Anggota DPRD Anak Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan Raudi Akmal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan Raudi Akmal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020. Penetapan yang dilakukan pada malam hari itu langsung diikuti penahanan di Rumah Tahanan Kelas II A Yogyakarta (Lapas Wirogunan). Raudi merupakan putra mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Penahanan Setelah Dua Kali Mangkir
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya telah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik. Sikap tidak kooperatif itu membuat tim penyidik segera menjemput dan melakukan penahanan guna memperlancar proses hukum. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kejari Sleman dalam menuntaskan perkara yang merugikan keuangan negara.
“Kami sudah memberikan kesempatan dua kali pemeriksaan, namun yang bersangkutan mangkir. Akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ini bagian dari transparansi penanganan perkara,” tegas Bambang kepada awak media di kantornya.
Raudi Akmal ditahan di Lapas Wirogunan pada Selasa malam untuk 20 hari pertama masa penahanan. Penahanan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan penyidikan lanjutan. Kasus yang menjerat politisi muda ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk sektor pariwisata di Kabupaten Sleman pada 2020, dengan kerugian negara yang masih terus dihitung oleh auditor independen.
Profil dan Jejak Politik Tersangka
Raudi Akmal bukan nama asing di panggung politik Sleman. Sebagai putra Sri Purnomo—mantan Bupati Sleman yang memimpin dua periode—Raudi mewarisi basis dukungan kuat di daerah itu. Ia duduk sebagai anggota DPRD Sleman dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan diusung oleh koalisi besar selama pemilu lokal. Penetapan tersangka ini menjadi pukulan ganda bagi keluarga politisi berpengaruh di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus hibah pariwisata 2020 sendiri mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam realisasi anggaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendorong pemulihan sektor wisata pascapandemi diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak berhak. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.
Respons Publik dan Langkah Selanjutnya
Masyarakat Sleman menyambut positif langkah Kejari yang cepat dan tegas. Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi momentum pemberantasan korupsi di tingkat daerah, sekaligus peringatan bagi pejabat publik lain. Tim jaksa akan melengkapi berkas perkara dalam beberapa pekan ke depan dan menargetkan pelimpahan ke pengadilan segera dilakukan.
Sementara itu, sorotan publik juga tertuju pada dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang mengakibatkan meninggalnya seorang balita setelah menjalani tindakan CT scan. Manajemen rumah sakit dijadwalkan segera memberikan klarifikasi resmi kepada pihak kepolisian. Media kami akan mengawal perkembangan kedua kasus ini secara mendalam. Pantau terus Beritadua.com untuk informasi terkini dan akurat.
Comments (0)