Suasana haru menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada

Titik Awal: Lamaran dan Persiapan Menuju Hari Bahagia 30 Maret 2025 — Andi melamar Rini di kediaman orang tua Rini di kawasan Cimahi. Prosesi lamaran be

Suasana haru menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada

Titik Awal: Lamaran dan Persiapan Menuju Hari Bahagia

  1. 30 Maret 2025 — Andi melamar Rini di kediaman orang tua Rini di kawasan Cimahi. Prosesi lamaran berlangsung sederhana namun penuh makna, dengan bantuan juru bahasa isyarat yang diterjemahkan langsung oleh keluarga kedua belah pihak. Pihak keluarga menyambut baik niat keduanya untuk membangun rumah tangga.
  2. 1 April 2025 — Kedua mempelai mendaftarkan rencana pernikahan ke KUA Coblong. Saat itu, mereka didampingi pendamping dari komunitas tuli setempat. Menurut Kepala KUA Coblong, H. Ahmad Fauzi, petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan layanan ramah disabilitas.
  3. 10 Mei 2025 — Kursus calon pengantin (Suscatin) khusus digelar. Materi perkawinan disampaikan melalui teks, video dengan teks, dan bahasa isyarat. “Kami ingin memastikan kedua calon pengantin benar-benar memahami hak dan kewajiban pernikahan,” ujar Ustazah Nurul, salah satu pembimbing. Andi dan Rini mengaku terbantu karena semua alat peraga disediakan secara visual.
  4. Jelang hari H — KUA menyiapkan juru bahasa isyarat bersertifikat, menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi mengonfirmasi kehadirannya usai diundang oleh pihak KUA. Informasi kehadiran Gubernur sempat dirahasiakan agar acara tetap khidmat.

Detik-Detik Menegangkan: Ijab Kabul Tanpa Suara, Namun Menggetarkan Hati

Pukul 09.00 WIB, ruang utama KUA mulai dipenuhi sanak saudara, aparat desa, dan sejumlah pejabat daerah. Andi dan Rini tampak mengenakan busana pengantin serba putih minimalis. Tak terlihat gugup, keduanya justru tersenyum lebar sambil sesekali berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Gubernur Dedi Mulyadi tiba didampingi istri, Ny. Shinta Dedi Mulyadi, dan langsung duduk di samping wali nikah dari pihak Rini.

  1. 09.15 WIB — Petugas KUA membuka acara dengan membacakan susunan acara. Seluruh hadirin diminta mengikuti protokol khusyuk tanpa tepuk tangan berlebihan, menghormati kondisi telinga kedua mempelai yang sensitif terhadap getaran.
  2. 09.20 WIB — Khotbah nikah disampaikan oleh Ustaz Yudi secara lisan dan diterjemahkan secara simultan ke bahasa isyarat oleh juru bahasa isyarat. Andi dan Rini menyimak dengan tatapan mata penuh perhatian. “Pernikahan bukan sekadar ikatan fisik, tapi jiwa,” pesan khotbah tersebut.
  3. 09.30 WIB — Momen paling krusial tiba. Kepala KUA bertanya kepada wali nikah tentang mahar, lalu menghadap ke Andi. Ijab kabul dilakukan sepenuhnya dengan bahasa isyarat, dikonfirmasi oleh juru bahasa isyarat yang berdiri di samping petugas pencatat nikah. Andi mengangkat kedua tangannya, membentuk gerakan “saya terima nikahnya” yang mapan. Dalam hati, semua yang hadir menahan tangis. Petugas KUA mengetuk meja tiga kali sebagai tanda sah. Gubernur Dedi Mulyadi meneteskan air mata.
  4. 09.35 WIB — Andi dan Rini menandatangani buku nikah. Sebuah pulpen diberikan, dan mereka menorehkan tanda tangan sambil dipandu. “Alhamdulillah, sah,” bisik Dedi Mulyadi. Ia kemudian memberikan ucapan selamat langsung, mengacungkan jempol dan menyampaikan pesan singkat lewat bahasa isyarat: “Saya bangga pada kalian.”

Kehadiran Gubernur: Bukan Hanya Saksi, Tapi Simbol Negara Hadir

Dalam sambutan spontannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan haru dan kekaguman. “Hari ini saya belajar banyak tentang cinta. Tidak ada hambatan yang tak bisa diatasi, asal ada niat baik dan dukungan semua pihak. Pernikahan ini bukti bahwa hak konstitusional warga negara, termasuk disabilitas, harus dipenuhi tanpa diskriminasi,” ucapnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus mendorong fasilitas layanan publik ramah disabilitas, termasuk di seluruh KUA di Jawa Barat.

Kepala KUA Coblong, H. Ahmad Fauzi, menyebutkan bahwa ini adalah pernikahan disabilitas rungu ke-17 yang dicatat KUA tersebut sepanjang tahun 2025, namun yang pertama kali dihadiri langsung oleh Gubernur. “Kami berharap ini menginspirasi masyarakat bahwa KUA adalah tempat inklusif untuk semua,” pungkasnya.

Pascaakad: Buku Nikah Simbol Kesetaraan

Usai prosesi, Andi dan Rini menerima buku nikah yang dilengkapi dengan informasi braille—sebuah inovasi KUA Coblong yang telah dijalankan sejak awal 2024. Gubernur Dedi Mulyadi berjanji akan mereplikasi format buku nikah ramah disabilitas ini di seluruh Jawa Barat. “Aksesibilitas adalah kunci. Mulai dari pendaftaran online hingga buku nikah, harus ada opsi untuk disabilitas sensorik,” tegasnya. Acara ditutup dengan ramah tamah, dan kedua mempelai langsung dikepung ucapan selamat dengan gelombang tangan alih-alih suara riuh.

  1. Buku nikah dengan sticker label braille — memudahkan identifikasi buku nikah bagi penyandang disabilitas netra, diterapkan oleh KUA Coblong sejak Januari 2024.
  2. Sertifikat kursus pranikah terakomodasi — pasangan disabilitas rungu mendapatkan materi kursus pranikah dalam format video bahasa isyarat dan teks, bekerjasama dengan Dinas Sosial.
  3. Standardisasi layanan disabilitas di 27 KUA se-Jawa Barat — Gubernur menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) untuk memastikan seluruh KUA menyediakan juru bahasa isyarat dan alat bantu paling lambat akhir tahun 2026.

Pernikahan Andi dan Rini bukan semata seremoni pribadi. Ia adalah tonggak pengingat bahwa negara harus terus memperluas jangkauan pelayanannya. Dengan dihadiri langsung Gubernur Dedi Mulyadi, pesan kuat tersampaikan: di Jawa Barat, tidak ada warga yang tertinggal.

[SOCIAL_TWEET]: "Cinta tidak mengenal batas. Andi dan Rini, pasangan disabilitas rungu, resmi menikah di KUA Coblong dengan saksi istimewa Gubernur Jawa Barat @dedimulyadi71. Ijab kabul bahasa isyarat, buku nikah berlabel braille. Jawa Barat hadir untuk semua. #Inklusi #JabarJuara #DisabilitasBerdaya"[SOCIAL_TG]: "🕌 Pernikahan Tanpa Sekat: Pasangan Disabilitas Rungu Resmi Menikah di KUA Coblong, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Andi (28) dan Rini (26) membuktikan bahwa cinta tak butuh suara. Dengan bahasa isyarat, mereka mengikat janji suci di depan penghulu. Gubernur Jabar hadir, dan buku nikah mereka dilengkapi label braille—inovasi dari KUA setempat. Simak kronologinya: — Lamaran dilengkapi juru bahasa isyarat — Kursus pranikah khusus dengan materi visual — Ijab kabul diverifikasi petugas KUA dan juru bahasa isyarat — Gubernur berjanji perbanyak KUA inklusif Kisah selengkapnya di Beritadua.com/..."#CeritaHariIni #Inklusivitas #PernikahanDisabilitas #JawaBarat #KUAInklusif"

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User