Polisi Hormati Putusan Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Beritadua.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan akan menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian

Jul 08, 2026 - 04:41
0 0
Polisi Hormati Putusan Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

Beritadua.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan akan menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Gugatan tersebut berkaitan dengan proses penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik dalam kasus dugaan fitnah terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Sikap profesional ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya sebagai bentuk penghormatan terhadap independensi lembaga peradilan.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Abrianto Pardede, menyampaikan bahwa putusan hakim yang menerima sebagian gugatan tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan, melainkan sebagai dinamika hukum yang wajar dalam proses penegakan keadilan. Ia menegaskan bahwa semua pihak, termasuk penyidik dan pemohon, harus tunduk pada mekanisme yang sedang berjalan.

“Kita semua sudah tahu bahwa putusan hakim menerima sebagian gugatan permohonan pemohon, mari sama-sama kita menghormati putusan tersebut,” ujar Abrianto saat dihubungi media kami, Selasa (7/7/2026).

Abrianto menegaskan bahwa penerimaan sebagian gugatan praperadilan tersebut tidak serta-merta menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tidak sah. Ia menjelaskan bahwa putusan ini hanya menyangkut sebagian aspek prosedural dari permohonan pemohon, bukan menggugurkan keseluruhan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh penyidik. Dengan demikian, penyidikan terhadap pokok perkara dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi masih tetap memenuhi unsur legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penyidik akan terus mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan di pengadilan. Pihak Polda Metro Jaya akan menghormati seluruh alur persidangan untuk perkara pokok yang mendasari praperadilan ini, sekaligus memastikan tidak ada langkah-langkah yang bertentangan dengan amar putusan hakim. Sikap ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum, di tengah sorotan publik yang cukup tinggi terhadap kasus yang melibatkan mantan kepala negara tersebut.

Dengan dikabulkannya sebagian gugatan praperadilan ini, perhatian kini tertuju pada bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Roy Suryo, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran informasi yang mendiskreditkan keabsahan pendidikan Jokowi. Koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum diyakini akan terus berjalan guna memastikan perkara ini tuntas secara hukum. Langkah Polda Metro Jaya yang menghormati putusan hakim sekaligus tetap melanjutkan penyidikan menjadi bukti bahwa proses hukum di Indonesia tetap berjalan tanpa intervensi, meskipun menyangkut figur-figur yang menjadi perhatian nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User