejadian ini adalah pengkhianatan terdalam terhadap naluri seorang ayah. Pemerintah harus hadir menjamin keselamatan anak, terutama dalam kondisi keluarga rentan,” kata perwakilan KPAI Langkat.

Reaksi Masyarakat dan Pelajaran

Warga sekitar tempat tinggal pelaku mengaku syok. Banyak yang tidak menyangka karena SH dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif dalam kegiatan pengajian. Beberapa tetangga menggelar doa bersama untuk kesembuhan mental korban. Kasus ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan dan pendidikan seks sejak dini, terutama ketika salah satu orang tua tidak berada di rumah.

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana memperkuat program "Desa Layak Anak" dan memperbanyak pelatihan bagi guru serta kader PKK untuk mendeteksi kekerasan dalam rumah tangga. “Kami berkomitmen agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban di lingkungan yang seharusnya paling melindungi mereka,” kata Kepala Dinas terkait.

Sementara itu, proses hukum terhadap SH terus berjalan, dan aparat berjanji kasus ini akan menjadi prioritas. Bunga, di sisi lain, perlahan mulai berani tersenyum kembali, meski jalan pemulihannya masih panjang.

[SOCIAL_TWEET]: Seorang ayah kandung di Langkat ditangkap karena mencabuli anaknya sendiri. Kasus terungkap berkat laporan guru. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. #PerlindunganAnak #Langkat #StopKekerasanAnak[SOCIAL_TG]: 😡 Ayah di Langkat tega lecehkan anak kandungnya sendiri saat istri bekerja ke luar kota. Kini terancam 15 tahun penjara. Korban dirawat di rumah aman. Bantu share untuk dukung korban!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User