Purbaya Heran Batas Defisit RI 3% Sering Disorot Lembaga Dunia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah ambang

Jul 08, 2026 - 00:41
0 0
Purbaya Heran Batas Defisit RI 3% Sering Disorot Lembaga Dunia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah ambang batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, rasio utang juga akan terus dikendalikan agar tidak melebihi 60% dari PDB. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa langkah-langkah pengelolaan fiskal yang diambil pemerintah tidak dimaksudkan untuk menghambat pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kebijakan tersebut dijalankan secara optimal untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan kredibilitas di mata internasional. “Kita mengambil tindakan itu bukan untuk menyusahkan ekonomi, tetapi kita mengambil tindakan yang optimal sambil menjaga batasan-batasan ini karena kan kita dilihat oleh lembaga pemeringkat dunia, bisa nggak Indonesia menjaga defisitnya di bawah 3%,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.

Sorotan Tajam Lembaga Internasional

Meski Indonesia konsisten menjaga disiplin fiskal, Purbaya mengaku heran mengapa batas defisit 3% di Tanah Air kerap menjadi sorotan tajam berbagai lembaga pemeringkat global. Menurutnya, banyak negara lain justru sudah lama melampaui batas defisit serupa tanpa mendapatkan tekanan atau pertanyaan yang sama intensnya. Ia menyoroti beberapa negara seperti Malaysia, Vietnam, India, hingga Amerika Serikat (AS) yang defisit anggarannya telah berada di atas level 3%, namun tetap mendapat kepercayaan pasar yang tinggi.

Kebijakan defisit maksimal 3% sendiri telah menjadi pagu psikologis yang melekat kuat dalam pengelolaan APBN Indonesia sejak era reformasi keuangan pasca krisis 1998, yang kemudian diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Di sisi lain, banyak negara berkembang dan maju yang lebih fleksibel dalam menetapkan ambang batas defisit mereka, terutama dalam situasi krisis atau pemulihan ekonomi.

Kondisi ini, menurut Purbaya, menunjukkan standar ganda dalam pengawasan fiskal global. Ia menekankan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat dan selama ini mampu menjaga defisit tetap rendah di tengah tekanan belanja yang besar, termasuk untuk subsidi energi dan pembangunan infrastruktur.

Dengan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3%, pemerintah berharap peringkat kredit Indonesia di mata investor global tetap terjaga, yang pada akhirnya akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi negara. Laporan dari media kami menunjukkan bahwa hingga saat ini Indonesia masih memegang peringkat investment grade dari ketiga lembaga pemeringkat utama dunia, sebuah prestasi yang tidak dimiliki semua negara di kawasan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User