Tipu Nasabah Miliaran Rupiah, Eks Pegawai Outsourcing Bank di Bekasi Dibekuk

Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SLK (42) atas kasus penipuan dengan modus investasi dana talangan fiktif. Tersangka yang merupakan mantan sales kredit berstatus karyawan outsour

Jul 07, 2026 - 23:39
0 0
Tipu Nasabah Miliaran Rupiah, Eks Pegawai Outsourcing Bank di Bekasi Dibekuk

Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SLK (42) atas kasus penipuan dengan modus investasi dana talangan fiktif. Tersangka yang merupakan mantan sales kredit berstatus karyawan outsourcing di sebuah bank di Kota Bekasi ini diduga telah merugikan korbannya hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, aksi penipuan tersebut dimulai pada Oktober 2021. Saat itu, tersangka yang masih aktif bekerja di bank mendekati korban, seorang nenek berinisial HKS (73). Keduanya telah saling mengenal mengingat posisi SLK yang sehari-hari bertugas di lingkungan perbankan tersebut.

Modus Dana Talangan Fiktif

Tersangka SLK mengetahui bahwa korban memiliki sejumlah dana dan tengah berniat membuka produk asuransi resmi. Memanfaatkan celah tersebut, pelaku kemudian menawarkan sebuah "program pribadi" berupa pinjaman dana talangan untuk nasabah lain. Tersangka menjanjikan keuntungan atau fee sebesar 10 persen yang diklaim akan cair dalam jangka waktu singkat, yakni satu hingga tiga bulan.

Kepercayaan korban terhadap pelaku sangat tinggi. Faktor utama yang membuat korban yakin adalah penampilan fisik SLK yang setiap hari mengenakan seragam resmi dan bertugas di lingkungan bank. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa tawaran tersebut adalah bagian dari produk resmi perbankan, bukan inisiatif pribadi yang ilegal.

Akibat bujuk rayu tersebut, korban mentransfer uangnya secara bertahap dalam jumlah yang sangat fantastis.

"Karena korban melihat tersangka ini bekerja mengenakan seragam dan bertugas di bank tersebut, timbul lah rasa percaya. Korban akhirnya mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka yang sangat besar, yaitu Rp 1.020.000.000," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (26/6/2026).

Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah dana miliaran rupiah mengalir ke rekening pelaku, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk SLK.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal-pasal terkait penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi, meskipun ditawarkan oleh orang yang tampak profesional di lingkungan kerja formal sekalipun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User