Survei BPS: 69,57 Persen Warga RI Melek Keuangan, Akses 93,61 Persen
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2026 yang dirilis melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 69,57 ...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2026 yang dirilis melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 69,57 persen, sementara akses terhadap layanan keuangan formal menembus 93,61 persen. Capaian ini menandai tren perbaikan yang konsisten, mengingat survei serupa yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 mencatat indeks literasi 49,68 persen dan inklusi 85,10 persen. Dengan kata lain, dalam rentang sekitar empat tahun, pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan mengalami kenaikan hampir 20 poin persentase — lompatan yang tergolong cepat untuk negara berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa.
Sebagai konteks bagi pembaca awam, literasi keuangan mengacu pada kemampuan seseorang memahami konsep seperti bunga, inflasi, risiko, dan diversifikasi portofolio. Adapun inklusi keuangan mengukur seberapa luas masyarakat memiliki akses ke rekening bank, pembayaran digital, kredit, hingga asuransi. Keduanya merupakan indikator fundamental dalam menilai kedalaman sektor keuangan suatu negara.
Kesenjangan 24 Poin: Punya Rekening Belum Tentu Paham
Meski kedua indikator sama-sama menguat, selisih antara inklusi dan literasi masih cukup lebar, yakni sekitar 24,04 poin persentase. Artinya, ada sekitar seperempat penduduk yang sudah terhubung dengan sistem keuangan formal namun belum sepenuhnya memahami cara kerja produk yang digunakan. Fenomena ini bukan hal baru. Pada 2019, ketika inklusi tercatat 76,19 persen dan literasi 38,03 persen, kesenjangannya bahkan mencapai 38 poin. Trennya memang menyempit, tetapi belum tertutup.
Di satu sisi, rasio inklusi di atas 93 persen menempatkan Indonesia mendekati standar negara berpendapatan menengah-atas. Perluasan akses ini ditopang penetrasi uang elektronik, bank digital, serta penyaluran bantuan sosial nontunai langsung ke rekening penerima. Dari sisi makroekonomi, inklusi yang tinggi memperkuat transmisi kebijakan moneter karena lebih banyak rumah tangga yang responsif terhadap perubahan suku bunga dan instrumen simpanan.
Di sisi lain, kesenjangan literasi menyimpan risiko yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat yang memiliki akses tetapi minim pemahaman lebih rentan terhadap penipuan berkedok investasi, pinjaman online ilegal, serta keputusan keuangan impulsif. Data pengaduan konsumen ke OJK dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kerugian akibat kejahatan keuangan terus meningkat seiring meluasnya digitalisasi — sebuah paradoks yang menegaskan bahwa akses tanpa edukasi bisa menjadi pedang bermata dua.
Implikasi bagi Pasar Modal dan Perbankan
Bagi industri keuangan, kenaikan indeks literasi membuka ruang pertumbuhan yang lebih berkualitas. Di pasar modal, jumlah investor ritel telah mengalami kenaikan tajam sejak 2020, dengan jumlah single investor identification (SID) menembus belasan juta. Literasi yang membaik berpotensi memperdalam basis investor domestik, yang selama ini menjadi penyeimbang ketika terjadi capital outflow — keluarnya dana asing dari pasar saham maupun obligasi — pada periode ketidakpastian global.
Namun perlu dicatat, sentimen pasar tidak hanya dibentuk oleh jumlah investor, melainkan juga kualitas keputusan mereka. Investor dengan literasi memadai cenderung berorientasi jangka panjang dan tidak mudah panik saat valuasi pasar terkoreksi. Sebaliknya, investor yang sekadar mengikuti tren cenderung memperbesar volatilitas karena reaktif terhadap rumor dan pergerakan harga jangka pendek.
Di sektor perbankan, inklusi 93,61 persen memperluas basis dana pihak ketiga berbiaya murah atau CASA (current account and savings account), yang secara year-on-year menjadi penopang utama likuiditas perbankan. Dengan rasio kecukupan modal industri yang relatif solid dalam beberapa tahun terakhir, tambahan dana ritel dari masyarakat yang baru masuk sistem keuangan formal memperkuat kapasitas penyaluran kredit produktif ke sektor riil.
Pro: Fondasi Pertumbuhan; Kontra: Risiko Perilaku
Dari perspektif optimis, kombinasi literasi 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen merupakan fondasi penting bagi pendalaman pasar keuangan (financial deepening). Rasio aset keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di bawah rata-rata negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, sehingga ruang pertumbuhan masih terbuka lebar. Masyarakat yang melek keuangan cenderung mengalokasikan tabungan ke instrumen produktif — deposito, reksa dana, obligasi — ketimbang menyimpan dana di luar sistem, yang pada akhirnya menambah pasokan pembiayaan bagi ekonomi riil.
Dari perspektif hati-hati, angka survei perlu dibaca secara kritis. Metodologi survei berbasis persepsi dan pengetahuan tidak selalu mencerminkan perilaku aktual. Seseorang bisa saja memahami konsep bunga majemuk tetapi tetap terjebak utang konsumtif. Selain itu, capaian nasional berpotensi menyembunyikan disparitas antarwilayah: literasi di kawasan perkotaan dan Pulau Jawa umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Proyeksi: Arah Kebijakan ke Depan
Ke depan, proyeksi perbaikan indikator ini akan sangat bergantung pada tiga hal: integrasi edukasi keuangan ke kurikulum pendidikan, perlindungan konsumen di ranah digital, dan pemerataan infrastruktur keuangan di luar Jawa. Dengan inklusi yang kini melampaui 93 persen, target akses boleh dibilang sudah terlampaui — tantangan berikutnya adalah menaikkan literasi agar sejajar dengan akses.
Bagi pembaca, pesan utamanya jelas: angka 69,57 persen dan 93,61 persen bukan sekadar statistik seremonial. Keduanya mencerminkan seberapa siap masyarakat Indonesia mengelola uang di era digital, sekaligus seberapa besar pekerjaan rumah yang tersisa. Fundamental akses sudah menguat; kini kualitas pemahaman yang harus menyusul kuantitas jangkauan.
Comments (0)