Sep 10, 2026
Hukum

CIANJUR — BBTNGGP Laporkan Penganiayaan Polhut dan Perusakan Pos Gunung Putri

BERITADUA.COM, CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan fisik

CIANJUR — BBTNGGP Laporkan Penganiayaan Polhut dan Perusakan Pos Gunung Putri

BERITADUA.COM, CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap personel Polisi Kehutanan (Polhut) serta perusakan aset negara di Pos Pemeriksaan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) Jalur Pendakian Gunung Putri, Kabupaten Cianjur.

Aksi anarkis yang merusak Barang Milik Negara (BMN) dan melukai petugas di garda terdepan konservasi tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi Insiden: Berawal dari Penegakan Aturan Jalur Tertutup

Berdasarkan laporan investigasi internal dan keterangan resmi BBTNGGP, ketegangan bermula dari upaya penegakan aturan keselamatan di kawasan taman nasional yang sedang dalam status penutupan berkala guna mencegah bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

  1. Senin (7/9), Patroli Pengawasan: Petugas Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Gunung Putri mendapati sekelompok pendaki yang nekat memasuki kawasan pendakian tanpa mengantongi izin resmi (SIMAKSI). Petugas kemudian menegur rombongan tersebut dan mengarahkannya ke Pos SIMAKSI. Berdasarkan identifikasi awal, rombongan pendaki ilegal ini diduga difasilitasi oleh oknum pengelola salah satu basecamp di sekitar pintu masuk jalur pendakian.
  2. Selasa (8/9) Pukul 13.54 WIB, Eskalasi Serangan: Situasi berubah menjadi anarkis ketika sekelompok oknum mendatangi Pondok Jaga. Terjadi intimidasi dan serangan fisik terencana terhadap anggota Polhut yang tengah menjalankan tugas dinas, disertai perusakan fasilitas pos jaga.
"Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan petugas yang menjalankan mandat negara sekaligus menjaga integritas kawasan konservasi dari segala bentuk pelanggaran hukum," tegas perwakilan otoritas BBTNGGP.

Dampak Kerusakan Fisik dan Kondisi Korban

Akibat serangan fisik yang terjadi secara tiba-tiba tersebut, seorang petugas Polhut mengalami luka serius di area wajah dan hidung. Rekan korban segera mengevakuasi petugas yang terluka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan untuk memperoleh tindakan medis darurat serta pengambilan visum et repertum sebagai alat bukti penuntutan pidana.

Selain tindak kekerasan terhadap aparatur sipil kehutanan, fasilitas Pos Pemeriksaan SIMAKSI Gunung Putri mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup parah, di antaranya:

  • Pecahnya kaca jendela utama pos akibat lemparan atau hantaman benda keras.
  • Kerusakan sejumlah kursi dan perabot di dalam ruang pelayanan pondok jaga.
  • Terganggunya operasional pemantauan di pintu masuk resor akibat kerusakan fasilitas penunjang.

Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Otoritas taman nasional menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi aksi premanisme di dalam maupun di sekitar kawasan konservasi. Pihak balai menyerahkan bukti dokumentasi perusakan, hasil visum korban, serta identitas oknum yang terlibat kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penyidikan pidana berlapis terkait penganiayaan pejabat yang sedang bertugas dan perusakan fasilitas negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User