TKW Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Telusuri

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial AJ diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Libya. Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut p

Jul 08, 2026 - 18:41
0 0
TKW Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Telusuri

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial AJ diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja di Libya. Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut pertama kali mencuat di media sosial pada 26 Juni 2026 dan langsung mendapat perhatian dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Heni Hamidah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Saat ini, Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli sedang melakukan penelusuran dan penanganan intensif terhadap laporan penganiayaan yang menimpa AJ di wilayah Benghazi, Libya bagian timur.

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026,” ujar Heni Hamidah kepada awak media, Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, detail kronologi kejadian masih dalam proses pengumpulan data. Pihak KBRI Tripoli berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas setempat, untuk memastikan kondisi terkini AJ serta langkah hukum atau perlindungan yang bisa segera diberikan. Kemlu juga tengah menghubungi pihak keluarga di Cianjur untuk memberikan pendampingan dan informasi yang akurat.

Kasus kekerasan terhadap pekerja migran di Timur Tengah dan Afrika Utara bukanlah hal baru. Libya, yang masih dilanda ketidakstabilan politik dan keamanan, menjadi salah satu negara tujuan para pencari kerja meskipun memiliki risiko tinggi. Banyak pekerja migran, termasuk dari Indonesia, terpaksa menerima pekerjaan di sektor domestik dengan perlindungan yang minim.

Media kami telah berupaya menghubungi keluarga AJ di Cianjur, namun belum mendapatkan keterangan resmi. Sejumlah kerabat menyebut bahwa AJ berangkat ke Libya melalui jalur non-prosedural pada awal tahun 2025, yang membuat posisinya semakin rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Pemerintah secara tegas melarang penempatan PMI ke Libya sejak tahun 2015 karena faktor keamanan, namun praktik pengiriman ilegal masih kerap terjadi.

Langkah cepat Kemlu dalam merespons laporan ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan, jika terbukti terjadi penganiayaan, memastikan hak-hak AJ sebagai warga negara terlindungi. Kementerian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut soal kasus ini untuk melapor ke hotline perlindungan WNI di +62-812-9007-0027 atau melalui kanal resmi Kemlu RI. Tim Beritadua.com akan terus memantau perkembangan penelusuran kasus dugaan penganiayaan terhadap TKW asal Cianjur ini dan segera memberitakan informasi terbaru yang diperoleh dari Kemlu maupun KBRI Tripoli. Laporan lengkap mengenai perlindungan WNI di luar negeri bisa diakses di Beritadua.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User