Sep 15, 2026
Nasional

Purbaya Mengaku Bersyukur Terbebas dari Polemik Saham KCIC Whoosh

BERITADUA.COM, JAKARTA — Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan pejabat sektor keuangan negara, Purbaya Yudhi Sadewa. Di tengah memanasnya perdeba

Purbaya Mengaku Bersyukur Terbebas dari Polemik Saham KCIC Whoosh

BERITADUA.COM, JAKARTA — Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan pejabat sektor keuangan negara, Purbaya Yudhi Sadewa. Di tengah memanasnya perdebatan mengenai restrukturisasi dan beban keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), Purbaya secara terbuka menyatakan rasa syukurnya karena tidak lagi mengemban jabatan strategis saat polemik pengalihan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kian meruncing ke ranah fiskal.

Kelegaan tersebut menyingkap tabir betapa rumitnya persoalan tata kelola finansial yang menyelimuti megaproyek transportasi tersebut. Beban utang, pembengkakan biaya (cost overrun), hingga negosiasi pemegang saham konsorsium kini menjadi bola panas yang harus ditangani oleh otoritas keuangan saat ini.

"Alhamdulillah, saya bersyukur sudah tidak berada di posisi tersebut ketika agenda pengalihan saham dan persoalan Whoosh harus dieksekusi," ungkap Purbaya saat menanggapi dinamika terkini proyek KCIC.

Jejak Beban Utang dan Polemik Proyek Whoosh

Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak awal pembangunannya telah menuai sorotan tajam dari berbagai pengamat ekonomi dan kebijakan publik. Transformasi skema pembiayaan yang awalnya dijanjikan murni business-to-business (B2B) tanpa jaminan APBN, pada akhirnya harus melibatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) serta penjaminan kewajiban utang.

Tekanan likuiditas kian terasa ketika konsorsium Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) harus menanggung porsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai USD 1,2 miliar (sekitar Rp18,8 triliun). Upaya pengalihan saham maupun restrukturisasi kepemilikan saham di tubuh KCIC kini dipandang sebagai opsi penyelamatan yang menyimpan risiko fiskal sistemik.

Kronologi Pergeseran Beban Finansial KCIC

  1. Tahun 2015–2016: Penetapan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok dengan komitmen tanpa jaminan APBN dan pembentukan konsorsium PT KCIC.
  2. Tahun 2021–2022: Terjadinya cost overrun signifikan yang memicu diterbitkannya Perpres Nomor 93 Tahun 2021, membuka keran APBN untuk mendanai pembengkakan biaya proyek.
  3. Tahun 2023–2024: Peresmian operasional Whoosh dibayangi kewajiban pembayaran bunga utang ke China Development Bank (CDB) dengan tingkat bunga yang menjadi bahan negosiasi alot.
  4. Fase Restrukturisasi Terkini: Munculnya wacana pengalihan porsi saham serta penataan ulang beban kewajiban antara BUMN transportasi dan kas negara.

Dilema Fiskal dan Warisan Keuangan Negara

Pengamat ekonomi menilai, kelegaan yang dilontarkan Purbaya mencerminkan kalkulasi rasional dari seorang mantan pengelola kebijakan fiskal. Pengalihan saham KCIC bukan sekadar transaksi administratif di atas kertas, melainkan manuver pemindahan liabilitas berisiko tinggi.

  • Kewajiban Bunga Utang: Beban tahunan pembayaran bunga pinjaman pokok bernilai puluhan triliun rupiah yang berpotensi menggerus laba BUMN konsorsium.
  • Rendahnya Rasio Penumpang vs Target: Tingkat keterisian kursi operasional harian yang masih membutuhkan waktu panjang untuk mencapai titik impas (break-even point).
  • Beban Tambahan APBN: Potensi ketergantungan subsidi tiket atau jaminan negara jangka panjang apabila pendapatan operasional tidak menutup biaya perawatan dan cicilan.

Kini, tantangan penyelesaian benang kusut saham Whoosh berada di pundak para pemangku kebijakan baru. Publik menanti apakah restrukturisasi ini mampu menjadi solusi konkret atau justru memperdalam ketergantungan proyek infrastruktur terhadap kas negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User