RM Ayam Goreng Bang Awal Disorot, Festival Wale Ma’zani Digelar
Dua potret kontras mewarnai dinamika sosial-budaya di Sulawesi Utara dalam sepekan terakhir. Di Manado, kehadiran gerai kuliner yang belum mengantongi jami
Dua potret kontras mewarnai dinamika sosial-budaya di Sulawesi Utara dalam sepekan terakhir. Di Manado, kehadiran gerai kuliner yang belum mengantongi jaminan produk halal menuai keresahan konsumen muslim. Sementara di Tomohon, semangat kolektif merawat warisan leluhur kembali dikobarkan lewat perhelatan seni dan pendidikan berbasis komunitas. Keduanya menjadi cermin bagaimana masyarakat kian kritis terhadap hak transparansi sekaligus kian sadar akan pentingnya regenerasi identitas budaya.
Sorotan Tajam dari Konsumen Muslim
Keberadaan Rumah Makan (RM) Ayam Goreng Bang Awal di Jalan Jenderal Sudirman, Komo Luar, Kecamatan Tikala, Kota Manado, mendapat perhatian serius dari kalangan muslim. Pasalnya, gerai yang telah beroperasi selama satu bulan itu belum memasang logo halal pada papan nama maupun di area usaha. Ketiadaan penanda resmi itu membuat sejumlah warga meragukan kehalalan bahan baku dan proses pengolahan makanan yang disajikan.
Manager Store Ayam Goreng Bang Awal Manado, Arie, membenarkan bahwa sertifikat halal untuk cabang tersebut memang belum diterbitkan. Ia menerangkan bahwa perizinan masih bergulir di meja manajemen operasional pusat yang berkedudukan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kami baru beroperasi, dan untuk label halal saat ini masih dalam proses pengurusan oleh manajer operasional di Kendari karena pusat operasional utama berada di sana,” ungkap Arie saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/6/2026).
Meski demikian, kalangan konsumen menilai bahwa absennya sertifikat mengabaikan hak warga atas transparansi informasi produk. Padahal, sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, proses sertifikasi wajib mencakup kelengkapan dokumen legalitas, bahan baku, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal. Apalagi di kota dengan populasi muslim yang cukup signifikan, jaminan kehalalan menjadi salah satu faktor utama dalam memilih tempat makan.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen pusat di Kendari belum memberikan pernyataan resmi tentang target waktu penyelesaian sertifikat. Konsumen berharap agar proses birokrasi tidak mengorbankan rasa aman mereka dalam beribadah melalui konsumsi pangan.
Merajut Identitas di Tengah Arus Modernisasi
Berpindah ke Tomohon, aroma kekhawatiran berganti menjadi gelora pelestarian. Rumah Budaya Nusantara (RBN) Wale Ma’zani kembali menggelar Festival Wale Ma’zani (FESWAMA) 2026, sebuah perayaan yang didukung oleh Dana Abadi Kebudayaan. Kegiatan ini tidak sekadar panggung hiburan, melainkan ruang multidimensi untuk merawat dan mengembangkan kebudayaan Minahasa yang kian tergerus modernisasi.
Puncak kegiatan akan berlangsung pada 12–14 Juni 2026, namun rangkaian acara sudah dimulai lebih awal. Salah satu agenda penting adalah Lokakarya Bahan Ajar Bahasa Lokal Tombulu pada 4–5 Juni 2026. Bahasa Tombulu merupakan salah satu bahasa daerah Minahasa yang jumlah penuturnya terus merosot di kalangan generasi muda. Lokakarya ini diharapkan melahirkan modul ajar yang bisa digunakan di sekolah-sekolah dan sanggar budaya.
Pendiri RBN Wale Ma’zani, Joudy Aray, menegaskan bahwa kebudayaan tidak bisa dipertahankan hanya lewat seremoni. Ia menyebut festival sebagai ruang belajar, ruang berkarya, dan ruang kolaborasi.
“Festival Wale Ma’zani bukan hanya sebuah perayaan budaya, tetapi juga ruang belajar, ruang berkarya, dan ruang kolaborasi bagi semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian kebudayaan Minahasa dan Nusantara,” ujar Joudy.
Selain lokakarya, festival juga menggelar podcast budaya yang membedah tradisi lisan, pameran alat musik kolintang, hingga panggung seni partisipatif. Semua kegiatan dirancang agar generasi muda tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga pelaku aktif dalam menjaga identitas leluhur.
Dua Sisi Mata Uang Sosial
Meski berbeda ranah, dua peristiwa di atas sama-sama menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Utara kian vokal memperjuangkan hak-hak dasarnya. Di satu sisi, konsumen menuntut kepastian hukum atas produk yang mereka konsumsi. Di sisi lain, komunitas budaya bergerak memastikan agar bahasa, seni, dan pengetahuan tradisional tidak hilang ditelan zaman.
Baik sertifikat halal maupun festival budaya sejatinya merepresentasikan kebutuhan dasar warga: rasa aman dan identitas. Keduanya adalah pilar yang menopang kohesi sosial di daerah dengan keberagaman etnis dan agama yang tinggi. Ke depan, diharapkan sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan komunitas dapat mewujudkan ekosistem yang inklusif—tempat ekonomi lokal tumbuh tanpa mengabaikan hak konsumen, serta tempat budaya lokal hidup bukan sekadar artefak masa lalu, melainkan pedoman bagi masa depan.
[SOCIAL_TWEET]: Keresahan konsumen muslim vs semangat pelestarian budaya—dua wajah Sulawesi Utara dalam sepekan. RM Ayam Goreng Bang Awal di Manado disorot karena belum kantongi sertifikat halal, sementara FESWAMA 2026 di Tomohon gelar lokakarya bahasa Tombulu hingga pentas kolintang. Simak selengkapnya.[SOCIAL_TG]: 🔍 RM Ayam Goreng Bang Awal di Manado jadi sorotan karena belum ada sertifikat halal. Pusat di Kendari masih urus dokumen. 🎶 Di Tomohon, FESWAMA 2026 hadir untuk jaga bahasa Tombulu, kolintang, dan jati diri Minahasa. Dua isu, satu pesan: masyarakat kian kritis dan sadar akar budaya. Baca selengkapnya.
Comments (0)