Strategi Bank Jatim Wujudkan Sinergi KUB yang Saling Menguntungkan BPD

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal I 2024, total aset 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia tercatat menembus lebih dari Rp950 triliun. Meski demikian, pangsa pa...

Aug 09, 2026 - 11:04
0 0
Strategi Bank Jatim Wujudkan Sinergi KUB yang Saling Menguntungkan BPD

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal I 2024, total aset 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia tercatat menembus lebih dari Rp950 triliun. Meski demikian, pangsa pasar bank-bank daerah tersebut masih berkisar 6,5 persen dari total aset industri perbankan nasional. Sementara itu, data Bank Indonesia per Maret 2024 menunjukkan kredit perbankan mengalami kenaikan 11,3 persen year-on-year (pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya), di tengah likuiditas industri yang cenderung ketat. Dalam konteks tersebut, langkah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi sorotan sentimen pasar, karena dinilai berpotensi menjadi model konsolidasi antar-BPD yang saling menguntungkan.

Regulasi KUB dan Desakan Konsolidasi di Kalangan BPD

KUB merupakan kelompok usaha yang terdiri atas bank pengendali dan bank anggota yang terikat hubungan kepemilikan serta sinergi operasional. Skema ini diatur antara lain melalui POJK Nomor 17/POJK.03/2023 yang mewajibkan setiap bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun. Bagi BPD berskala kecil, ketentuan tersebut menjadi tantangan berat karena kemampuan penyetoran modal dari APBD sangat terbatas. Di satu sisi, regulasi ini mendorong tren konsolidasi yang sehat karena bank kecil dapat bergabung dengan entitas yang lebih kuat secara fundamental. Di sisi lain, muncul kekhawatiran atas hilangnya independensi bank daerah apabila struktur pengendalian tidak dirancang secara transparan dan adil bagi seluruh pemegang saham.

Strategi Bank Jatim Membangun Sinergi Dua Arah

Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah, menjadikannya salah satu BPD pertama yang menjalankan skema KUB lintas provinsi. Fundamental Bank Jatim terbilang solid: per akhir 2023, aset perseroan mencapai Rp103,85 triliun dengan laba bersih Rp1,47 triliun, rasio kecukupan modal (CAR) di atas 24 persen, serta rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di kisaran 2,4 persen. CAR adalah indikator kemampuan modal bank menyerap risiko, sedangkan NPL mengukur proporsi kredit macet terhadap total penyaluran dana. Manajemen mengungkapkan sejumlah strategi agar sinergi berjalan dua arah, meliputi kerja sama pengelolaan likuiditas dan treasury, pemakaian bersama infrastruktur teknologi informasi, pengembangan produk pembiayaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga pembiayaan sindikasi untuk proyek infrastruktur daerah.

"Prinsip utamanya adalah saling menguntungkan. Bank pengendali tidak sekadar mengambil alih, tetapi wajib menambah kapabilitas bank anggota agar tumbuh lebih cepat," ujar Direktur Utama Bank Jatim dalam keterangannya.

Pendekatan tersebut membuat bank anggota berpotensi memperoleh akses pendanaan yang lebih murah, sistem digital yang lebih andal, serta tata kelola yang mengacu pada standar bank berskala besar. Sebaliknya, Bank Jatim memperluas portofolio ke segmen syariah dan memperdalam penetrasi di kawasan Indonesia timur tanpa harus membangun jaringan dari nol.

Di Satu Sisi: Peluang Penguatan Fundamental BPD

Pro: skema KUB menciptakan skala ekonomi (economies of scale) yang menekan biaya operasional per unit transaksi. Gabungan jaringan kantor memperluas jangkauan layanan, sementara berbagi platform digital mempercepat transformasi yang selama ini menjadi titik lemah BPD. Dari sisi pasar modal, konsolidasi berpotensi memperbaiki valuasi saham bank daerah karena investor cenderung menyukai struktur bisnis yang lebih efisien dan berdaya saing. Penguatan permodalan kolektif juga membuat kelompok usaha lebih tahan menghadapi risiko capital outflow (keluarnya dana asing secara cepat) maupun gejolak suku bunga global, sebagaimana tercermin pada pergerakan indeks sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia sepanjang 2024.

Di Sisi Lain: Risiko Integrasi yang Tidak Bisa Diabaikan

Kontra: penggabungan dua entitas dengan budaya kerja dan sistem berbeda menyimpan risiko integrasi yang tidak murah. Pengalaman konsolidasi perbankan di berbagai negara menunjukkan biaya penyelarasan teknologi informasi dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Terdapat pula risiko penularan (contagion risk), yakni ketika persoalan di satu bank anggota merembet ke reputasi seluruh kelompok usaha. Selain itu, dinamika politik daerah berpotensi mempersulit pengambilan keputusan strategis, mengingat BPD dimiliki oleh pemerintah provinsi dengan kepentingan yang beragam. Tanpa tata kelola yang ketat, sinergi justru berisiko berubah menjadi dominasi sepihak yang menggerus kinerja bank anggota.

Proyeksi Konsolidasi BPD ke Depan

OJK memproyeksikan tren konsolidasi BPD akan berlanjut dalam tiga hingga lima tahun mendatang, seiring kebutuhan pemenuhan modal inti dan investasi digital yang kian besar. Kalangan analis menilai keberhasilan model yang dijalankan Bank Jatim akan menjadi tolok ukur bagi BPD lain yang tengah menjajaki kerja sama serupa. Bagi pelaku pasar, indikator yang perlu dicermati antara lain pertumbuhan laba bank anggota pasca-integrasi, efisiensi rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), serta konsistensi kualitas aset. Ke depan, efektivitas sinergi KUB akan menentukan apakah konsolidasi benar-benar memperkuat posisi BPD dalam peta perbankan nasional atau sekadar mengubah struktur kepemilikan tanpa perbaikan kinerja.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User