Sep 10, 2026
Hukum

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP di Cianjur

BERITADUA.COM, CIANJUR — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur bersama jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pacet berhasil meringkus seorang terduga pel

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP di Cianjur

BERITADUA.COM, CIANJUR — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur bersama jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Pacet berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan relawan. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul insiden kekerasan fisik serta perusakan fasilitas penjagaan yang terjadi di kawasan pintu masuk pendakian Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial I (40), sementara tim penyidik gabungan saat ini tengah memburu empat pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kronologi dan Eskalasi Kekerasan di Pos Jaga

Berdasarkan penelusuran di lokasi kejadian, aksi penyerangan berlangsung cepat saat petugas TNGGP bersama relawan kehutanan sedang menjalankan tugas pengawasan rutin di kawasan konservasi Gunung Putri. Ketegangan berujung pada aksi pemukulan serta perusakan aset pos jaga.

  1. Laporan Masuk: Korban penganiayaan dan perusakan segera membuat laporan resmi ke Mapolsek Pacet sesaat setelah insiden terjadi guna menuntut perlindungan hukum.
  2. Penyisiran Lapangan: Unit Reskrim Polsek Pacet yang di-back up jajaran Satreskrim Polres Cianjur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan para saksi di Desa Sukatani.
  3. Penangkapan Tersangka I (40): Petugas melacak keberadaan pelaku utama dan langsung mengeksekusi penangkapan tanpa perlawanan berarti.
  4. Pengejaran Berlanjut: Polisi menetapkan status buron kepada empat terduga rekan pelaku lainnya yang identitasnya telah terverifikasi secara akurat.
"Korban sudah membuat laporan resmi. Saat ini sudah ada satu orang pelaku yang kami amankan. Tapi masih ada pelaku lainnya yang sedang dicari keberadaannya," tegas Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, dalam keterangannya.

Langkah Taktis Kepolisian dan Perburuan Empat Buron

Penyelidikan mendalam menunjukkan aksi anarkistis ini melibatkan kelompok terorganisasi berjumlah lima orang. Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Chairul Amri Siregar, menegaskan bahwa seluruh profil pelaku telah dikantongi aparat penegak hukum dan penyekatan jalur pelarian terus dilakukan.

"Satu orang sudah diamankan, jadi masih ada empat pelaku lagi yang masih kami cari keberadaannya. Identitasnya semua sudah kami kantongi. Secepatnya kami akan amankan semuanya," ujar Ipda Chairul Amri Siregar.

Aparat kepolisian memprioritaskan penangkapan seluruh buronan guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut terhadap para petugas penjaga kelestarian hutan dan pengunjung kawasan TNGGP.

Fokus Penyidikan dan Pendalaman Motif

Hingga kini, penyidik masih mengorek keterangan intensif dari tersangka I (40) guna menguak motif utama di balik serangan tersebut, apakah dipicu oleh penertiban aktivitas ilegal atau kesalahpahaman di lapangan.

  • Penetapan Pasal: Pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan secara bersama-sama di muka umum (Pasal 170 KUHP) juncto perusakan barang milik negara/fasilitas umum.
  • Keamanan Wilayah: Patroli gabungan antara aparat kepolisian dan Polisi Kehutanan (Polhut) di kawasan wisata Gunung Putri ditingkatkan guna menjamin keamanan publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User