
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian sepanjang 2024–2025, sektor peternakan nasional masih bergantung tinggi pada bahan baku pakan impor, terutama jagung dan kedelai. Ketergantungan tersebut membuat harga pakan ayam petelur dan unggas broiler bergerak mengikuti gejolak kurs serta ketidakpastian pasokan global. Di tengah kondisi itu, muncul usulan dari Komisi IV DPR RI agar pemerintah membentuk lembaga khusus yang bertugas merancang, mengatur, dan menstabilkan pasokan pakan ternak nasional.
Usulan ini muncul saat sejumlah peternak di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan mengeluhkan kenaikan biaya produksi yang menggerus margin. Dalam istilah ekonomi, pakan merupakan komponen biaya operasional (cost of production) terbesar pada usaha ayam petelur, biasanya menyerap 60–70% dari total biaya. Ketika harga pakan naik, struktur biaya peternak tertekan, dan dalam jangka panjang dapat memicu penyusutan populasi ayam, yang pada gilirannya menekan pasokan telur dan mendorong lonjakan harga di tingkat konsumen.
Latar Belakang Usulan: Krisis Pasokan dan Volatilitas Harga
Secara fundamental, sektor pakan Indonesia menghadapi tiga persoalan struktural sekaligus. Pertama, bahan baku utama seperti jagung dan kedelai masih diperoleh melalui jalur impor dengan volume yang fluktuatif. Kedua, kapasitas produksi pakan lokal belum sepenuhnya mampu menyerap kebutuhan ketika permintaan musiman melonjak. Ketiga, distribusi antarpulau masih menghadapi biaya logistik tinggi sehingga harga di wilayah timur seringkali lebih mahal dibanding Pulau Jawa.
Indeks harga pakan ayam yang dipantau asosiasi industri pakan sempat menunjukkan tren kenaikan pada kuartal awal tahun, seiring dengan penguatan kurs dolar terhadap rupiah. Pelemahan rupiah otomatis menaikkan biaya impor bahan baku, dan tekanan itu diteruskan ke rantai distribusi hingga ke kandang. Situasi ini yang membuat DPR menilai diperlukan satu koordinasi terpusat, bukan penanganan yang tersebar di beberapa kementerian.
Rencananya, badan baru tersebut akan bertugas menyusun peta kebutuhan pakan nasional, menjaga cadangan strategis bahan baku, serta berperan sebagai fasilitator agar peternak kecil memperoleh akses pakan dengan harga yang lebih terkendali. Konsepnya sedikit mirip dengan mekanisme buffer stock pada komoditas pangan pokok, di mana pemerintah menyiapkan stok untuk meredakan gejolak ketika pasokan menipis.
Dua Sisi Pandang: Efisiensi di Satu Sisi, Risiko Birokrasi di Sisi Lain
Di satu sisi, usulan ini dinilai dapat memperbaiki koordinasi kebijakan pangan nasional. Selama ini, urusan pakan tersebar di kewenangan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan untuk aspek impor, serta Otoritas Jasa Keuangan bila menyangkut pembiayaan. Kehadiran satu badan khusus berpotensi mempercepat pengambilan keputusan, terutama saat krisis pasokan terjadi. Dari sudut kebijakan fiskal, badan semacam ini juga dapat menjadi jembatan antara anggaran subsidi dan mekanisme pasar.
“Yang dibutuhkan industri bukan tambah birokrasi, melainkan kepastian pasokan dan harga yang bisa direncanakan pengelola kandang,” ujar seorang pengamat ekonomi pertanian.
Pro lainnya, lembaga terpusat dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi impor jagung dan kedelai. Dengan data kebutuhan yang terkonsolidasi, pemerintah berpotensi mendapat harga beli lebih kompetitif dibanding pembelian yang dilakukan secara terpisah oleh banyak importir. Efisiensi ini, bila berhasil, dapat menurunkan biaya pakan dan pada akhirnya menjaga harga telur di tingkat konsumen.
Di sisi lain, tidak sedikit yang khawatir badan baru justru memperpanjang rantai birokrasi. Pengalaman menunjukkan pembentukan lembaga baru sering diikuti penambahan personel, kantor, dan anggaran operasional yang belum tentu berbanding lurus dengan hasil. Kontra terhadap usulan ini juga datang dari sisi pelaku industri pakan swasta yang selama ini berinvestasi besar dalam kapasitas produksi. Bagi mereka, regulasi berlebihan dapat mengganggu iklim usaha dan menekan daya saing.
Ada pula risiko moral hazard, yakni ketika pelaku pasar bergantung pada intervensi pemerintah dan mengurangi efisiensi internal. Jika harga pakan selalu ditahan di bawah level pasar, produsen bisa kehilangan insentif memperbaiki produktivitas, sementara defisit anggaran dapat muncul sebagai akibat dari selisih harga tersebut.
Proyeksi Dampak terhadap Peternak dan Ekonomi Makro
Bagi peternak ayam petelur, kepastian pasokan pakan pada harga terkendali akan memperbaiki perhitungan rasio keuntungan (profitability ratio) usaha mereka. Dalam kondisi normal, telur menghasilkan marjin tipis namun stabil; ketika pakan melonjak, marjin bisa berubah menjadi defisit dalam hitungan minggu. Stabilitas tersebut juga berdampak pada sentimen pasar di sektor perbankan, sebab peternak yang stabil berarti portofolio kredit usaha rakyat di sektor peternakan memiliki risiko lebih rendah.
Namun, dari sisi makro, keberhasilan badan ini sangat bergantung pada disiplin anggaran dan transparansi tata kelola. Jika mekanisme distribusi tidak diawasi, potensi penyimpangan stok strategis tetap ada. Selain itu, kapasitas fiskal pemerintah perlu dihitung cermat mengingat sejumlah program bantuan sosial dan subsidi energi masih menjadi beban utama.
Secara keseluruhan, usulan pembentukan badan pengelola pakan nasional menawarkan dua kemungkinan jalan: memperkuat ketahanan pangan melalui koordinasi terpusat, atau justru menambah lapisan birokrasi baru. Pilihan akhirnya akan ditentukan oleh detail desain lembaga, mekanisme pengawasan, serta kesediaan memadukan peran pasar swasta dengan peran pemerintah. Bagi investor dan pelaku industri, yang perlu dipantau adalah rancangan undang-undang pembentukannya, sumber pembiayaan, serta indikator kinerja yang dipakai untuk menilai keberhasilan lembaga ini di masa depan.
Comments (0)