Pindar Kucurkan Kredit Rp103 Triliun, OJK Ingatkan Potensi Gagal Bayar

Jakarta – Penyaluran kredit oleh platform pinjaman daring Pindar telah menembus angka akumulasi Rp103 triliun per akhir Maret 2025, berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaia...

Jul 28, 2026 - 00:03
0 1
Pindar Kucurkan Kredit Rp103 Triliun, OJK Ingatkan Potensi Gagal Bayar

Jakarta – Penyaluran kredit oleh platform pinjaman daring Pindar telah menembus angka akumulasi Rp103 triliun per akhir Maret 2025, berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian ini menandai pertumbuhan dua digit secara tahunan sekaligus memicu perhatian regulator terhadap kualitas portofolio pembiayaan di tengah tekanan daya beli dan dinamika suku bunga global.

Laju Penyaluran Kian Agresif

Sepanjang kuartal pertama 2025, Pindar mencatatkan penyaluran baru sebesar Rp12,4 triliun, naik 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nominal outstanding pinjaman kini bertengger di level Rp27,8 triliun, dengan jumlah peminjam aktif melampaui 5,2 juta entitas—mayoritas berasal dari segmen usaha mikro dan konsumsi individu di luar Jawa. Ekspansi ini didorong oleh integrasi teknologi penilaian kredit berbasis perilaku digital yang memangkas waktu pencairan hingga di bawah 24 jam.

Di satu sisi, geliat ini merefleksikan tingginya permintaan masyarakat terhadap akses pendanaan cepat yang tidak sepenuhnya terlayani perbankan konvensional. Pengamat ekonomi digital dari Lembaga Riset Inklusi Keuangan menilai bahwa Pindar telah berhasil mengisi celah pasar yang selama ini menjadi hambatan pertumbuhan sektor informal. “Rasio inklusi kredit di segmen ultra-mikro naik dari 38 menjadi 47 persen sejak kehadiran mereka,” ujarnya.

Sinyal Kehati-hatian dari OJK

Namun di sisi lain, OJK menyoroti tren peningkatan rasio kredit bermasalah yang mulai menggerus profitabilitas industri. Data agregat menunjukkan tingkat wanprestasi atau non-performing loan (NPL) gross Pindar naik dari 3,8 persen pada Desember 2024 menjadi 5,1 persen di akhir Maret 2025, mendekati ambang batas toleransi yang ditetapkan regulator. Untuk segmen pinjaman produktif mikro, NPL bahkan menyentuh 6,4 persen, mengindikasikan tekanan likuiditas di tingkat debitur kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK menyatakan, “Kami terus mendorong seluruh penyelenggara untuk memperkuat manajemen risiko, khususnya dalam verifikasi kelayakan peminjam dan penetapan suku bunga yang wajar. Ekspansi tinggi tanpa diimbangi early warning system yang robust hanya akan menambah potensi kerugian di buku kolektibilitas 3 hingga 5.”

OJK juga mencatat bahwa biaya dana (cost of fund) Pindar mengalami kenaikan seiring pengetatan likuiditas domestik. Imbal hasil yang ditawarkan kepada pemberi dana ritel naik rata-rata 75 basis poin year-to-date, menekan margin bunga bersih sekaligus mendorong platform untuk menaikkan suku bunga pinjaman. Langkah ini dikhawatirkan akan memperberat kemampuan bayar debitur yang sudah rentan terhadap inflasi bahan pokok dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Portofolio vs Keberlanjutan

Kalangan investor institusi menyikapi data ini dengan dua narasi yang bertolak belakang. Kubu optimistis menunjuk pada valuasi Pindar yang masih atraktif dengan price-to-book value di kisaran 2,7 kali serta potensi ekspansi ke pembiayaan rantai pasok pertanian. Mereka berargumen bahwa lonjakan NPL bersifat musiman dan akan melandai pada semester kedua sejalan dengan siklus panen dan peningkatan konsumsi rumah tangga. Sementara itu, analis yang lebih konservatif menyoroti rasio kecukupan pencadangan yang baru mencapai 72 persen dari total NPL, jauh di bawah rata-rata bank digital yang berada di level 110–130 persen.

Perdebatan ini merefleksikan dilema klasik antara penyaluran masif dan keberlanjutan ekosistem. Di satu kutub, Pindar diharapkan menjadi motor inklusi keuangan nasional; di kutub lain, fundamental kelembagaan mensyaratkan disiplin underwriting yang ketat agar tidak menimbulkan efek domino terhadap kepercayaan pemberi dana. OJK sendiri tengah memfinalisasi revisi aturan batas maksimum suku bunga peer-to-peer lending yang akan menekan imbal hasil sekaligus memberi ruang bagi penyehatan neraca penyelenggara.

Dengan nilai penyaluran yang telah melampaui Rp100 triliun, Pindar kini berada di persimpangan strategis: melanjutkan pertumbuhan agresif demi pangsa pasar atau melakukan konsolidasi portofolio demi menjaga kualitas aset. Apapun arahnya, publik dan regulator akan terus memantau setiap titik desimal dari laporan keuangan yang dirilis selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User