Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan platform lokapasar khusus untuk pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian parlemen. Langkah digitalisasi rantai pasok pangan ini dinilai berpotensi menjadi pisau bermata dua: membuka pintu kemakmuran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah, atau justru terancam didominasi oleh korporasi skala besar jika tata kelolanya tidak diawasi secara ketat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa kehadiran lokapasar digital tersebut harus menempatkan produsen pangan skala lokal sebagai pilar utama. Platform digital ini diharapkan bukan sekadar memindahkan mekanisme transaksi fisik ke ranah daring, melainkan merestrukturisasi ekosistem ekonomi agraris di tingkat akar rumput secara inklusif.
"Platform lokapasar MBG harus menjadi instrumen pemberdayaan nyata bagi petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal di setiap wilayah dapur pelayanan. Kami tidak ingin sistem digital ini justru menciptakan monopoli baru yang menyingkirkan para pelaku ekonomi rakyat yang ada di daerah," ujar Evita dalam keterangannya.
Transparansi Rantai Pasok dan Pencegahan Monopoli
Investigasi atas alur distribusi bahan pangan program MBG menunjukkan tingginya ketergantungan unit pelayanan terhadap perantara atau tengkulak. Kondisi ini sering kali menekan harga beli di tingkat petani sembari menggelembungkan biaya pengadaan pada titik akhir dapur pelayanan. Kehadiran lokapasar BGN diharapkan memangkas rantai calo tersebut melalui sistem pencatatan berbasis digital yang transparan.
DPR menyoroti beberapa pilar krusial yang wajib dipenuhi sistem lokapasar MBG:
- Verifikasi Ketat Pelaku Lokal: Memastikan penyedia bahan baku seperti telur, sayuran, daging, dan beras berasal dari produsen di radius terdekat dari satuan pelayanan gizi.
- Transparansi Harga dan Pembayaran: Menjamin harga beli yang adil bagi petani serta termin pencairan dana yang cepat tanpa birokrasi berbelit.
- Standardisasi Kualitas Gizi: Menjamin komoditas yang dipasok memenuhi uji higienitas dan kelayakan nutrisi sesuai pedoman BGN.
- Pemberian Kuota Khusus UMKM: Menetapkan ambang batas minimal pemenuhan pasokan oleh pelaku usaha rakyat guna mencegah dominasi pemasok korporasi.
Tantangan Logistik dan Literasi Digital di Daerah
Implementasi lokapasar ini menghadapi rintangan nyata di lapangan, khususnya pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kesenjangan infrastruktur jaringan internet serta minimnya literasi digital para petani tradisional berisiko menjadi hambatan struktural dalam proses pendaftaran vendor.
"Pemerintah harus jemput bola mendampingi para pelaku usaha di desa agar mereka mampu mengoperasikan aplikasi lokapasar tersebut," tegas Evita. Tanpa pendampingan aktif, program pengadaan pangan berskala triliunan rupiah ini dikhawatirkan gagal menggerakkan roda ekonomi daerah secara optimal.
Pengawasan parlemen ke depan akan difokuskan pada transparansi algoritma tender pengadaan di dalam sistem lokapasar, guna mencegah persekongkolan tender digital dan memastikan anak-anak sekolah memperoleh asupan gizi terbaik dari hasil bumi lingkungan mereka sendiri.
Comments (0)