Polda Metro Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan
Polda Metro Jaya mengambil langkah serius dengan membentuk tim terpadu khusus untuk menangani dugaan praktik penyekapan yang menimpa tiga orang karyawan di sebuah unit usaha percetakan bernama 'Mau P
Polda Metro Jaya mengambil langkah serius dengan membentuk tim terpadu khusus untuk menangani dugaan praktik penyekapan yang menimpa tiga orang karyawan di sebuah unit usaha percetakan bernama 'Mau Print' yang beralamat di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan respons langsung jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menyita perhatian publik tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim gabungan ini telah resmi dibentuk mengikuti instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, tim terpadu ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, melainkan juga memberikan perhatian penuh pada pemulihan kondisi para korban.
"Dari yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu dari pendampingan psikologis, pendampingan kesehatan fisik termasuk penanganan tindak lanjut dari perkara yang akan terus ditangani," jelas Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Unsur-unsur dalam Tim Terpadu
Kombes Budi Hermanto memerinci bahwa tim terpadu ini terdiri dari berbagai unsur lintas fungsi dan lintas instansi. Secara internal, tim meliputi personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang menjadi tulang punggung penyelidikan kriminal, serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, tim Psikologi juga dilibatkan secara khusus guna menangani trauma yang dialami para pekerja yang diduga menjadi korban penyekapan.
Tidak hanya lingkup Polda Metro Jaya, penanganan kasus ini membuka ruang kolaborasi dengan kementerian terkait. Tim terpadu juga diperkuat oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kehadiran pihak kementerian menjadi krusial mengingat kasus ini berkaitan erat dengan pelanggaran hak-hak normatif ketenagakerjaan yang dialami oleh para korban selama bekerja di percetakan tersebut.
Pendampingan Holistik bagi Korban
Polisi menegaskan bahwa fokus penanganan saat ini tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan total kepada korban. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek psikologis untuk memulihkan tekanan mental serta pemeriksaan kesehatan fisik secara komprehensif. Media kami mendapatkan informasi bahwa kondisi awal para korban saat ditemukan membutuhkan perhatian medis dan psikologis yang intensif.
Pembentukan tim terpadu ini menandakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memastikan kasus penyekapan tersebut ditangani secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas, termasuk melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam praktik perbudakan modern di lingkungan kerja tersebut.
Comments (0)