Tenggat Sertifikasi Higiene Dapur MBG: BGN Beri Batas Waktu 10 Agustus 2026
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per awal tahun 2026, dari total 5.000 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di seluruh Indonesia, baru sekitar 60% yang telah mengantongi Ser...
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per awal tahun 2026, dari total 5.000 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di seluruh Indonesia, baru sekitar 60% yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menyikapi hal ini, Kepala BGN Sudaryono menetapkan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi seluruh dapur MBG yang belum bersertifikat. Langkah ini diambil untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi, mengingat program ini menyasar jutaan penerima manfaat, termasuk anak sekolah dan ibu hamil.
Latar Belakang dan Target Sertifikasi
Program MBG yang digagas pemerintah bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Namun, keberhasilan program ini tidak lepas dari kualitas higiene dan sanitasi dapur produksi. SLHS merupakan sertifikasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah melalui serangkaian inspeksi, meliputi kebersihan fasilitas, pengelolaan limbah, serta higiene personal pekerja. Menurut catatan BGN, hingga Februari 2026, terdapat sekitar 2.000 dapur yang masih dalam proses pengurusan SLHS, dengan rincian 1.200 dapur di Pulau Jawa dan 800 dapur di luar Jawa. Kepala BGN menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan mutu yang wajib dipenuhi oleh setiap mitra dapur.
Di satu sisi, tenggat waktu yang diberikan terbilang ketat, mengingat proses sertifikasi melibatkan beberapa tahap, mulai dari pelatihan petugas, perbaikan infrastruktur, hingga evaluasi berkala. Di sisi lain, pemerintah telah menyediakan pendampingan teknis melalui dinas kesehatan dan puskesmas setempat, sehingga diharapkan percepatan dapat dilakukan. "Kami tidak ingin berkompromi dengan kesehatan masyarakat. Jika ada dapur yang tidak memenuhi syarat hingga batas waktu, maka kami akan menutup operasionalnya," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/2/2026).
Pro dan Kontra Kebijakan Penutupan Dapur Non-Sertifikat
Pro: Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tegas untuk melindungi konsumen dari risiko kontaminasi pangan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah masih cukup tinggi, dengan rata-rata 120 kasus per tahun. Dengan adanya sertifikasi wajib, diharapkan angka tersebut dapat ditekan hingga 50%. Selain itu, penutupan dapur yang tidak laik higiene akan mendorong mitra untuk meningkatkan standar operasional, sehingga pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Kontra: Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik menyoroti potensi gangguan distribusi makanan jika banyak dapur yang terpaksa ditutup. Sebagai contoh, di wilayah Indonesia Timur, akses terhadap layanan kesehatan dan pelatihan masih terbatas, sehingga proses sertifikasi bisa terhambat. Jika penutupan dilakukan secara masif, dikhawatirkan jutaan penerima manfaat akan kehilangan akses makanan bergizi, yang justru kontraproduktif dengan tujuan program. Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan insentif bagi dapur yang berkomitmen memperbaiki diri, misalnya perpanjangan waktu atau bantuan teknis tambahan.
"Sertifikasi higiene adalah fondasi penting, tetapi kebijakan penutupan harus diimbangi dengan solusi transisi. Jangan sampai anak-anak kehilangan makanan karena administrasi," ujar Heri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2026).
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kebijakan BGN
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini berpotensi memengaruhi rantai pasok bahan pangan lokal. Dapur MBG selama ini menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa, dengan menyerap bahan baku dari petani dan UMKM setempat. Berdasarkan proyeksi BGN, setiap dapur mempekerjakan rata-rata 30 orang, sehingga total tenaga kerja yang terlibat mencapai 150.000 orang. Jika penutupan terjadi, maka akan ada potensi kehilangan pendapatan bagi pekerja dan pemasok. Namun, dalam jangka panjang, standar higiene yang lebih baik dapat meningkatkan daya saing produk pangan lokal, karena mitra dapur akan lebih profesional dalam pengelolaan makanan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek sosial, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Data BPS per Maret 2025 menunjukkan bahwa angka kemiskinan masih di angka 8,5%, dan program MBG menjadi salah satu jaring pengaman sosial. Oleh karena itu, BGN perlu memastikan bahwa penutupan dapur tidak memperlebar kesenjangan akses pangan. Sebagai langkah antisipasi, BGN berencana memindahkan sementara produksi ke dapur terdekat yang sudah bersertifikat, serta mempercepat proses sertifikasi dengan menambah jumlah tim inspeksi.
Kepala BGN menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan pihaknya membuka ruang dialog dengan para mitra dapur. "Kami tidak ingin gegabah. Kami akan kaji ulang setiap kasus, tetapi tenggat 10 Agustus 2026 adalah komitmen kami untuk memastikan program ini berjalan dengan kualitas terbaik," pungkas Sudaryono. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak akan higiene dan kelancaran operasional program MBG di seluruh Indonesia.
Comments (0)