Startup RI Peringkat 6 Terbanyak, Kualitasnya Jauh Tertinggal
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dirilis pada Selasa (8/8/2022), Indonesia menempati posisi keenam dunia dalam hal jumlah startup. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Karta...
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dirilis pada Selasa (8/8/2022), Indonesia menempati posisi keenam dunia dalam hal jumlah startup. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa ekosistem digital nasional menunjukkan pertumbuhan yang signifikan secara kuantitatif. Namun, di balik capaian tersebut, terdapat ironi besar: kualitas atau mutu startup Indonesia justru berada di peringkat 45 secara global. Angka ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya kesenjangan antara kuantitas dan daya saing.
Kesenjangan Kuantitas dan Kualitas: Data yang Bicara
Berdasarkan data Kemenperin, jumlah startup di Indonesia mencapai lebih dari 2.400 unit, menempatkan negara ini di bawah Amerika Serikat, India, Inggris, Kanada, dan Australia. Pertumbuhan ini mengalami kenaikan year-on-year sekitar 15% sejak 2019, didorong oleh penetrasi internet yang meluas dan meningkatnya adopsi digital di sektor UMKM. Di satu sisi, jumlah ini mencerminkan vitalitas ekosistem kewirausahaan digital yang didukung oleh populasi muda dan pasar domestik yang besar. Di sisi lain, peringkat mutu yang hanya 45 dari 100 negara menunjukkan bahwa mayoritas startup masih berfokus pada model bisnis yang mudah ditiru, seperti e-commerce dan layanan on-demand, tanpa inovasi teknologi yang mendalam.
Pro: Posisi keenam ini menjadi modal untuk menarik minat investor ventura. Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi modal ventura di Indonesia mencapai US$ 3,2 miliar pada semester pertama 2022, tumbuh 28% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontra: Namun, sentimen pasar mulai berubah. Banyak startup yang mengalami kesulitan likuiditas karena bergantung pada pendanaan eksternal tanpa fundamental bisnis yang kuat. Rasio pendapatan terhadap biaya operasional rata-rata masih di bawah 0,5, artinya setiap satu rupiah pendapatan, biaya yang dikeluarkan dua kali lipat. Ini menjadi sinyal bahaya bagi keberlanjutan jangka panjang.
Indeks Mutu: Mengapa Indonesia Tertinggal?
Indeks mutu yang digunakan dalam pemeringkatan global biasanya mengukur beberapa aspek: paten, riset dan pengembangan (R&D), komersialisasi teknologi, serta kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan data dari Global Innovation Index 2022, Indonesia mencatat skor 27,1 dari 100, jauh di bawah Singapura (57,3) dan Malaysia (39,6). Salah satu penyebab utama adalah rendahnya anggaran R&D yang hanya 0,3% dari PDB, sementara negara tetangga seperti Korea Selatan mengalokasikan 4,6%. Padahal, startup yang berkelanjutan biasanya memiliki proporsi pendapatan yang diinvestasikan kembali ke riset minimal 10-15%.
Di sisi lain, banyak startup Indonesia yang memilih jalur cepat dengan meniru model bisnis yang sudah terbukti di luar negeri, seperti marketplace atau fintech. Strategi ini memang efektif untuk pertumbuhan awal, tetapi tidak membangun keunggulan kompetitif. Sebagai contoh, dari 2.400 startup, hanya sekitar 5% yang memiliki paten atau hak kekayaan intelektual. Selebihnya bergantung pada teknologi yang sudah tersedia, seperti aplikasi mobile dan cloud computing. Hal ini menyebabkan valuasi startup Indonesia sering kali lebih rendah dibandingkan startup di Vietnam atau Thailand yang lebih fokus pada inovasi.
"Kita harus bergeser dari sekadar menjadi pasar konsumen teknologi menjadi pencipta teknologi. Jika tidak, kita hanya akan menjadi penonton di era digital," ujar ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, dalam diskusi publik pekan lalu.
Proyeksi dan Tantangan ke Depan
Melihat tren saat ini, proyeksi pertumbuhan startup Indonesia masih positif dalam jangka pendek. Pemerintah menargetkan penambahan 500 startup baru per tahun hingga 2024, didukung oleh program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital. Namun, tanpa perbaikan mutu, posisi Indonesia di peringkat 45 berisiko semakin turun. Capital outflow atau arus keluar modal asing juga menjadi ancaman serius. Pada kuartal kedua 2022, tercatat investor asing menarik dana sebesar US$ 1,1 miliar dari startup lokal, terutama karena kekhawatiran terhadap regulasi dan kepastian hukum.
Di satu sisi, pemerintah telah meluncurkan kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah pendirian usaha dan skema insentif pajak untuk perusahaan rintisan. Di sisi lain, eksekusi di lapangan masih lambat. Banyak startup mengeluhkan birokrasi perizinan yang berbelit, terutama untuk ekspansi ke luar Jawa. Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi hambatan utama. Data Kemenkominfo menunjukkan kebutuhan talenta digital mencapai 9 juta orang per tahun, tetapi pasokan lulusan yang siap kerja hanya 2,5 juta. Kesenjangan ini menyebabkan startup harus membayar gaji tinggi untuk insinyur berkualitas, yang pada akhirnya menekan profitabilitas.
Untuk mengejar ketertinggalan, diperlukan langkah konkret. Pertama, pemerintah harus meningkatkan anggaran riset dan memberikan insentif bagi startup yang berinvestasi di R&D. Kedua, kolaborasi antara universitas dan industri perlu diperkuat agar riset akademik dapat dikomersialkan. Ketiga, regulator harus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk uji coba teknologi baru, seperti kecerdasan buatan dan blockchain, tanpa birokrasi yang menghambat. Tanpa upaya ini, Indonesia hanya akan menjadi negara dengan banyak startup, tetapi sedikit unicorn yang benar-benar memberikan dampak ekonomi. Berdasarkan data BPS, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB baru mencapai 4,2% pada 2022, jauh dari target 10% pada 2030. Ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Comments (0)