Polda Metro Jamin Transparansi Proses Hukum Penyekap Karyawan Percetakan

Jakarta, Beritadua.com – Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang berlangsung selama 21 hari kini menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Umum (D

Jul 06, 2026 - 13:23
0 0
Polda Metro Jamin Transparansi Proses Hukum Penyekap Karyawan Percetakan

Jakarta, Beritadua.com – Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang berlangsung selama 21 hari kini menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra menjadi korban dalam peristiwa yang memicu respons cepat dari kepolisian setelah adanya laporan masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahap penegakan hukum dengan transparan dan profesional.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya melakukan supervisi dan pendampingan secara penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi prioritas agar publik dapat memantau perkembangan kasus.

"Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim," ujar Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Respons Cepat dari Laporan Masyarakat

Penanganan perkara bermula dari laporan yang masuk melalui layanan call center 110. Menurut Kombes Iman, begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan awal. Respons cepat ini diharapkan dapat mempercepat pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110. Laporan itu langsung direspons petugas dengan mendatangi lokasi kejadian," tambahnya menjelaskan kronologi singkat respons kepolisian.

Pendampingan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencakup pengawasan teknis maupun administratif agar penyidikan kian terarah. Langkah ini sekaligus menjadi jaminan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Beritadua.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini seputar penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User